INFOMALUKUNEWS.COM; AMBON,– Provinsi Maluku menerima Dana Desa sebesar Rp33,81 miliar pada tahun 2025 untuk 30 desa dan negeri.
“Tahun ini Kota Ambon menerima alokasi sebesar Rp33,81 miliar atau mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp32.25 miliar,“ kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD) Kota Ambon, Meggy Lekatompessy, di Ambon, Selasa.
Ia mengatakan, besaran Dana Desa untuk setiap desa dan negeri berbeda-beda, disesuaikan dengan jumlah penduduk dan luas wilayah.
Dari 30 desa dan negeri setidaknya ada sejumlah desa yang menerima dana yang lebih besar dibandingkan desa lainnya, yakni Batu Merah dan Passo. Negeri Batu Merah di Kecamatan Sirimau mendapatkan pagu Dana Desa terbesar yakni Rp3,74 miliar, dan Negeri Passo di Kecamatan Baguala sebesar Rp1,77 miliar.
Hal ini diakui Raja pemerintahan Negeri Batumerah saat ditemui di kantor pemerintahan Negeri Batumerah, Kamis (20/1/2025).
“Alokasi DD tahun 2025 sebesar Rp3,7 miliar dan ADD Rp4,6 miliar yanh diperuntukan untuk pembangunan, bantuan UMKM serta BLT,” tegasnya.
Dirinya menambahkan, alokasi DD dan ADD digunakan untuk 10 kegiatan yang sudah dilakukan perencanaan untuk dikirim ke pemerintah kota Ambon.
“Sementara sudah disiapkan perencanaan 10 program pembangunan dan pemberdayaan yang sementara akan diajukan ke pemerintah kota Ambon untuk kemudian ditetapkan,” tegasnya.
Dirinya mengakui ada keterlambatan pengusulan untuk ditetapkan.
“Memang Penerintah Desa Batumerah dalam laporan agak terlambat, karena ada kendala teknis, namun sudah diatasi, sehingga siap diajukan,” jelasnya.
Baginya, Program Dana Desa merupakan salah satu program Pemerintah Prabowo untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Kesatuan Negara Republik Indonesia.
Dalam kerangka pengembangan wilayah, pembangunan desa dapat ditingkatkan dengan pemberdayaan ekonomi lokal, penciptaan akses transportasi lokal ke wilayah pertumbuhan dan percepatan pemenuhan infrastuktur dasar dengan tujuan untuk mewujudkan kemandirian masyarakat dan menciptakan desa-desa mandiri dan berkelanjutan yang memiliki ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi serta penguatan keterkaitan kegiatan ekonom kota dan desa. (IM-03)






