Ketum KAMMI Kota Ambon Tanggapi isu Dualisme KAMMI Maluku.

- Publisher

Wednesday, 6 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Pengurus Wilayah (PW) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Maluku menyatakan sikap tegas dengan menolak munculnya kepemimpinan tandingan yang dinilai tidak sah dan berpotensi merusak legitimasi organisasi.

Sikap tersebut disampaikan menyusul dinamika internal yang terjadi di tubuh KAMMI.

Sekretaris PW KAMMI Maluku, Morsal J. Samual, menegaskan bahwa hanya ada satu kepemimpinan nasional yang sah, yakni di bawah Ahmad Jundi Khalifatullah sebagai Ketua Umum PP KAMMI hasil Muktamar XIII di Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Tidak ada ruang bagi praktik yang merusak legitimasi organisasi. Kami hanya mengakui satu kepemimpinan sah hasil Muktamar XIII,” ujar Samual, Rabu (6/5/2026).

Ia menilai klaim kepemimpinan yang diajukan Muhamad Amri Akbar tidak memiliki dasar organisasi yang jelas.

“Proses pembentukannya disebut tidak memenuhi prinsip demokrasi, termasuk pelaksanaan rapat daring dengan partisipasi terbatas,” ungkapnya.

PW KAMMI Maluku juga menegaskan hanya mengakui satu kepengurusan sah PP KAMMI periode 2024–2026, serta menolak seluruh aktivitas dan dokumen yang mengatasnamakan organisasi di luar kepengurusan resmi.

Selain itu, PW KAMMI Maluku menyatakan penolakan terhadap rencana pelaksanaan muktamar tandingan yang disebut akan digelar di Maluku pada Juni 2026.

Samual menambahkan, kader yang terlibat dalam kepengurusan tandingan berpotensi dikenai sanksi administratif hingga pencabutan status keanggotaan sesuai aturan organisasi.

PW KAMMI Maluku juga menolak rencana kedatangan Muhamad Amri Akbar ke Ambon karena dinilai dapat memperkeruh situasi internal.

Pihaknya mengingatkan bahwa jika agenda yang dianggap tidak sah tetap dipaksakan, maka potensi konflik horizontal antar kader di daerah dikhawatirkan tidak dapat dihindari.(IM-06)

Berita Terkait

KEJARI SBB BONGKAR DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF 2021, HOTEL DI DKI JAKARTA DITELUSURI, GILIRAN OKNUM ANGGOTA DPRD DIPERIKSA
Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Eksekusi Mantan Kadis Sosial, Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Rp4,2 Miliar
LKBH DPN PERMAHI Minta Pengusutan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung Dilakukan Secara Profesional.
DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM
DPRD Bursel Bahas LPJ dan Realisasi APBD 
Tindak lanjut Temuan BPK, DPRD Gelar Pertemuan Bersama BPK
IBM dan MAA Perkuat Kolaborasi Kebaikan, Salurkan Bantuan untuk 100 Anak Yatim Jabar
Polres Aru Gelar Upacara HUT Bhayangkara ke 80. Ini pesan Kapolda Maluku.
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 11 July 2026 - 02:28 WIT

KEJARI SBB BONGKAR DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF 2021, HOTEL DI DKI JAKARTA DITELUSURI, GILIRAN OKNUM ANGGOTA DPRD DIPERIKSA

Friday, 10 July 2026 - 21:30 WIT

Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Eksekusi Mantan Kadis Sosial, Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Rp4,2 Miliar

Friday, 10 July 2026 - 16:05 WIT

LKBH DPN PERMAHI Minta Pengusutan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung Dilakukan Secara Profesional.

Friday, 10 July 2026 - 15:58 WIT

DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM

Friday, 10 July 2026 - 15:46 WIT

DPRD Bursel Bahas LPJ dan Realisasi APBD 

Berita Terbaru

Daerah

DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM

Friday, 10 Jul 2026 - 15:58 WIT

Daerah

DPRD Bursel Bahas LPJ dan Realisasi APBD 

Friday, 10 Jul 2026 - 15:46 WIT