Infomalukunews.com. Ambon–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku akan melaksanakan pengawasan tahap pertama ke sejumlah kabupaten dan kota di Maluku, mulai Selasa, 3 Februari 2026.
Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal, mengatakan pengawasan tahap awal mencakup lima daerah, yakni Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), serta Kota Tual.
“Pengawasan untuk lima daerah ini direncanakan berlangsung selama kurang lebih satu bulan. Setiap daerah mendapat jatah pengawasan selama empat hari dan ditargetkan selesai sebelum akhir Februari,” kata Samal kepada wartawan di Ambon, Senin (02/02/2026).
Ia menambahkan, setelah tahap pertama rampung, DPRD Maluku akan melanjutkan pengawasan tahap kedua yang dijadwalkan berlangsung setelah Hari Raya Idul Fitri pada Maret 2026.
“Empat daerah yang akan menjadi fokus tahap kedua yaitu Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru, dan Kota Ambon,” tandasnya. (IM-06).






