Komisi I DPRD Maluku Dukung Proses Hibah Lahan Pemprov ke Pemkab SBB

- Publisher

Thursday, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Komisi I DPRD Provinsi Maluku, menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku guna membahas status lahan di wilayah SBB, Kamis (02/04/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Maluku itu, menyoroti rencana hibah lahan milik Pemprov kepada Pemkab SBB yang selama ini telah dimanfaatkan, termasuk untuk pembangunan sejumlah fasilitas pemerintahan.

Sekretaris Daerah SBB, Alvin Tuasuun, menjelaskan bahwa pihaknya telah lebih dulu menyurati Pemerintah Provinsi Maluku untuk mencari solusi atas status lahan tersebut.

Dalam surat itu, Pemkab SBB juga mengusulkan agar lahan dimaksud dapat dihibahkan.

“Usulan hibah sudah kami sampaikan sejak awal, namun saat itu diarahkan untuk menunggu bupati definitif,” ujarnya.

Ia menambahkan, perkembangan terbaru terjadi pada akhir 2025 saat kunjungan Gubernur Maluku di Piru. Dalam kesempatan itu, gubernur secara lisan menyampaikan dukungan terhadap rencana hibah, sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemkab SBB telah membentuk tim dan melakukan koordinasi dengan sejumlah OPD di lingkup Pemprov Maluku, termasuk bidang aset dan pertanian. Dalam waktu dekat, tim dari provinsi dijadwalkan melakukan peninjauan lapangan.

“Proses ini masih tahap awal, sehingga hasil akhirnya belum bisa dipastikan. Namun kami berharap berjalan lancar dan sesuai aturan,” kata Alvin.

Ia juga mengakui adanya dinamika di lapangan, termasuk protes dan gugatan dari pihak tertentu terkait lahan tersebut, yang perlu diselesaikan secara bersama.

Sementara itu, Asisten I Setda Provinsi Maluku, Faradilah Attamimi, menyampaikan bahwa lahan seluas kurang lebih 2 hektare itu, direncanakan untuk dihibahkan kepada Pemkab SBB, sesuai permohonan daerah dan arahan gubernur.

Menurutnya, proses hibah harus melalui tahapan penelitian dan pemeriksaan oleh tim yang dibentuk pengguna barang, dalam hal ini Dinas Pertanian Provinsi Maluku, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 juncto Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

Tim tersebut melibatkan unsur Dinas Pertanian, pengelola aset, Biro Hukum, serta Inspektorat. Rapat koordinasi telah dilakukan pada 1 April 2026, dan peninjauan lapangan dijadwalkan pada 9 April 2026.

“Hasil peninjauan akan dituangkan dalam berita acara dan dilaporkan kepada Sekda selaku pengelola barang, sebelum diajukan kepada gubernur untuk persetujuan hibah,” jelasnya.

Menganggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Maluku, Sholichin Buton, menegaskan bahwa rapat tersebut belum menghasilkan keputusan final, namun menghasilkan sejumlah poin penting.

Komisi I, kata dia, mendukung rencana hibah lahan sekitar 2 hingga 2,2 hektare dari Pemprov Maluku kepada Pemkab SBB.

Selain itu, tim penelitian diminta segera melakukan peninjauan lapangan dan melaporkan hasilnya kepada DPRD.

“Komisi I juga akan melakukan pengawasan langsung ke Kabupaten SBB bersama tim terkait, serta mendorong koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk penetapan batas dan legalitas lahan,” ucapnya.

Tak hanya itu, DPRD juga meminta agar perangkat daerah terkait, termasuk bagian aset, Biro Hukum, dan Dinas Pertanian, segera menindaklanjuti penataan aset milik Pemprov di wilayah Piru sesuai ketentuan hukum.

“Rapat lanjutan akan kembali digelar setelah tim menyelesaikan tahapan penelitian dan peninjauan lapangan,” katanya menutup.(IM-06).

Berita Terkait

Bangun Generasi Berakhlak, DPD PAN Kepulauan Aru Bantu Pembangunan Musala Al-Ikhlas SMPN 2 Dobo
MPLS Ramah 2026 SMP Negeri 1 Dobo Resmi Ditutup, Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman, Menyenangkan, dan Berkarakter
Brigjen Pol. Arif Budiman Resmi Jabat Wakapolda Maluku, Kapolda: Kepemimpinan Baru Jadi Energi Penguatan Stabilitas dan Pelayanan Publik
H-4 E-SPORTS KAPOLRI CUP 2026 DREAM TO BECOME, Polda Maluku Finalisasi Persiapan Bersama ESI untuk Cetak Talenta Digital Berprestasi
KEJARI SBB BONGKAR DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF 2021, HOTEL DI DKI JAKARTA DITELUSURI, GILIRAN OKNUM ANGGOTA DPRD DIPERIKSA
Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Eksekusi Mantan Kadis Sosial, Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Rp4,2 Miliar
LKBH DPN PERMAHI Minta Pengusutan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung Dilakukan Secara Profesional.
DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 11 July 2026 - 16:12 WIT

Bangun Generasi Berakhlak, DPD PAN Kepulauan Aru Bantu Pembangunan Musala Al-Ikhlas SMPN 2 Dobo

Saturday, 11 July 2026 - 15:28 WIT

MPLS Ramah 2026 SMP Negeri 1 Dobo Resmi Ditutup, Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman, Menyenangkan, dan Berkarakter

Saturday, 11 July 2026 - 14:44 WIT

Brigjen Pol. Arif Budiman Resmi Jabat Wakapolda Maluku, Kapolda: Kepemimpinan Baru Jadi Energi Penguatan Stabilitas dan Pelayanan Publik

Saturday, 11 July 2026 - 08:21 WIT

H-4 E-SPORTS KAPOLRI CUP 2026 DREAM TO BECOME, Polda Maluku Finalisasi Persiapan Bersama ESI untuk Cetak Talenta Digital Berprestasi

Saturday, 11 July 2026 - 02:28 WIT

KEJARI SBB BONGKAR DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF 2021, HOTEL DI DKI JAKARTA DITELUSURI, GILIRAN OKNUM ANGGOTA DPRD DIPERIKSA

Berita Terbaru