LBH Pemuda Muhammadiyah Maluku: Rentetan Kasus Mandek, Kapolres SBB Dinilai Gagal Tegakkan Hukum di Bumi Saka Mese Nusa

- Publisher

Wednesday, 17 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon–Kinerja Kapolres Seram Bagian Barat (SBB) kembali menjadi sorotan serius publik. Berbagai kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres SBB, hingga kini dinilai tidak menunjukkan kejelasan penanganan, bahkan terkesan dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

Sejumlah perkara besar yang menyita perhatian masyarakat, seperti kasus penikaman di Telaga Piru pada 7 September 2025, pembakaran alat berat excavator milik PT Spice Island Maluku (SIM) di Desa Kawa pada 25 Juli 2025, kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) diberbagai Sekolah yang ada di Seram Bagain Barat, hingga beberapa kasus pidana lain di desa-desa berbeda, hingga kini tak kunjung menemui titik terang.

Dari informasi yang dikumpul Infomalukunews,com. tidak ada informasi resmi terkait perkembangan penyelidikan maupun penetapan tersangka.

Lebih memprihatinkan lagi, kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Sbb  Asri Arman yang sebelumnya telah Hentikan diproses oleh penyidik Polres SBB. Namun, secara tiba-tiba kasus tersebut diduga ditarik kembali tanpa penjelasan terbuka kepada publik.

KAPOLRES SBB AKBP ANDI ZULKILFI

Ketika Media ini mencoba Konfirmasi Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli terkait perkembangan Kasus pencemaran Nama Baik Bupati  jawabnya, ditanya ke kasat reskrim pak, beritanya juga sudah ada 18/11/2025.

Situasi ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam penegakan hukum di tubuh Polres SBB.

Kondisi tersebut memicu kecurigaan dan keresahan luas di tengah masyarakat Kabupaten SBB. Warga menilai aparat penegak hukum di wilayah berjuluk Saka Mese Nusa itu, tidak bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Sumber terpercaya media ini menyebut, aparat kepolisian hanya bergerak ketika kasus telah menjadi sorotan media atau mendapat tekanan publik.

“Polres SBB baru sibuk bekerja kalau sudah ada laporan resmi dan ramai diberitakan media. Kalau tidak ada publikasi dan desakan warga, kasus-kasus itu dibiarkan begitu saja,” ungkap sumber, Rabu (17/12/2025).

Menurutnya, pola kerja semacam ini sangat berbahaya bagi supremasi hukum. Aparat kepolisian seharusnya bertindak proaktif dalam mengungkap kejahatan, bukan menunggu tekanan atau viral di media.

“Kalau penegakan hukum bergantung pada media dan tekanan publik, lalu bagaimana nasib masyarakat kecil yang tidak punya akses ke media?” tegasnya.

Sumber tersebut juga mempertanyakan keberanian dan independensi Polres SBB dalam mengungkap para pelaku kejahatan. Ia menduga ada faktor tertentu yang menyebabkan aparat enggan menetapkan tersangka dalam kasus-kasus besar yang terjadi.

“Ada apa sebenarnya sampai Polres tidak berani mengungkap tersangka? Apakah ada kepentingan tertentu yang dilindungi?” tandasnya.

Sorotan tajam juga datang dari kalangan pegiat hukum. Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda Muhammadiyah Maluku Bidang Hukum dan HAM, Abas Souwakil, menilai lemahnya penanganan kasus-kasus tersebut dapat mencederai rasa keadilan masyarakat serta merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Abas menegaskan, Polres SBB tidak boleh bermain aman atau bersikap pasif dalam menangani perkara pidana, terlebih kasus yang berdampak luas bagi masyarakat.

“Sebagai aparat penegak hukum, Polres SBB wajib bertindak tegas, profesional, dan transparan. Jangan biarkan kasus-kasus besar mengendap tanpa kejelasan, karena itu sama saja dengan membunuh keadilan,” tegas Abas.

Ia juga mendesak Kapolres SBB untuk segera membuka secara terbuka perkembangan penanganan seluruh kasus yang selama ini dinilai mandek, termasuk mengungkap kendala penyidikan kepada publik.

