Ketua Bidang Politik DPC GMNI SBB Minta Jaksa Transparan Terkait Pemeriksaan Junaidi dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD 2021

- Publisher

Thursday, 14 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Seram Bagian Barat- 15-5-2026. Ketua Bidang Politik DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Wa Rosdianti, meminta pihak kejaksaan untuk bersikap transparan dalam penanganan kasus dugaan SPPD fiktif DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tahun anggaran 2021.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul pemeriksaan terhadap Junaidi yang saat ini menjabat sebagai bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten SBB, namun pada tahun 2021 diketahui masih menjabat sebagai bendahara DPRD SBB. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas atau SPPD fiktif di lingkungan DPRD SBB tahun anggaran 2021.

Menurut Wa Rosdianti, proses hukum harus dilakukan secara terbuka dan profesional agar masyarakat mengetahui perkembangan kasus yang sedang ditangani aparat penegak hukum tersebut.

“Kami meminta kejaksaan transparan dalam mengusut kasus dugaan SPPD fiktif DPRD tahun anggaran 2021. Jangan sampai ada informasi yang ditutup-tutupi karena ini menyangkut uang rakyat,” ujar Wa Rosdianti kepada media.

Ia menegaskan bahwa DPC GMNI SBB mendukung langkah kejaksaan dalam melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam kasus tersebut. Namun demikian, ia berharap proses hukum berjalan objektif dan tidak tebang pilih.

“Penegakan hukum harus adil dan menyeluruh. Jika ada dugaan kerugian negara, maka semua pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Wa Rosdianti juga menilai bahwa keterbukaan informasi dalam penanganan kasus korupsi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dan pemerintahan daerah.

Ia berharap kasus dugaan SPPD fiktif DPRD SBB tahun anggaran 2021 dapat diusut hingga tuntas demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Seram Bagian Barat.(IM-03)

Berita Terkait

KEJARI SBB BONGKAR DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF 2021, HOTEL DI DKI JAKARTA DITELUSURI, GILIRAN OKNUM ANGGOTA DPRD DIPERIKSA
Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Eksekusi Mantan Kadis Sosial, Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Rp4,2 Miliar
LKBH DPN PERMAHI Minta Pengusutan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung Dilakukan Secara Profesional.
DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM
DPRD Bursel Bahas LPJ dan Realisasi APBD 
Tindak lanjut Temuan BPK, DPRD Gelar Pertemuan Bersama BPK
IBM dan MAA Perkuat Kolaborasi Kebaikan, Salurkan Bantuan untuk 100 Anak Yatim Jabar
Polres Aru Gelar Upacara HUT Bhayangkara ke 80. Ini pesan Kapolda Maluku.
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 11 July 2026 - 02:28 WIT

KEJARI SBB BONGKAR DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF 2021, HOTEL DI DKI JAKARTA DITELUSURI, GILIRAN OKNUM ANGGOTA DPRD DIPERIKSA

Friday, 10 July 2026 - 21:30 WIT

Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Eksekusi Mantan Kadis Sosial, Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Rp4,2 Miliar

Friday, 10 July 2026 - 16:05 WIT

LKBH DPN PERMAHI Minta Pengusutan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung Dilakukan Secara Profesional.

Friday, 10 July 2026 - 15:58 WIT

DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM

Friday, 10 July 2026 - 15:46 WIT

DPRD Bursel Bahas LPJ dan Realisasi APBD 

Berita Terbaru

Daerah

DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM

Friday, 10 Jul 2026 - 15:58 WIT

Daerah

DPRD Bursel Bahas LPJ dan Realisasi APBD 

Friday, 10 Jul 2026 - 15:46 WIT