Kejati Maluku: Siapa Pun Terlibat Kasus Covid-19 dan Pramuka Akan Dipanggil.

- Publisher

Wednesday, 21 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani. Siapa pun yang terindikasi terlibat dipastikan akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Saat ini terdapat dua perkara yang menjadi perhatian publik, yakni dugaan korupsi anggaran penanganan Covid-19 Pemerintah Provinsi Maluku tahun 2020–2021 yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp19 miliar, serta dugaan korupsi dana hibah Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Maluku tahun 2022 senilai Rp2,5 miliar.

Dalam kasus anggaran Covid-19, nama Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie, yang juga menjabat Ketua Satgas Covid-19 Maluku, disebut-sebut terindikasi terlibat. Namun hingga kini, yang bersangkutan belum diperiksa, berbeda dengan sejumlah pimpinan OPD lainnya yang lebih dulu dimintai keterangan.

Asisten Intelijen Kejati Maluku, Diky Oktavia, menegaskan kedua kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan terus berjalan.

“Masih tahap penyelidikan, baik kasus Covid-19 maupun Kwarda Pramuka. Soal siapa pun yang terlibat, tentu akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar Diky kepada wartawan, Rabu (21/01/2026).

Ia menjelaskan, penyelidikan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya peristiwa pidana dalam kasus yang ditangani. Proses tersebut, kata dia, dilakukan secara profesional dan mengedepankan kehati-hatian.

“Kalau ada bukti, tentu kita lanjutkan. Kalau tidak, kita tetap profesional. Yang jelas, kedua kasus ini masih berproses dan sejauh ini sudah sejumlah pihak dimintai keterangan,” tutupnya. (IM-06).

Berita Terkait

PJU dan 3 Kapolres Jajaran Polda Maluku Dirotasi, Perkuat Organisasi dan Pelayanan di Wilayah Kepulauan
TEMUAN BPK RI TA 2020 ADA INDIKASI KORUPSI, AMMPK, DESAK KEJATI MALUKU PERIKSA MANTAN SEKOT AMBON DAN BENDAHARA. 
Bhayangkari Peduli Kesehatan di Ambon, 3.247 Warga Dapat Layanan Medis Gratis
Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI
52 Pejabat Fungsional Dilantik, Wali Kota Ambon Dorong ASN Perkuat Keahlian dan Integritas
Tinjau Korban Kebakaran Batu Merah, Gubernur Hendrik Lewerissa Salurkan Bantuan
Wakili Bupati, Kadis Dikbud Aru Resmikan SMP Negeri Papakula
Dari Gizi hingga Pendidikan, Bhayangkari Perkuat Kepedulian terhadap Anak di Kepulauan Kei
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 31 August 2026 - 11:16 WIT

PJU dan 3 Kapolres Jajaran Polda Maluku Dirotasi, Perkuat Organisasi dan Pelayanan di Wilayah Kepulauan

Sunday, 30 August 2026 - 12:11 WIT

TEMUAN BPK RI TA 2020 ADA INDIKASI KORUPSI, AMMPK, DESAK KEJATI MALUKU PERIKSA MANTAN SEKOT AMBON DAN BENDAHARA. 

Saturday, 29 August 2026 - 20:17 WIT

Bhayangkari Peduli Kesehatan di Ambon, 3.247 Warga Dapat Layanan Medis Gratis

Saturday, 29 August 2026 - 20:07 WIT

Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI

Saturday, 29 August 2026 - 12:44 WIT

Tinjau Korban Kebakaran Batu Merah, Gubernur Hendrik Lewerissa Salurkan Bantuan

Berita Terbaru