Direktur PT GMI Diperiksa 11 Jam, Dugaan Aliran Dana ke Pemprov Maluku Menguat.

- Publisher

Tuesday, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Dugaan aliran dana ilegal dalam proses perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP), produksi marmer dan persetujuan RKAB batu gamping milik PT Gunung Makmur Indah (GMI) kian menguat.

Tim penyelidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, disebut menemukan indikasi adanya aliran dana yang diduga mengarah ke sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Sumber internal menyebutkan, dugaan tersebut mencuat setelah pemeriksaan sejumlah saksi yang mengungkap adanya praktik “pelicin” dalam proses perizinan.

“Setelah kewenangan perizinan diberikan ke pemerintah daerah berdasarkan regulasi tahun 2023, muncul dugaan rekayasa dalam penerbitan izin produksi,” ungkap sumber, Selasa (07/04/2026).

Ia menjelaskan, terdapat kejanggalan pada luas lahan izin produksi batu gamping di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang diduga berubah dari 1.000 hektare menjadi 2.000 hektare. Luasan ini berbeda dari izin yang sebelumnya diterbitkan pemerintah pusat pada 2020.

“Di situ ditemukan indikasi rekayasa yang berujung pada dugaan praktik suap,” katanya.

Tak hanya itu, penyidik juga menelusuri persoalan kewajiban pajak serta mekanisme pembagian Dana Bagi Hasil (DBH), oleh perusahaan yang telah lama beroperasi tersebut.

“Perizinan itu keluar dari dinas mana, siapa yang menandatangani, itu yang ditelusuri. Termasuk alur pajak dan DBH,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur PT GMI, John Keliduan, menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik Kejati Maluku selama lebih dari 11 jam.

Ia diperiksa sejak pukul 09.00 WIT hingga sekitar pukul 20.30 WIT oleh Kepala Seksi Penyidikan, Azer Jongker Orno.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga malam hari. Silakan dihitung sendiri durasinya,” ujarnya.

Ardy menegaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus dugaan penyimpangan perizinan tambang tersebut.

“Ke depan masih ada pemeriksaan saksi lainnya. Perkembangannya akan kami sampaikan,” tandasnya.(IM-06).

Berita Terkait

Bangun Generasi Berakhlak, DPD PAN Kepulauan Aru Bantu Pembangunan Musala Al-Ikhlas SMPN 2 Dobo
MPLS Ramah 2026 SMP Negeri 1 Dobo Resmi Ditutup, Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman, Menyenangkan, dan Berkarakter
Brigjen Pol. Arif Budiman Resmi Jabat Wakapolda Maluku, Kapolda: Kepemimpinan Baru Jadi Energi Penguatan Stabilitas dan Pelayanan Publik
H-4 E-SPORTS KAPOLRI CUP 2026 DREAM TO BECOME, Polda Maluku Finalisasi Persiapan Bersama ESI untuk Cetak Talenta Digital Berprestasi
KEJARI SBB BONGKAR DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF 2021, HOTEL DI DKI JAKARTA DITELUSURI, GILIRAN OKNUM ANGGOTA DPRD DIPERIKSA
Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Eksekusi Mantan Kadis Sosial, Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Rp4,2 Miliar
LKBH DPN PERMAHI Minta Pengusutan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung Dilakukan Secara Profesional.
DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM
Berita ini 242 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 11 July 2026 - 16:12 WIT

Bangun Generasi Berakhlak, DPD PAN Kepulauan Aru Bantu Pembangunan Musala Al-Ikhlas SMPN 2 Dobo

Saturday, 11 July 2026 - 15:28 WIT

MPLS Ramah 2026 SMP Negeri 1 Dobo Resmi Ditutup, Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman, Menyenangkan, dan Berkarakter

Saturday, 11 July 2026 - 14:44 WIT

Brigjen Pol. Arif Budiman Resmi Jabat Wakapolda Maluku, Kapolda: Kepemimpinan Baru Jadi Energi Penguatan Stabilitas dan Pelayanan Publik

Saturday, 11 July 2026 - 08:21 WIT

H-4 E-SPORTS KAPOLRI CUP 2026 DREAM TO BECOME, Polda Maluku Finalisasi Persiapan Bersama ESI untuk Cetak Talenta Digital Berprestasi

Saturday, 11 July 2026 - 02:28 WIT

KEJARI SBB BONGKAR DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF 2021, HOTEL DI DKI JAKARTA DITELUSURI, GILIRAN OKNUM ANGGOTA DPRD DIPERIKSA

Berita Terbaru