Sidang PT Tanimbar Energi: Ahli Soroti Peran Strategis Kepala Daerah

- Publisher

Wednesday, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon-Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan anggaran penyertaan modal pada PT Tanimbar Energi (PT TE) yang bersumber dari APBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2020 hingga 2022 kembali digelar di Pengadilan Tipikor Ambon.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Martha Maitimu bersama dua hakim anggota, dengan agenda pemeriksaan saksi ahli, Selasa (07/04/2026).

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan ahli tata kelola pemerintahan, Dr. Frans Dione, M.Si. Ia menjelaskan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbentuk Perseroan Daerah (Perseroda) merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan karena modalnya bersumber dari APBD.

Menurutnya, pemerintah daerah bertindak sebagai pemegang saham yang diwakili kepala daerah. Karena itu, setiap kebijakan strategis, termasuk penyertaan modal, berada dalam kewenangan dan tanggung jawab kepala daerah.

Menjawab pertanyaan jaksa, ahli menegaskan bahwa jika dana penyertaan modal digunakan tidak sesuai peruntukan tanpa evaluasi dan perencanaan yang memadai hingga menimbulkan kerugian negara, maka pertanggungjawaban tidak hanya melekat pada pengelola perusahaan.

“Pihak pemberi modal dan pemegang saham, dalam hal ini pemerintah daerah yang diwakili kepala daerah, juga dapat dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Ahli juga menambahkan, dalam struktur Perseroda, kepemilikan saham mayoritas bahkan sepenuhnya berada pada pemerintah daerah, sehingga keterlibatan kepala daerah dalam setiap kebijakan BUMD merupakan konsekuensi dari posisinya sebagai pemegang saham.

Persidangan berlangsung tertib dan akan dilanjutkan sesuai agenda yang telah ditetapkan majelis hakim.(IM-06).

Berita Terkait

TEMUAN BPK RI TA 2020 ADA INDIKASI KORUPSI, AMMPK, DESAK KEJATI MALUKU PERIKSA MANTAN SEKOT AMBON DAN BENDAHARA. 
Bhayangkari Peduli Kesehatan di Ambon, 3.247 Warga Dapat Layanan Medis Gratis
Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI
52 Pejabat Fungsional Dilantik, Wali Kota Ambon Dorong ASN Perkuat Keahlian dan Integritas
Tinjau Korban Kebakaran Batu Merah, Gubernur Hendrik Lewerissa Salurkan Bantuan
Wakili Bupati, Kadis Dikbud Aru Resmikan SMP Negeri Papakula
Dari Gizi hingga Pendidikan, Bhayangkari Perkuat Kepedulian terhadap Anak di Kepulauan Kei
Bhayangkari Peduli, 2.350 Paket Bantuan dan Layanan Kesehatan Menjangkau Masyarakat Kota Tual
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 30 August 2026 - 12:11 WIT

TEMUAN BPK RI TA 2020 ADA INDIKASI KORUPSI, AMMPK, DESAK KEJATI MALUKU PERIKSA MANTAN SEKOT AMBON DAN BENDAHARA. 

Saturday, 29 August 2026 - 20:17 WIT

Bhayangkari Peduli Kesehatan di Ambon, 3.247 Warga Dapat Layanan Medis Gratis

Saturday, 29 August 2026 - 20:07 WIT

Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI

Saturday, 29 August 2026 - 12:57 WIT

52 Pejabat Fungsional Dilantik, Wali Kota Ambon Dorong ASN Perkuat Keahlian dan Integritas

Saturday, 29 August 2026 - 12:35 WIT

Wakili Bupati, Kadis Dikbud Aru Resmikan SMP Negeri Papakula

Berita Terbaru