Mercy Barends Kecam Polisi Seram Barat Perkosa Wanita Sakit segera Dicopot

- Publisher

Tuesday, 27 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com,Ambon, — Anggota Komisi III DPR RI Marcy Chriesty Barends meminta Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo menindak tegas Aipda RH oknum anggota Polres Seram Bagian Barat, Maluku.

Aipda RH tega memperkosa seorang perempuan berinisial MK yang dalam kondisi sakit di rumahnya di Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.

“Kami mohon ditindak tegas karena bukan saja terjadi di Masohi tetapi mungkin terjadi di wilayah-wilayah lain yang ada di bumi Indonesia raya ini,”ujarnya dalam rapat komisi III dan Kapolri, Senin (26/1).

Ia bilang kasus-kasus pemerkosaan alias seksual banyak melibatkan oknum-oknum aparat kepolisian di daerah Maluku. Ia pun geram dengan perbuatan bejat Aipda RH yang memperkosa MK hingga trauma berat. Peristiwa itu terjadi pada akhir tahun 2025.

“Pak kapolri perlu kami sampaikan bahwa ada banyak kasus-kasus di daerah yang melibatkan oknum-oknum aparat kepolisian, saya minta maaf kasus pemerkosaan seksual yang baru terjadi di akhir tahun kemarin di Masohi, Kabupaten Maluku Tengah,”ucapnya.

Mulanya, Aipda RH, oknum polisi Seram Bagian Barat memperkosa MK dalam kondisi sakit di rumahnya di Kota Masohi, Kabupaten Maluku, Maluku pada 24 Desember 2025.

MK sempat trauma berat dan baru melaporkan perbuatan bejat Aipda RH di SPKT Polda Maluku pada Kamis (14/1).

Kabid Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi membenarkan korban MK membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku pada 12 Januari 2026.

“Untuk laporan polisi telah diterima SPKT pada tanggal 12 Januari 2026,”kata Rositah melalui keterangan tertulis.

Saat ini, kata dia Aipda RH sementara telah ditahan dan menjalani pemeriksaan terkait kode etik setelah menjalani penahanan khusus di Polres Seram Bagian Barat.

Rositah menjelaskan pihaknya bakal melakukan pemanggilan terhadap korban MK dan sejumlah saksi untuk diperiksa di Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Maluku.

“Untuk korban MK sudah dikirimkan surat panggilan untuk dimintai keterangan pada Minggu pekan depan,”pungkasnya.(IM-03)

Berita Terkait

Samloy: Semua Pihak Kawal Program MBG di Kepulauan Aru Agar Tetap berjalan Dengan Baik.
Polda Maluku Bongkar Dugaan Mafia BBM, Lima Orang Diamankan dalam Pengungkapan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Rumah Tunggu Kelahiran di Kepulauan Aru Jadi Strategi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
Dana Rp 1,7 Miliar Cair Bangunan Tak Ada, APH Didesak Periksa Kepsek Dan Konsultan SMK Azzahra Mastur.
Hambra Samal Bantu Pembangunan Masjid Al Istiqomah Luhutuban, Persiapan Pengecoran Lantai
Pangdam XV/Pattimura Pimpin Pergantian Pejabat Kodam, Tekankan Semangat dan Tanggung Jawab
PKM : Pelatihan Penulisan Sejarah Jemaat di Jemaat GPM Nazareth Ambon 
Bupati Kepulauan Aru: Pengasuh SMTPI Punya Peran Strategis Bentuk Generasi Emas Gereja dan Bangsa
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 24 August 2026 - 20:12 WIT

Samloy: Semua Pihak Kawal Program MBG di Kepulauan Aru Agar Tetap berjalan Dengan Baik.

Monday, 24 August 2026 - 10:48 WIT

Polda Maluku Bongkar Dugaan Mafia BBM, Lima Orang Diamankan dalam Pengungkapan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Monday, 24 August 2026 - 09:48 WIT

Rumah Tunggu Kelahiran di Kepulauan Aru Jadi Strategi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Monday, 24 August 2026 - 06:26 WIT

Dana Rp 1,7 Miliar Cair Bangunan Tak Ada, APH Didesak Periksa Kepsek Dan Konsultan SMK Azzahra Mastur.

Sunday, 23 August 2026 - 17:04 WIT

Pangdam XV/Pattimura Pimpin Pergantian Pejabat Kodam, Tekankan Semangat dan Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Promosi

Lewat HUT 28, DPD PAN Buresl Santuni 280 Anak Yatim

Monday, 24 Aug 2026 - 10:05 WIT