Langkah Baru Pemprov, UPTD PKP2M Fokus Benahi Kawasan Mardika

- Publisher

Monday, 30 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon,- Pemerintah Provinsi Maluku resmi membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Kawasan Pusat Perdagangan Mardika (PKP2M), sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola dan menekan aktivitas ilegal di Pasar Mardika.

Peresmian dilakukan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku, Dr. Achmad Jais Ely, di Lantai II Gedung Pasar Mardika, Senin (30/03/2026), ditandai dengan pelepasan papan nama kantor UPTD.

Kegiatan juga dirangkaikan dengan apel pagi serta penyerahan SK Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD kepada Hermawan.

Ely dalam sambutannya, menegaskan, UPTD PKP2M akan menjadi ujung tombak dalam penataan kawasan pasar agar lebih tertib, aman, dan nyaman, sekaligus menekan praktik ilegal.

“Pembentukan UPTD bukan sekadar struktur baru, melainkan upaya penguatan kelembagaan dan SDM dalam mengelola kawasan ekonomi secara profesional dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dikatakan dia, UPTD juga berperan dalam pengawasan aktivitas perdagangan, termasuk penataan pedagang dan penggunaan fasilitas sesuai aturan.

“Pembentukan ini mengacu pada Peraturan Gubernur Maluku Nomor 7 Tahun 2025, yang mengatur tugas dan fungsi UPTD, mulai dari perumusan kebijakan teknis hingga evaluasi dan pelaporan,” ungkapnya.

Pemprov Maluku berharap, dengan beroperasinya UPTD PKP2M, pengelolaan Pasar Mardika semakin optimal, mampu menekan praktik ilegal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (IM-06).

Berita Terkait

Hardiknas 2026 di Aru Gaungkan Semangat Pendidikan untuk Semua
Pemuda Muhammadiyah Maluku Luncurkan Tiga Program Strategis di Milad ke-94
Hari Buruh, Watubun Ajak Bangun Ekosistem Ketenagakerjaan yang Adil
Pascabanjir dan Longsor, Lewerissa Dorong Relokasi Warga di Zona Rawan
Hadiri Wisuda Perdana UMM, Kapolda Maluku: Lulusan Harus Jadi Agen Perubahan
Skandal Dugaan Sunat Dana PIP di SMA 6 Telaga Nipa, LSM Gerindo Desak APH Tangkap Kepsek
Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah
DPO Terpidana Asusila Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejari Buru
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 09:32 WIT

Hardiknas 2026 di Aru Gaungkan Semangat Pendidikan untuk Semua

Saturday, 2 May 2026 - 07:27 WIT

Pemuda Muhammadiyah Maluku Luncurkan Tiga Program Strategis di Milad ke-94

Saturday, 2 May 2026 - 07:25 WIT

Hari Buruh, Watubun Ajak Bangun Ekosistem Ketenagakerjaan yang Adil

Saturday, 2 May 2026 - 07:23 WIT

Pascabanjir dan Longsor, Lewerissa Dorong Relokasi Warga di Zona Rawan

Saturday, 2 May 2026 - 07:21 WIT

Hadiri Wisuda Perdana UMM, Kapolda Maluku: Lulusan Harus Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru