Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan di Namlea, Penyidik Dalami Peran ASKRIND

- Publisher

Thursday, 7 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek preservasi Jalan Namlea–Samalagi–Air Buaya–Teluk Bara pada Dinas PUPR Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023.

Dalam agenda pemeriksaan yang berlangsung Kamis (07/05/2026), penyidik meminta keterangan dari satu pihak terkait berinisial N selaku Kepala Cabang ASKRINDO.

Pemeriksaan terhadap pimpinan perusahaan yang bergerak di bidang asuransi umum dan penjaminan risiko itu berlangsung kurang lebih tujuh jam, sejak pukul 10.00 hingga 16.00 WIT.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek preservasi jalan dimaksud.

“Hingga kini penyidik masih terus mengumpulkan data, dokumen, serta keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui proses pekerjaan dan administrasi proyek,” ujar Ardy, saat dikonfirmasi media ini.

Kasus dugaan korupsi proyek preservasi Jalan Namlea–Samalagi–Air Buaya–Teluk Bara menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan pembangunan infrastruktur jalan yang bersumber dari anggaran pemerintah pada Tahun Anggaran 2023.

Diketahui, proyek senilai Rp14,46 miliar yang bersumber dari APBN itu diduga mangkrak. Pekerjaan jalan sepanjang kurang lebih tiga kilometer tersebut tidak rampung sesuai kontrak pada tahun 2023 dan hingga 2024 belum menunjukkan penyelesaian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Basudara dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial MT.

Mandeknya proyek itu kemudian memicu laporan masyarakat kepada aparat penegak hukum.

Kejati Maluku menegaskan penyelidikan masih terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan, pihak-pihak lain yang memiliki peran strategis dalam proyek tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut pembangunan infrastruktur vital di Kabupaten Buru yang seharusnya mendukung konektivitas antarwilayah.

Mangkraknya proyek tersebut tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat akses ekonomi dan mobilitas masyarakat.

Publik kini menantikan langkah tegas Kejati Maluku dalam mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas proyek jalan bernilai belasan miliar rupiah yang berujung mangkrak. (IM-06).

Berita Terkait

Kejati Maluku dan ESDM Sepakat Awasi Aktivitas Tambang Ilegal di Maluku
Lima Bulan Berlalu, Kasus Kematian Gafur Wawangi Belum Terungkap
Polda Maluku Gagalkan Peredaran 825 Kg Merkuri Diduga Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap
LSM Gerindo Resmi Laporkan Kepsek SMAN 9 Telaga Nipa Ny Sumiran ke APH, Diduga Sunat Dana PIP 54 Siswa
PANAS! Duel Politik Hendrik Lewerissa vs Abdullah Vanath Makin Terbuka, Pemerintahan Dinilai Retak dan Gagal Fokus
Pejabat Baru Kejati Maluku Dilantik, Integritas dan Profesionalisme Ditekankan
Komisi III Soroti Potensi PAD Maluku yang Belum Tergarap
Ketum KAMMI Kota Ambon Tanggapi isu Dualisme KAMMI Maluku.
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 22:59 WIT

Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan di Namlea, Penyidik Dalami Peran ASKRIND

Thursday, 7 May 2026 - 22:55 WIT

Kejati Maluku dan ESDM Sepakat Awasi Aktivitas Tambang Ilegal di Maluku

Thursday, 7 May 2026 - 18:32 WIT

Lima Bulan Berlalu, Kasus Kematian Gafur Wawangi Belum Terungkap

Thursday, 7 May 2026 - 14:29 WIT

Polda Maluku Gagalkan Peredaran 825 Kg Merkuri Diduga Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Thursday, 7 May 2026 - 08:27 WIT

PANAS! Duel Politik Hendrik Lewerissa vs Abdullah Vanath Makin Terbuka, Pemerintahan Dinilai Retak dan Gagal Fokus

Berita Terbaru