Data Sudah Siap, Penataan Pasar Tinggal Jalan

- Publisher

Monday, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon– Pemerintah daerah Provinsi Maluku, terus mendorong pembenahan sistem pengelolaan pasar tradisional melalui penguatan basis data, penataan pedagang, serta perbaikan regulasi dan kelembagaan.

Saat ini, program penataan telah memasuki tahap akhir pada beberapa skema utama dan akan segera dilanjutkan dengan proses sosialisasi berjenjang, mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kota.

Fokus utama pembenahan terletak pada validasi data pedagang. Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, sebanyak 1.312 pedagang yang tersebar di seluruh area pasar baik di bagian depan, samping, maupun belakang telah terdata dan terintegrasi dalam sistem terbaru.

“Data menjadi kunci utama. Seluruh kebijakan yang diambil mengacu pada hasil verifikasi lapangan agar penataan berjalan tepat sasaran,” ungkap Disperindag Provinsi Maluku Jais Ely, saat melakukan rapat bersama komisi III DPRD Maluku. Senin (13/04/2026).

Dari sisi anggaran, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp500 juta untuk mendukung program tersebut, yang dibagi dalam sejumlah paket kegiatan sesuai kebutuhan di lapangan.

Selain penataan fisik dan administrasi, pemerintah juga menyoroti pentingnya penguatan regulasi, khususnya terkait Pasal 31, agar tidak hanya bersifat lokal, tetapi mampu menjawab kebutuhan yang lebih luas, termasuk dalam konteks regional.

Penguatan regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan stabilitas harga, optimalisasi fungsi pasar, serta mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan aset seperti lahan, bangunan, dan fasilitas pendukung lainnya.

Di sisi lain, pembentukan kelembagaan pengelola pasar (PTD) menjadi langkah strategis dalam mendorong tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.

Dengan sistem ini, pengawasan terhadap aktivitas pasar diharapkan lebih efektif dan terarah.

Pemerintah menegaskan bahwa pembenahan ini tidak hanya difokuskan pada wilayah perkotaan, tetapi juga akan diperluas guna memberikan manfaat yang merata bagi masyarakat secara keseluruhan. (IM-06).

Berita Terkait

Bukan Lagi Ngajar Biasa: Guru Tual Dibekali AI Bikin Buku Ajar Keren
Hadiri Pelantikan Raja Siri-Sori Islam, Kapolda Maluku: Negeri Adat Jadi Pilar Strategis Menjaga Stabilitas dan Persatuan Bangsa
Ditreskrimsus Polda Maluku Konsolidasikan PPNS se-Maluku, Penegakan Hukum Sektoral Harus Terpadu dan Profesional
Kapolda Maluku Dituntut Tepati Janji, Warga Manipa Siap Turunkan Massa lebih Besar 
Ditlantas Polda Maluku Perkuat Edukasi Keselamatan Jalan bagi Pelajar, Dorong Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
“Rekrutmen Akpol 2026 di Maluku Terapkan Pengawasan Berlapis dan Sistem Terbuka”
Tambang Sinabar Ilegal Kembali Makan Korban, Dua Tersangka Diciduk Polisi
Diduga Bawa Nama Gubernur Untuk Ambil Uang Kantor, Plt Kadis PPPA Disorot
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 24 May 2026 - 20:26 WIT

Bukan Lagi Ngajar Biasa: Guru Tual Dibekali AI Bikin Buku Ajar Keren

Sunday, 24 May 2026 - 19:42 WIT

Hadiri Pelantikan Raja Siri-Sori Islam, Kapolda Maluku: Negeri Adat Jadi Pilar Strategis Menjaga Stabilitas dan Persatuan Bangsa

Sunday, 24 May 2026 - 01:00 WIT

Ditreskrimsus Polda Maluku Konsolidasikan PPNS se-Maluku, Penegakan Hukum Sektoral Harus Terpadu dan Profesional

Sunday, 24 May 2026 - 00:10 WIT

Kapolda Maluku Dituntut Tepati Janji, Warga Manipa Siap Turunkan Massa lebih Besar 

Saturday, 23 May 2026 - 13:25 WIT

“Rekrutmen Akpol 2026 di Maluku Terapkan Pengawasan Berlapis dan Sistem Terbuka”

Berita Terbaru