Infomalukunews.com, Ambon,- Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa didesak copot Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Provinsi Maluku Nur Mardas dari jabatannya.
Pasalnya, selama Nur Mardas menjabat sebagai Kabid Cipta Karya, tak ada proyek yang tuntas di kerjakan, padahal setiap proyek yang dimiliki 100 persen anggarannya telah dicairkan. Jumat (24/10/2025).
Bahkan, proyek yang menelan anggaran ratusan juta hingga miliaran rupiah, pun tak kunjung diselesaikan, selama Kabid Cipta Karya di pimpin Nur Mardas selama itu juga proyek-proyek tersebut diduga pastinya mangkrak.
Sumber terpercaya media ini menyebut, Kabid Cipta Karya Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, telah mengetahui bahwa posisi Kabid Cipta Karya PU Maluku tidak memenuhi aturan.
“Gubernur HL sempat marah dan memberi perintah untuk menggantikan Nur Mardas, setelah Pa HL mendapat laporan terkait posisi Kabid Cipta Karya yang belum memenuhi syarat. Bahkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah sempat diberi perintah untuk mengevaluasi. Hanya saja, sampai saat ini BKD tidak menggubrisnya,” ujar sumber resmi.

Sumber juga menambahkan, BKD lebih takut ke Sekda daripada Gubernur. “Padahal sudah ada perintah langsung dari Pak Gubernur HL, ada apa ini,” tambah sumber.
Diberitakan Sebelumnya, Salah seorang warga setempat mendesak, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Maluku untuk segera periksa pihak kontraktor dan Kabid Cipta Karya
Proyek Air Bersih ini diketahui dikerjakan oleh CV Ainun yang beralamat di lorong Amalatu Rt 010/RW 017 Desa Batu merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, dengan sumber Dana APBD Provinsi Tahun 2024 senilai Rp 400.000.000,00.
“Kami meminta pihak penegak hukum harus mengusut tuntas dua proyek Air Bersih tersebut. Pihak-pihak yang terlibat yakni PPK dan Kontraktor dan Kabid Cipta Karya Nur Mardas, harus segera di panggil untuk di priksa soal dua proyek yang mangkrak tersebut,” tegasnya. Selasa (17/06/2025).
Hal ini kata dia, karena proyek Air Bersih tidak dikerjakan selam 1 tahun, Pihaknya menduga bahwa proyek Air Bersih yang mangkrak ini dana-nya sudah cair 100 persen, tetapi proses pekerjaan tidak dikerjakan.
Salah satu warga setempat yang enggan menyebutkan nama-nya kepada media ini, berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH), agar pihak-pihak yang terlibat dalam proyek air bersih yang sudah bermasalah ini harus diproses secara Hukum, sehingga ada efek jerah.
“Kami sangat bersyukur dengan adanya proyek Air Bersih, tetapi harapan itu semua sirna, padahal warga di sini sangat membutuhkan Air Bersih,” harap warga.
Sumber menambahkan, pihak kontraktor harus diproses secara Hukum, karena telah mencuri uang Negara. “Tegas sumber (IM-03).