“Jika Polres merasa kesulitan, sampaikan ke publik. Jangan diam. Diam itu justru menimbulkan spekulasi dan kecurigaan. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan,” tambahnya.

Abas mengingatkan, jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum. Ia bahkan mendorong agar Polda Maluku dan Mabes Polri turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres SBB.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika Kapolres tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, maka evaluasi bahkan pergantian pimpinan adalah langkah yang sah demi memulihkan kepercayaan publik,” paparnya.

Abas juga meyoroti Kasus hilangnya puluhan ijazah asli SMP Negeri 5 Kairatu, Seram Bagian Barat, Maluku, pada tahun 2023 menimbulkan keresahan orang tua murid karena hanya menerima ijazah fotokopi, sehingga sekolah disegel dan kasusnya dilimpahkan ke Polres SBB untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku pencurian ijazah tersebut.

“Sekitar 48 ijazah asli lulusan tahun 2023 hilang secara misterius dari ruang kepala sekolah beberapa bulan sebelum tahun 2025, sehingga murid hanya diberi ijazah fotokopi, membuat orang tua khawatir tidak bisa mendaftar ke jenjang pendidikan lebih tinggi tanpa ijazah asli,” cetus dia

Sehingga kata dia, Orang tua murid melampiaskan kekesalan dengan menyegel sekolah, menuntut kejelasan dari pihak sekolah, Pihak sekolah mengklaim ijazah fotokopi itu sah.

“Kasus ini dilimpahkan ke Polres Seram Bagian Barat dan sedang dalam proses penyidikan saksi, dan semoga Polres segera mengungkapkan pelakunya,” tutup Abas. (IM-03).

Berita Terkait

Pangdam XV/Pattimura Tegaskan Sinergitas Forkopimda Maluku Sukses Berantas Tambang Emas Ilegal
HEBOH! BNPB Ungkap Dugaan Data Ganda Korban Gempa Malteng, Dari 9.000 Membengkak Jadi 14.000, Siapa Yang Akan Diseret?
Kecamatan Kepulauan Manipa Jauh dari Perhatian Pemerintah, Transportasi Laut Mandek, Gangguan Listrik Berkepanjangan, dan Telekomunikasi Terbatas
Hujan Tak Hentikan Edukasi Keselamatan, Polda Maluku Kampanyekan Helm SNI dan Larangan Bermain HP Saat Berkendara”
Sinergi PT Mattoari Cipta Pesona dan Kodam XV/Pattimura, Serahkan 4 Unit Kendaraan serta Alkap untuk Optimalkan Pelayanan Masyarakat
Kantor UPP Kelas III Dobo Gelar Sosialisasi Keselamatan Pelayaran untuk Wujudkan Transportasi Laut yang Aman
Rekrutmen Presisi Berjalan Transparan, 27 Calon Tamtama Polri di Maluku Lolos Tahap Psikologi dan PMK
Ini Tugas yang diberikan Bupati Kaidel kepada PLT Kadis Pendidikan dan kebudayaan.
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 25 June 2026 - 16:58 WIT

Pangdam XV/Pattimura Tegaskan Sinergitas Forkopimda Maluku Sukses Berantas Tambang Emas Ilegal

Thursday, 25 June 2026 - 12:17 WIT

HEBOH! BNPB Ungkap Dugaan Data Ganda Korban Gempa Malteng, Dari 9.000 Membengkak Jadi 14.000, Siapa Yang Akan Diseret?

Thursday, 25 June 2026 - 01:23 WIT

Kecamatan Kepulauan Manipa Jauh dari Perhatian Pemerintah, Transportasi Laut Mandek, Gangguan Listrik Berkepanjangan, dan Telekomunikasi Terbatas

Thursday, 25 June 2026 - 01:03 WIT

Hujan Tak Hentikan Edukasi Keselamatan, Polda Maluku Kampanyekan Helm SNI dan Larangan Bermain HP Saat Berkendara”

Thursday, 25 June 2026 - 00:58 WIT

Sinergi PT Mattoari Cipta Pesona dan Kodam XV/Pattimura, Serahkan 4 Unit Kendaraan serta Alkap untuk Optimalkan Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru