Bupati Kaidel Sampaikan Nota Keuangan Dan Rancangan APBD 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD.

- Publisher

Tuesday, 2 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Dobo- DPRD Kabupaten Kepulauan Aru gelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2026, digelar di Ruang Sidang Sementara Gedung Sita Kena, Senin (1/12/2025).

Paripurna tersebut dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kepulauan Aru, Feny Silvana Loy. Didampingi oleh Wakil Ketua Rizal Djabumir dan Udin Belsigaway. Serta Anggota Fraksi DPRD.

Bupati Timotius Kaidel dan Wakil Bupati Muhammad Djumpa, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). dan Forkopimda hadiri dalam rapat dimaksud.

Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel kemudian menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBD.

Bupati Kaidel mengatakan, Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD merupakan amanat konstitusi, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Keuangan Negara.

“yang menegaskan bahwa: perencanaan APBD harus selaras dengan kebijakan fiskal nasional yang tertuang dalam RAPBN Tahun 2026,” terang Kaidel.

Penyusunan APBD Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2026 dilakukan sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun  Anggaran 2026.

“Dengan memperhatikan kesinambungan fiskal daerah, arah kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2026, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026,” terang Kaidel.

Lanjutnya, memperhatikan dampak penurunan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggraan 2026, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi tantangan sekaligus momentum untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah. Maka penyusunan APBD diarahkan pada peningkatan kualitas belanja, efisiensi program, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemanfaatan aset daerah.

“Dengan demikian, meskipun penerimaan dari pusat mengalami penurunan, pelayanan dasar kepada masyarakat tetap terjaga. Dan pembangunan prioritas daerah dapat berjalan optimal,” tegas Kaidel.

Bupati Kaidel pun menyampaikan Plafon APBD 2026 meliputi Pendapatan dan Belanja dengan ringkasannya sebagai berikut:

I. PENDAPATAN

1. Pendapatan Daerah

Dianggarkan sebesar Rp.798.595.799.810, terdiri dari:

A. Pendapatan Asli Daerah

Dianggarkan sebesar Rp. 35.858.530.229, dengan rincian sebagai berikut:

1.Pajak Daerah dianggarkan sebesar Rp. 7.025.000.000

1. Hasil retribusi daerah dianggarkan sebesar Rp. 4.140.000.000

2. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dianggarkan sebesar Rp. 6.000.000.000,00

3. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dianggarkan sebesar Rp. 6.000.000.000,00

4. Lain-lain pendapatan asli yang sah dianggarkan daerah sebesar Rp. 18.693.530.229 .

Pendapatan Transfer

Dianggarkan sebesar Rp. 757.737.269.581 dengan rincian sebagai berikut:

1. Pendapatan transfer pusat dari pemerintah pusat, sebesar Rp.740.958.627.000.

2. Pendapatan transfer antar daerah, dianggarkan sebesar Rp. 16.778.642.581.

3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah, dianggarkan sebesar Rp.5.000.000.000

II. BELANJA

A. Belanja Daerah

Dianggarkan sebesar Rp. 894.334.625.260. dengan rincian sebagai berikut:

I. Belanja operasi, dianggarkan sebesar Rp. 665.534.937.110, dengan rincian sebagai berikut:

1. Belanja pegawai, dianggarkan Rp. 472.956.870.544,56.

2. Belanja barang dan jasa dianggarkan Rp. 190.993.373.655,44.

3. Belanja hibah, dianggarkan sebesar Rp. 1.134.692.610.

4. Belanja Bansos, dianggarkan sebesar Rp. 450.000.300. Belanja modal dianggarkan Rp.90.585.664.950. Yang terdiri dari:

– Belanja modal tanah Rp. 2.500.000.000.

– Belanja modal peralatan dan mesin Rp. 1.263.741.150.

– Belanja modal gedung dan bangunan Rp. 7.782.250.000.

– Belanja modal jalan, jaringan, dan irirgrasi Rp.

III. BELANJA TAK TERDUGA

Dianggarkan sebesar Rp. 2.128.433.600.

IV. BELANJA TRANSFER (BANTUAN KEUANGAN)

Dianggarkan sebesar Rp. 136.085.589.600.

2.Pembiayan daerah yang terdiri dari:

1. Penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 95.738.825.450.

2. Pengeluaran pembiayaan daerah, dianggarkan sebesar Rp.0

3. Sisa Lebih Pembiayaan Angaran (Silpa) dianggarkan sebesar Rp.0,00.

Bupati mengatakan, adalah harapan bersama, dokumen ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintaj Daerah (TAPD), sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

“Terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD, serta seluruh elemen Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kepualuan Aru tercinta,” tutup Kaidel.

(IM /DEDI W)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Malra Berhasil Diamankan Polres Maluku Tenggara
“Skandal Suap 110 Hektare Mengguncang Maluku: Aliran Dana Rp1,8 Miliar Seret Mantan Elit HIPMI”
Dana PIP dan BSM Rp 36 Juta Lebih Diduga Digelapkan Mantan Kepsek SMP Simi
DPD KNPI Maluku Serahkan SK Karateker KNPI Kabupaten Buru, Targetkan Musda Maksimal 3 Bulan
Tambang Ilegal Ancam Bendungan Wai Apu, FPAB Minta Presiden Bertindak
LSM DESAK POLDA MALUKU  SEGERA TAHAN ARIEF TJITROKUSUMA, USAI PRAPERADILAN DITOLAK PN AMBON, ATAS DUGAAN KASUS PENJUALAN OLI PALSU
100 Personel Brimob Dilatih Tangani Kerusuhan, Kapolda Maluku Tekankan Profesionalisme dan Pendekatan Humanis
“SKANDAL JABATAN! Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga Lantik Kabid ‘Loncat Jabatan’, Abaikan Baperjakat Disinyalir Tipu Negara!”
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 19 April 2026 - 17:50 WIT

Gerak Cepat Polisi, 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Malra Berhasil Diamankan Polres Maluku Tenggara

Sunday, 19 April 2026 - 15:23 WIT

“Skandal Suap 110 Hektare Mengguncang Maluku: Aliran Dana Rp1,8 Miliar Seret Mantan Elit HIPMI”

Saturday, 18 April 2026 - 22:53 WIT

Dana PIP dan BSM Rp 36 Juta Lebih Diduga Digelapkan Mantan Kepsek SMP Simi

Saturday, 18 April 2026 - 20:09 WIT

DPD KNPI Maluku Serahkan SK Karateker KNPI Kabupaten Buru, Targetkan Musda Maksimal 3 Bulan

Saturday, 18 April 2026 - 16:54 WIT

Tambang Ilegal Ancam Bendungan Wai Apu, FPAB Minta Presiden Bertindak

Berita Terbaru