Azer: Perkara Yang Berlarut dan Mengatung di Kejati Maluku Akan Diselesaikan 

- Publisher

Thursday, 12 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, melalui bidang penyidikan akan menyelesaikan perkara-perkara yang telah lama mendekam di Kejati Maluku agar segera diselesaikan.

Hal tersebut dikatakan Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Maluku, Azer Jongker Orno, kepada wartawan dikantor Kejati Maluku, Rabu (11/02/2026).

“Jaksa Agung telah menekankan pentingnya, penyelesaian perkara-perkara lama agar tidak ada proses hukum yang berlarut-larut dan menggantung,” ucap mantan Aspidsus Kejari Ambon itu.

Dikatakan Azer, setiap perkara yang telah ditangani akan diberikan kepastian hukum, apakah dihentikan atau ditingkatkan ke tahap selanjutnya, berdasarkan fakta hukum hasil penyelidikan.

Penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan akibat ketidakjelasan proses hukum.

“Semua keputusan diambil berdasarkan kebijakan institusi dan hasil pemeriksaan yang objektif,” katanya,

Meski demikian, Kejati Maluku juga fokus mencakup perkara di bidang pertambangan, illegal logging, pengairan dan irigasi, serta persoalan lingkungan hidup.

Saat ini kata Kasidik itu, lebih memfokuskan penanganan perkara pada sektor sumber daya alam, serta perkara yang berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak, sejalan dengan instruksi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

“Penanganan perkara di sektor pengadaan barang dan jasa tetap berjalan, namun prioritas penyidik diarahkan pada dua sektor utama tersebut,” ungkapnya menutup.(IM-06).

Berita Terkait

Hardiknas 2026 di Aru Gaungkan Semangat Pendidikan untuk Semua
Pemuda Muhammadiyah Maluku Luncurkan Tiga Program Strategis di Milad ke-94
Hari Buruh, Watubun Ajak Bangun Ekosistem Ketenagakerjaan yang Adil
Pascabanjir dan Longsor, Lewerissa Dorong Relokasi Warga di Zona Rawan
Hadiri Wisuda Perdana UMM, Kapolda Maluku: Lulusan Harus Jadi Agen Perubahan
Skandal Dugaan Sunat Dana PIP di SMA 6 Telaga Nipa, LSM Gerindo Desak APH Tangkap Kepsek
Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah
DPO Terpidana Asusila Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejari Buru
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 09:32 WIT

Hardiknas 2026 di Aru Gaungkan Semangat Pendidikan untuk Semua

Saturday, 2 May 2026 - 07:27 WIT

Pemuda Muhammadiyah Maluku Luncurkan Tiga Program Strategis di Milad ke-94

Saturday, 2 May 2026 - 07:25 WIT

Hari Buruh, Watubun Ajak Bangun Ekosistem Ketenagakerjaan yang Adil

Saturday, 2 May 2026 - 07:23 WIT

Pascabanjir dan Longsor, Lewerissa Dorong Relokasi Warga di Zona Rawan

Saturday, 2 May 2026 - 07:21 WIT

Hadiri Wisuda Perdana UMM, Kapolda Maluku: Lulusan Harus Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru