Skandal Tambang Batu Gamping SBB Memanas, Hj Abdul Rauf Membantah; Fakta Lapangan Justru Menyeret Namanya.

- Publisher

Wednesday, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Piru — Polemik dugaan keterlibatan Anggota DPRD Asal partai Amanat Nasional Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Hj Abdul Rauf latulumamina dalam kasus tambang batu gamping yang dikaitkan dengan PT GMI terus memanas. Di tengah bantahan yang disampaikan.

desakan publik agar aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Maluku, segera memeriksa yang bersangkutan kini menguat.

Melalui pesan whatsApp kepada redaksi Infomalukunews.com, Selasa (28/4/2026), Abdul Rauf menegaskan dirinya tidak terlibat dan menyebut seluruh proses perizinan pertambangan merupakan kewenangan pemerintah provinsi, bukan pemerintah kabupaten maupun DPRD.

“Bupati saja tidak punya kewenangan, apalagi anggota DPRD. Semua izin berproses di provinsi,” tegasnya.

Ia juga menilai tudingan terhadap dirinya tidak berdasar dan meminta pemberitaan berpijak pada data serta sumber yang valid.

Namun, di tengah bantahan itu, hasil investigasi lapangan media ini menemukan adanya dugaan keterlibatan langsung yang patut didalami aparat penegak hukum. Informasi yang dihimpun menyebut nama Hj Abdul Rauf kerap dikaitkan dengan aktivitas PT GMI, termasuk karena kedekatan yang bersangkutan dengan wilayah operasi tambang di Kecamatan Taniwel.

Temuan lapangan tersebut memunculkan tuntutan agar Kejati Maluku tidak tebang pilih dalam mengusut dugaan pihak-pihak yang disebut terlibat menikmati sumber daya yang menjadi hak rakyat.

“Siapa pun yang diduga terlibat dan menikmati keuntungan untuk kepentingan pribadi harus diperiksa. Jangan pandang bulu,” menjadi tuntutan yang menguat di ruang publik menyikapi kasus ini.

Desakan agar Hj Abdul Rauf diperiksa juga mengemuka seiring langkah penyidik Kejati Maluku yang disebut tengah maraton memeriksa para saksi dalam penanganan kasus tambang batu gamping SBB. Publik menilai pemeriksaan terhadap semua pihak yang disebut dalam hasil investigasi merupakan bagian penting untuk membuka secara terang dugaan aliran peran maupun kepentingan di balik aktivitas tambang tersebut.

Jika penyidik serius membongkar perkara ini hingga ke akar, maka pemeriksaan terhadap nama-nama yang disebut dalam investigasi, termasuk unsur legislatif bila diperlukan,sehingga dinilai menjadi kepercayaan publik terhadap kejaksaan tinggi maluku.

Kasus ini pun kini tidak lagi sekadar soal polemik izin tambang, tetapi telah berkembang menjadi tuntutan penegakan hukum yang adil dan transparan. Kejati Maluku didesak menelusuri seluruh dugaan keterlibatan tanpa kompromi, agar publik mengetahui siapa saja yang diduga bermain dan siapa yang harus bertanggung jawab dalam dugaan praktik yang merugikan kepentingan rakyat.(IM-03)

 

 

Berita Terkait

H-4 E-SPORTS KAPOLRI CUP 2026 DREAM TO BECOME, Polda Maluku Finalisasi Persiapan Bersama ESI untuk Cetak Talenta Digital Berprestasi
KEJARI SBB BONGKAR DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF 2021, HOTEL DI DKI JAKARTA DITELUSURI, GILIRAN OKNUM ANGGOTA DPRD DIPERIKSA
Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Eksekusi Mantan Kadis Sosial, Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Rp4,2 Miliar
LKBH DPN PERMAHI Minta Pengusutan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung Dilakukan Secara Profesional.
DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM
DPRD Bursel Bahas LPJ dan Realisasi APBD 
Tindak lanjut Temuan BPK, DPRD Gelar Pertemuan Bersama BPK
IBM dan MAA Perkuat Kolaborasi Kebaikan, Salurkan Bantuan untuk 100 Anak Yatim Jabar
Berita ini 212 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 11 July 2026 - 08:21 WIT

H-4 E-SPORTS KAPOLRI CUP 2026 DREAM TO BECOME, Polda Maluku Finalisasi Persiapan Bersama ESI untuk Cetak Talenta Digital Berprestasi

Saturday, 11 July 2026 - 02:28 WIT

KEJARI SBB BONGKAR DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF 2021, HOTEL DI DKI JAKARTA DITELUSURI, GILIRAN OKNUM ANGGOTA DPRD DIPERIKSA

Friday, 10 July 2026 - 21:30 WIT

Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Eksekusi Mantan Kadis Sosial, Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Rp4,2 Miliar

Friday, 10 July 2026 - 16:05 WIT

LKBH DPN PERMAHI Minta Pengusutan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung Dilakukan Secara Profesional.

Friday, 10 July 2026 - 15:58 WIT

DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM

Berita Terbaru

Daerah

DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM

Friday, 10 Jul 2026 - 15:58 WIT