Pembangunan USB SMAN 29 SBB Disorot, Penyidik Temukan Sejumlah Kejanggalan

- Publisher

Wednesday, 13 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Kejaksaan Tinggi Maluku terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pada proyek revitalisasi pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri 29 Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2025.

Dalam pengusutan perkara tersebut, Kepala SMAN 29 SBB berinisial E diperiksa penyidik pada Selasa (12/05/2026) sore hingga malam hari, dimulai pukul 16.00 WIT hingga 20.30 WIT.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, mengungkapkan proyek pembangunan USB itu bersumber dari APBN Kementerian Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Republik Indonesia dengan nilai anggaran mencapai Rp6,7 miliar.

Menurutnya, berdasarkan petunjuk teknis, pekerjaan pembangunan dilaksanakan secara swakelola oleh pihak sekolah melalui panitia pembangunan yang dibentuk kepala sekolah dan diawasi konsultan pengawas.

“Dana kegiatan ditransfer langsung dari Kas Negara ke rekening sekolah,” kata Ardy. Saat dikonfirmasi media ini, Rabu (13/05/2026).

Namun, dalam praktiknya penyidik menduga pengelolaan dana dilakukan langsung oleh kepala sekolah dan digunakan tidak sesuai peruntukannya.

“Penyidik juga mendalami dugaan penggunaan anggaran untuk kepentingan pribadi hingga aktivitas judi online,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan fisik serta laporan ahli Inspektorat Jenderal kementerian terkait, lanjutnya, progres pekerjaan pembangunan diketahui baru mencapai 58,52 persen.

Selain itu, kata juru bicara Kejati Maluku itu, penyidik menemukan adanya pekerjaan tambahan berupa penambahan volume pondasi batu kali dan timbunan tanah.

“Kondisi tersebut diduga terjadi akibat konsultan perencana tidak memperhitungkan kondisi lahan miring karena tidak didukung peta kontur dalam penyusunan RAB maupun gambar perencanaan,” pungkasnya.

Kasus ini masih terus didalami penyidik Kejati Maluku, guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut.(IM-06).

Berita Terkait

KEJARI SBB BONGKAR DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF 2021, HOTEL DI DKI JAKARTA DITELUSURI, GILIRAN OKNUM ANGGOTA DPRD DIPERIKSA
Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Eksekusi Mantan Kadis Sosial, Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Rp4,2 Miliar
LKBH DPN PERMAHI Minta Pengusutan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung Dilakukan Secara Profesional.
DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM
DPRD Bursel Bahas LPJ dan Realisasi APBD 
Tindak lanjut Temuan BPK, DPRD Gelar Pertemuan Bersama BPK
IBM dan MAA Perkuat Kolaborasi Kebaikan, Salurkan Bantuan untuk 100 Anak Yatim Jabar
Polres Aru Gelar Upacara HUT Bhayangkara ke 80. Ini pesan Kapolda Maluku.
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 11 July 2026 - 02:28 WIT

KEJARI SBB BONGKAR DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF 2021, HOTEL DI DKI JAKARTA DITELUSURI, GILIRAN OKNUM ANGGOTA DPRD DIPERIKSA

Friday, 10 July 2026 - 21:30 WIT

Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Eksekusi Mantan Kadis Sosial, Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Rp4,2 Miliar

Friday, 10 July 2026 - 16:05 WIT

LKBH DPN PERMAHI Minta Pengusutan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung Dilakukan Secara Profesional.

Friday, 10 July 2026 - 15:58 WIT

DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM

Friday, 10 July 2026 - 15:46 WIT

DPRD Bursel Bahas LPJ dan Realisasi APBD 

Berita Terbaru

Daerah

DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM

Friday, 10 Jul 2026 - 15:58 WIT

Daerah

DPRD Bursel Bahas LPJ dan Realisasi APBD 

Friday, 10 Jul 2026 - 15:46 WIT