Infomalukunews.com, Seram Bagian Barat – Dinamika pembangunan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kembali menjadi sorotan publik. Batalnya pembangunan Maluku Integrated Port (MIP) di Waisarissa serta belum tuntasnya penyelesaian persoalan investasi PT Spice Islands Maluku (PT SIM) dinilai sebagai indikator melemahnya pengendalian birokrasi daerah.

Tokoh masyarakat SBB, Marsel Maspaitella, kepada media ini di ambon 24/2/26, menegaskan bahwa dua persoalan besar tersebut tidak bisa dipandang sebagai kejadian terpisah. Menurutnya, hilangnya MIP dan berlarut-larutnya konflik PT SIM menunjukkan adanya persoalan serius dalam manajemen pemerintahan
Sebagaimana diumumkan oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, rencana pembangunan MIP di Waisarissa dibatalkan. Marsel menilai, proyek strategis yang berpotensi menjadi simpul pertumbuhan ekonomi baru itu seharusnya dikawal dengan pendekatan teknis, politik, dan administratif yang kuat oleh Pemda SBB.
“MIP adalah peluang besar bagi SBB untuk keluar dari ketertinggalan ekonomi. Ketika proyek itu hilang, maka kita kehilangan momentum sejarah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, MIP berpotensi menciptakan lapangan kerja, memperkuat sektor perikanan dan logistik, menarik investasi lanjutan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah barat Seram. Karena itu, kegagalan mempertahankan proyek tersebut dinilai sebagai kelemahan advokasi dan konsolidasi kebijakan.
Di sisi lain, persoalan PT SIM yang melibatkan sengketa lahan, dampak sosial, serta terhentinya operasional perusahaan juga belum menemukan penyelesaian menyeluruh. Marsel menyoroti fakta Sekretaris Daerah (Sekda) SBB bukan hanya sebagai pengendali birokrasi, tetapi juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penyelesaian Masalah PT SIM.
Menurutnya, posisi tersebut menempatkan Sekda pada tanggung jawab langsung dalam memastikan penyelesaian konflik berjalan cepat, adil, dan transparan.
“Jika Sekda adalah Ketua Satgas penyelesaian PT SIM, maka kegagalan menyelesaikan konflik ini tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab kepemimpinannya. Publik berhak menilai efektivitas kerja Satgas,” tegas Marsel.
Ia menilai, Satgas seharusnya mampu menghadirkan solusi konkret berupa kepastian hukum atas lahan, perlindungan hak masyarakat, kepastian bagi investor, serta jaminan terhadap tenaga kerja lokal yang terdampak. Namun jika konflik terus berlarut dan tidak ada kejelasan arah penyelesaian, maka fungsi koordinatif dinilai tidak berjalan optimal.
Marsel juga menyatakan bahwa Sekda sebagai “jenderal birokrasi” memiliki tanggung jawab strategis dalam menerjemahkan visi dan sikap politik Bupati ke dalam langkah administratif yang nyata. Ketika dua isu besar—MIP dan PT SIM—tidak tertangani secara maksimal, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan birokrasi.
“Atas dasar itu, saya mendesak Bupati SBB untuk segera mengevaluasi dan mempertimbangkan pergantian Sekda. Ini bukan soal pribadi, tetapi soal efektivitas pemerintahan dan masa depan daerah,” ujarnya.
Menurut Marsel, langkah tegas diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan roda pemerintahan berjalan lebih solid dan responsif terhadap persoalan strategis daerah.
“Rakyat SBB membutuhkan kepemimpinan birokrasi yang kuat, visioner, dan mampu bekerja cepat dalam menghadapi krisis pembangunan. Jika tidak, maka daerah akan terus tertinggal,” tutupnya.(IM-03)







