Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan di Namlea, Penyidik Dalami Peran ASKRIND

- Publisher

Thursday, 7 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek preservasi Jalan Namlea–Samalagi–Air Buaya–Teluk Bara pada Dinas PUPR Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023.

Dalam agenda pemeriksaan yang berlangsung Kamis (07/05/2026), penyidik meminta keterangan dari satu pihak terkait berinisial N selaku Kepala Cabang ASKRINDO.

Pemeriksaan terhadap pimpinan perusahaan yang bergerak di bidang asuransi umum dan penjaminan risiko itu berlangsung kurang lebih tujuh jam, sejak pukul 10.00 hingga 16.00 WIT.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek preservasi jalan dimaksud.

“Hingga kini penyidik masih terus mengumpulkan data, dokumen, serta keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui proses pekerjaan dan administrasi proyek,” ujar Ardy, saat dikonfirmasi media ini.

Kasus dugaan korupsi proyek preservasi Jalan Namlea–Samalagi–Air Buaya–Teluk Bara menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan pembangunan infrastruktur jalan yang bersumber dari anggaran pemerintah pada Tahun Anggaran 2023.

Diketahui, proyek senilai Rp14,46 miliar yang bersumber dari APBN itu diduga mangkrak. Pekerjaan jalan sepanjang kurang lebih tiga kilometer tersebut tidak rampung sesuai kontrak pada tahun 2023 dan hingga 2024 belum menunjukkan penyelesaian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Basudara dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial MT.

Mandeknya proyek itu kemudian memicu laporan masyarakat kepada aparat penegak hukum.

Kejati Maluku menegaskan penyelidikan masih terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan, pihak-pihak lain yang memiliki peran strategis dalam proyek tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut pembangunan infrastruktur vital di Kabupaten Buru yang seharusnya mendukung konektivitas antarwilayah.

Mangkraknya proyek tersebut tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat akses ekonomi dan mobilitas masyarakat.

Publik kini menantikan langkah tegas Kejati Maluku dalam mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas proyek jalan bernilai belasan miliar rupiah yang berujung mangkrak. (IM-06).

Berita Terkait

Bangun Integritas dan Cegah Kejahatan Sejak Dini, Ditreskrimsus Polda Maluku Bekali Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Ambon
Dinas Pendidikan Gelar Sosialiasi Petunjuk Teknsi SPMB di Kecamatan Leksula 
Jubir Pemkot: Seluruh Program Pembangunan Melalui Mekanisme Perencanaan, Bukan Nepotisme.
Meriahkan HUT RI Ke-81 Dan HUT Ke-25, DPC Demokrat Kota Tual Gelar Lomba Rakyat
PWM Maluku Gelar ToT Agen dan Verifikator SatuMu, Perkuat Tata Kelola Data Muhammadiyah Berbasis Digital
Di HUT ke-81, Watubun Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Desak Penguatan Kebijakan Daerah Kepulauan
Sahertian: Potensi Negeri Adat Harus Dikembangkan, Jangan Hanya Jadi Simbol Budaya
Latukaisupy: Cinnabar Harus Ditata, Bukan Dibiarkan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 26 August 2026 - 18:04 WIT

Bangun Integritas dan Cegah Kejahatan Sejak Dini, Ditreskrimsus Polda Maluku Bekali Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Ambon

Wednesday, 26 August 2026 - 10:30 WIT

Dinas Pendidikan Gelar Sosialiasi Petunjuk Teknsi SPMB di Kecamatan Leksula 

Wednesday, 26 August 2026 - 09:05 WIT

Meriahkan HUT RI Ke-81 Dan HUT Ke-25, DPC Demokrat Kota Tual Gelar Lomba Rakyat

Wednesday, 26 August 2026 - 00:16 WIT

PWM Maluku Gelar ToT Agen dan Verifikator SatuMu, Perkuat Tata Kelola Data Muhammadiyah Berbasis Digital

Wednesday, 26 August 2026 - 00:10 WIT

Di HUT ke-81, Watubun Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Desak Penguatan Kebijakan Daerah Kepulauan

Berita Terbaru