Infomalukunews.com, ambon- DPRD Provinsi Maluku meminta Pemerintah Provinsi Maluku segera menindaklanjuti rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025.
Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (23/04/2026), setelah lembaga legislatif merampungkan pembahasan melalui Panitia Khusus (Pansus).
Wakil Ketua DPRD Maluku, Johan Lewerissa, menegaskan bahwa rekomendasi yang disusun merupakan hasil kajian komprehensif dan harus ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah.
“Rekomendasi DPRD memuat catatan strategis, saran, serta masukan konstruktif dan evaluatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembahasan LKPJ tidak hanya mengacu pada dokumen yang diserahkan pemerintah daerah, tetapi juga diperkuat dengan data lapangan serta hasil pengawasan DPRD, termasuk melalui rapat koordinasi dengan OPD.
Menurut Lewerissa, implementasi rekomendasi menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“Seluruh poin yang disampaikan harus diwujudkan dalam tindakan nyata, terukur, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menyatakan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah yang telah dilaksanakan tepat waktu.
Ia juga mengapresiasi DPRD atas pembahasan yang dinilai komprehensif dan menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi pemerintah daerah.
“Setiap catatan dan rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi utama dalam meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan,” kata Vanath.
Menurutnya, rekomendasi DPRD bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari mekanisme pengawasan yang harus ditindaklanjuti melalui kebijakan dan program nyata.
Vanath turut menekankan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Gubernur, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
DPRD berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret sebagai tindak lanjut, guna mendorong perbaikan sistem pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik di Provinsi Maluku.(IM-06)







