Infomalukunews.com, Ambon,- Ketua Yayasan Pusat Konsultasi Dan Lembaga Bantuan Hukum Hunimua (YPK LBH-H) Ali Rumauw SH, menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi yang bersifat provokatif, terutama yang beredar di media sosial maupun ruang publik. Narasi yang memicu emosi, Kebencian, atau permusuhan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta mengganggu stabilitas dan ketertiban masyarakat. Sebagai bagian dari masyarakat yang menjunjung tinggi hukum dan demokrasi, setiap pihak diharapkan menyampaikan pendapat secara bijak, bertanggung jawab, serta berdasarkan fakta yang benar. Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar, namun tidak boleh dijadikan alasan untuk menyebarkan informasi menyesatkan atau memecah belah persatuan. YPK LBH-H juga mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh hukum, tetapi harus disertai dengan tanggung jawab moral dan hukum.
Sebagai lembaga yang bergerak di bidang penegakan hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat, YPK LBH-H menegaskan pentingnya menjaga ruang publik yang sehat, dengan mengedepankan informasi yang benar, berimbang, dan tidak mengandung unsur hasutan. Narasi provokatif, terutama yang disebarkan melalui media sosial, dapat memicu konflik, memperkeruh suasana, dan merugikan kepentingan masyarakat luas.
Karena itu, YPK LBH-H mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta mengedepankan sikap kritis namun tetap menjunjung tinggi etika, hukum, dan semangat persaudaraan. Stabilitas sosial hanya dapat terjaga apabila masyarakat bersama-sama menolak provokasi dan menjaga kedamaian di ruang publik.Lembaga Bantuan Hukum juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh hukum. Namun demikian, kebebasan tersebut harus disampaikan secara bertanggung jawab dan tidak boleh digunakan untuk menyebarkan kebencian, fitnah, maupun informasi yang menyesatkan.YPK LBH-H mengingatkan bahwa narasi yang bersifat provokatif tidak hanya berpotensi menimbulkan konflik sosial, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak yang menyebarkannya. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk mengedepankan sikap dewasa dalam menyampaikan kritik atau perbedaan pandangan, dengan tetap menjaga norma hukum serta nilai-nilai persatuan. YPK LBH-H juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah. Perbedaan pandangan dalam kehidupan demokrasi merupakan hal yang wajar, namun tidak boleh dijadikan alasan untuk menciptakan kegaduhan yang dapat merugikan kepentingan masyarakat luas. Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab bersama, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam bermedia sosial serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang sengaja dimainkan untuk kepentingan tertentu.ubah judul tajam dan terpercaya (**)







