Pemkot Ambon Terima Mall Pelayanan Publik, Siap Tingkatkan Layanan Perizinan

- Publisher

Thursday, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews,com. Ambon-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi menerima hasil pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) dari pengelola Ambon Plaza, PT. Modern Multi Guna, dalam penandatanganan serah terima yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota, Balai Kota Ambon, Selasa (7/3/26).

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyampaikan bahwa pembangunan MPP tersebut merupakan bagian dari komitmen yang telah disepakati sejak awal dengan pihak pengelola Ambon Plaza.

“Pembangunan Mall Pelayanan Publik ini merupakan salah satu persyaratan bagi Ambon Plaza pada saat itu, dan hari ini telah diselesaikan serta diserahkan kepada Pemerintah Kota Ambon,” ujar Wali Kota.

Wali Kota menjelaskan, setelah proses serah terima, Pemerintah Kota melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) akan segera melakukan pengadaan sarana dan prasarana penunjang operasional.

“Setelah pembangunan selesai, Dinas PTSP akan melakukan pengadaan isi dan fasilitas pendukung. Jika seluruhnya telah siap, kita akan melakukan soft launching sebelum diresmikan secara resmi,” tambah Wali Kota.

Dirinya berharap kehadiran MPP ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Ambon, khususnya dalam layanan perizinan dan non-perizinan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi

“Paling tidak, kita bersyukur bahwa keinginan bersama untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik, khususnya perizinan dan non-perizinan di Kota Ambon, dapat terwujud melalui hadirnya Mall Pelayanan Publik ini,” tutup Wali Kota(IM-VLL)

Berita Terkait

KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan
Wali Kota Tekankan Kolaborasi Akademik untuk Perkuat Sistem Hukum Berkeadilan  
Kemenkum Maluku–STIA Trinitas Ambon Teken PKS Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Tri Dharma
Berkas dinyatakan lengkap, Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar serahkan tersangka pembunuhan ke JPU
RAHKAM Maluku Dorong Proses Hukum Transparan dalam Kasus Julham Waliuru
Transportasi Laut Terganggu; Warga Pertanyakan Jadwal Kapal Feri
Kasus Dugaan Penghinaan Adat di Negeri Luhu Masuk Tahap Penyelidikan
Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 30 April 2026 - 16:48 WIT

KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan

Thursday, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Wali Kota Tekankan Kolaborasi Akademik untuk Perkuat Sistem Hukum Berkeadilan  

Thursday, 30 April 2026 - 13:12 WIT

Kemenkum Maluku–STIA Trinitas Ambon Teken PKS Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Tri Dharma

Thursday, 30 April 2026 - 08:44 WIT

Berkas dinyatakan lengkap, Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar serahkan tersangka pembunuhan ke JPU

Thursday, 30 April 2026 - 05:52 WIT

Transportasi Laut Terganggu; Warga Pertanyakan Jadwal Kapal Feri

Berita Terbaru

Daerah

KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan

Thursday, 30 Apr 2026 - 16:48 WIT

Promosi

Tandai Satu Dekade IBM, Voluntara Hadir di Lombok dan Bandung 

Thursday, 30 Apr 2026 - 16:23 WIT