Diperiksa 7 Jam, Kadis ESDM Maluku Klaim Tambang di SBB Kantongi Izin

- Publisher

Monday, 30 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon,- Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, Abdul Haris, menjalani pemeriksaan selama tujuh jam oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Senin (30/03/2026).

Pemeriksaan yang dimulai pukul 10.00 WIT hingga 17.25 WIT itu terkait penyelidikan dugaan aktivitas tambang di Desa Hulung, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Kasus ini mencuat setelah aktivitas pertambangan yang dilaporkan sebagai produksi marmer oleh PT Gunung Makmur Indah (GMI) diduga di lapangan justru berubah menjadi batu gamping.

Usai diperiksa, Haris menegaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan telah memiliki izin resmi.

“Yang ditanyakan penyidik terkait izin operasional. Saya sudah jelaskan bahwa semua izin sudah ada dan lengkap,” ujarnya.

Ia juga menyebut izin tersebut telah diperpanjang dan berlaku sejak 2025, serta seluruh dokumen telah diserahkan kepada penyidik.

“Perpanjangan izin sudah ada sejak 2025, dan data-datanya sudah kami sampaikan,” katanya.

Sementara itu, penyidik Kejati Maluku sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten SBB, di antaranya dari Dinas PTSP, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Badan Pendapatan Daerah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyelidikan tidak hanya fokus pada aspek perizinan, tetapi juga menyangkut Dana Bagi Hasil (DBH) dari aktivitas pertambangan marmer dan batu gamping dalam kurun waktu 2020–2025.

Selain itu, penyidik turut mendalami kesesuaian kontribusi pendapatan daerah dari kerja sama antara PT GMI dan Pemerintah Kabupaten SBB dengan ketentuan yang berlaku. (IM-06).

Berita Terkait

Bangun Generasi Berakhlak, DPD PAN Kepulauan Aru Bantu Pembangunan Musala Al-Ikhlas SMPN 2 Dobo
MPLS Ramah 2026 SMP Negeri 1 Dobo Resmi Ditutup, Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman, Menyenangkan, dan Berkarakter
Brigjen Pol. Arif Budiman Resmi Jabat Wakapolda Maluku, Kapolda: Kepemimpinan Baru Jadi Energi Penguatan Stabilitas dan Pelayanan Publik
H-4 E-SPORTS KAPOLRI CUP 2026 DREAM TO BECOME, Polda Maluku Finalisasi Persiapan Bersama ESI untuk Cetak Talenta Digital Berprestasi
KEJARI SBB BONGKAR DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF 2021, HOTEL DI DKI JAKARTA DITELUSURI, GILIRAN OKNUM ANGGOTA DPRD DIPERIKSA
Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Eksekusi Mantan Kadis Sosial, Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Rp4,2 Miliar
LKBH DPN PERMAHI Minta Pengusutan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung Dilakukan Secara Profesional.
DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 11 July 2026 - 16:12 WIT

Bangun Generasi Berakhlak, DPD PAN Kepulauan Aru Bantu Pembangunan Musala Al-Ikhlas SMPN 2 Dobo

Saturday, 11 July 2026 - 15:28 WIT

MPLS Ramah 2026 SMP Negeri 1 Dobo Resmi Ditutup, Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman, Menyenangkan, dan Berkarakter

Saturday, 11 July 2026 - 14:44 WIT

Brigjen Pol. Arif Budiman Resmi Jabat Wakapolda Maluku, Kapolda: Kepemimpinan Baru Jadi Energi Penguatan Stabilitas dan Pelayanan Publik

Saturday, 11 July 2026 - 08:21 WIT

H-4 E-SPORTS KAPOLRI CUP 2026 DREAM TO BECOME, Polda Maluku Finalisasi Persiapan Bersama ESI untuk Cetak Talenta Digital Berprestasi

Saturday, 11 July 2026 - 02:28 WIT

KEJARI SBB BONGKAR DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF 2021, HOTEL DI DKI JAKARTA DITELUSURI, GILIRAN OKNUM ANGGOTA DPRD DIPERIKSA

Berita Terbaru