Ambon Jadi Kota Teladan! BPIP dan Pemkot Gerakkan Relawan Kebajikan Pancasila

- Publisher

Sunday, 19 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, Ambon- Semangat kebangsaan dan nilai-nilai luhur Pancasila bergema di Taman Pattimura Park, Kota Ambon, Sabtu (18/10/2025), saat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar Gerakan Relawan Kebajikan Pancasila.

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kepala BPIP, Prof. Drs. Yudian Wahyudi, MA, dan Deputi Hubungan Antar Lembaga BPIP, Prof. Drs. Prakoso, ini menjadi momentum penting dalam memperkuat semangat kebangsaan dan gotong royong di Kota Ambon.

Dalam sambutannya, Prof. Prakoso menekankan pentingnya peran Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa di tengah tantangan zaman.

“Melalui BPIP, kami hadir untuk terus menghidupkan nilai-nilai Pancasila agar tetap relevan di tengah masyarakat. Kegiatan hari ini bukan akhir, melainkan awal dari gerakan bersama membumikan Pancasila di bumi Maluku,” ujarnya penuh semangat.

Sementara itu, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan apresiasi atas dukungan BPIP terhadap penguatan nilai kebangsaan di Ambon. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga nilai-nilai kebersamaan dan persatuan.

“Kami berterima kasih kepada BPIP yang hari ini menepati janji dengan menyerahkan 50 unit tempat sampah untuk mendukung program kebersihan kota. Ini bukti nyata bahwa nilai Pancasila tidak hanya diajarkan, tapi juga diwujudkan dalam tindakan,” kata Bodewin.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga memperkenalkan kearifan lokal Ambon — pela gandong, sebagai simbol toleransi dan persaudaraan yang sejalan dengan semangat Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Kepala BPIP Prof. Yudian Wahyudi turut memuji Ambon sebagai kota yang harmonis dan toleran.

“Relawan yang hadir hari ini adalah penjaga nilai luhur Pancasila. Ambon adalah contoh nyata bahwa keberagaman bisa hidup dalam harmoni,” ujarnya.

Prof. Yudian juga menegaskan bahwa semangat Pancasila bersumber dari Sumpah Pemuda dan Bhinneka Tunggal Ika, yang menjadi fondasi kebangsaan Indonesia. Ia menutup sambutannya dengan ajakan menyanyikan lagu Indonesia Raya tiga stanza, sebagai simbol semangat kebangsaan yang utuh.

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Ambon, unsur Forkopimda, Kapolresta Ambon, serta perwakilan OPD Kota Ambon. Kegiatan ditutup dengan penyerahan simbolis 50 tempat sampah dari BPIP kepada Pemkot Ambon — sebagai wujud nyata penerapan nilai kebajikan dan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.

Dengan semangat Pancasila yang terus dikobarkan, Ambon meneguhkan diri sebagai Kota Toleran, Bersih, dan Berkarakter Pancasila.

(IM-VLL)

Berita Terkait

Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla
Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi
Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah
Gubernur Lewerissa: 100 Tahun GPM Gatik Jadi Teladan Merawat Persaudaraan
Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 15:01 WIT

Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla

Thursday, 3 September 2026 - 14:58 WIT

Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi

Thursday, 3 September 2026 - 14:49 WIT

Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah

Thursday, 3 September 2026 - 14:43 WIT

Gubernur Lewerissa: 100 Tahun GPM Gatik Jadi Teladan Merawat Persaudaraan

Wednesday, 2 September 2026 - 20:48 WIT

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab

Berita Terbaru