Aksi Aliansi Pemuda di DPRD Maluku Soroti Dugaan Skandal Oknum Anggota DPRD Provinsi.

- Publisher

Monday, 9 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon–Aliansi Pemuda Peduli Maluku menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (09/02/2026). Aksi tersebut dikoordinasikan oleh Sahad Barakate sebagai Koordinator Lapangan.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan, kepada lembaga legislatif daerah agar segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik, yang melibatkan salah satu oknum anggota DPRD dari fraksi Gerindra dapil SBB.

Dalam aksi yang berlangsung di halaman Kantor DPRD Maluku itu, massa mengajak untuk turut bersuara, demi menjaga marwah serta kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat di daerah.

Koordinator Lapangan P2M, Sahad Barakati, dalam orasinya menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota dewan tersebut tidak dapat ditoleransi. Ia menilai perilaku oknum berinisial ZSL telah mencederai kepercayaan masyarakat, khususnya konstituen di Kabupaten Seram Bagian Barat.

 

“Sebagai wakil rakyat, seharusnya menjadi teladan bagi publik, bukan justru terlibat dalam persoalan yang dapat mencoreng nama baik lembaga dewan,” ujar Sahad di hadapan massa aksi.

Ditempat yang sama Nadif Pattimura, menyatakan bahwa pihaknya tidak menyampaikan tudingan tanpa dasar. Ia mengklaim aliansi tersebut telah mengantongi sejumlah bukti terkait dugaan perselingkuhan yang dimaksud.

Menurutnya, bukti tersebut antara lain berupa riwayat transfer uang yang diduga digunakan untuk biaya hidup seorang perempuan, percakapan pesan singkat, hingga transaksi pembelian satu unit mobil yang diduga diperuntukkan bagi perempuan tersebut.

“Kami memiliki sejumlah bukti yang siap disampaikan apabila diperlukan dalam proses klarifikasi maupun pemeriksaan,” kata Nadif saat berorasi.

Dalam aksi tersebut, massa juga mendesak pimpinan DPRD Provinsi Maluku memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik terkait dugaan yang melibatkan oknum anggota DPRD berinisial ZSL.

Selain itu, mereka meminta Badan Kehormatan DPRD Provinsi Maluku segera melakukan pemeriksaan dan memproses persoalan tersebut secara serius, transparan, dan akuntabel sesuai dengan kode etik yang berlaku.

Aliansi Pemuda Peduli Maluku juga menuntut agar sanksi tegas diberikan apabila yang bersangkutan terbukti melanggar, mulai dari sanksi etik, administratif, hingga rekomendasi pemberhentian jika pelanggaran dinilai berat.

Di sisi lain, mereka menegaskan penolakan terhadap segala bentuk upaya perlindungan atau pembiaran terhadap oknum yang diduga bermasalah. (IM-06).

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Malra Berhasil Diamankan Polres Maluku Tenggara
“Skandal Suap 110 Hektare Mengguncang Maluku: Aliran Dana Rp1,8 Miliar Seret Mantan Elit HIPMI”
Dana PIP dan BSM Rp 36 Juta Lebih Diduga Digelapkan Mantan Kepsek SMP Simi
DPD KNPI Maluku Serahkan SK Karateker KNPI Kabupaten Buru, Targetkan Musda Maksimal 3 Bulan
Tambang Ilegal Ancam Bendungan Wai Apu, FPAB Minta Presiden Bertindak
LSM DESAK POLDA MALUKU  SEGERA TAHAN ARIEF TJITROKUSUMA, USAI PRAPERADILAN DITOLAK PN AMBON, ATAS DUGAAN KASUS PENJUALAN OLI PALSU
100 Personel Brimob Dilatih Tangani Kerusuhan, Kapolda Maluku Tekankan Profesionalisme dan Pendekatan Humanis
“SKANDAL JABATAN! Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga Lantik Kabid ‘Loncat Jabatan’, Abaikan Baperjakat Disinyalir Tipu Negara!”
Berita ini 229 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 19 April 2026 - 17:50 WIT

Gerak Cepat Polisi, 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Malra Berhasil Diamankan Polres Maluku Tenggara

Sunday, 19 April 2026 - 15:23 WIT

“Skandal Suap 110 Hektare Mengguncang Maluku: Aliran Dana Rp1,8 Miliar Seret Mantan Elit HIPMI”

Saturday, 18 April 2026 - 22:53 WIT

Dana PIP dan BSM Rp 36 Juta Lebih Diduga Digelapkan Mantan Kepsek SMP Simi

Saturday, 18 April 2026 - 20:09 WIT

DPD KNPI Maluku Serahkan SK Karateker KNPI Kabupaten Buru, Targetkan Musda Maksimal 3 Bulan

Saturday, 18 April 2026 - 16:54 WIT

Tambang Ilegal Ancam Bendungan Wai Apu, FPAB Minta Presiden Bertindak

Berita Terbaru