InfomalukuNews.com,Ambon PPID – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan komitmennya untuk menghormati dan melaksanakan setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Komitmen tersebut juga diiringi dengan upaya memperkuat sinergi antarlembaga demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus utuh, berimbang, dan berdasarkan fakta agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun opini yang menyesatkan.
Menurut Ronald, penyampaian informasi yang akurat menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Dengan demikian, setiap kebijakan maupun tindakan yang diambil tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga mencerminkan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Melalui penyampaian informasi yang utuh dan berdasarkan fakta, setiap kebijakan maupun tindakan yang diambil tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara,” ujar Ronald.
Ia menambahkan, tujuan utama pemerintah bukan untuk mempertentangkan kewenangan antarlembaga, melainkan memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum berjalan secara sinergis dan profesional.
“Pada akhirnya, tujuan kita bukanlah mempertentangkan kewenangan antarlembaga, melainkan memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum berjalan secara sinergis, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kolaborasi yang kuat antarlembaga merupakan fondasi penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas serta mewujudkan pemerintahan yang demokratis, efektif, dan berkeadilan,” tutup Ronald.(IM-03)







