Kasus Dugaan Korupsi Jumbo Dana hibah PSDKU, Inspektorat Aru Terjunkan 8 Orang Tim Audit Periksa Saksi Di Ambon.

- Publisher

Tuesday, 14 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com,

Dobo- Kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru yang diberikan kepada Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Pattimura (Unpatti) Dobo, dengan dugaan nilai mencapai Rp 82 miliar terus bergulir dan telah memasuki tahap pemeriksaan saksi oleh penyidik Polres Kepulauan Aru.

Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Aru Inspektur, Roy Heatubun kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin, (13/10/2025) menjelaskan terkait kasus dana hibah PSDKU, kini tim audit Inspektorat di berangkatkan ke Ambon ibukota provinsi Maluku dengan menggunakan kapal menuju Ambon guna meminta keterangan dari sejumlah saksi baik pengelola maupun pegawai serta sejumlah dosen PSDKU Unpati di ambon.

“Terkait kasus itu, kita suda kirim tim sebanyak 8 orang untuk berangkat ke Ambon dengan menumpangi KM Labor untuk memeriksa beberapa saksi, karna para saksi ini tidak bisa di hadirkan di Dobo, lantaran biaya, sehingga terpaksa kita turunkan tim ke ambon. Kita juga belum bisa memastikan seseorang di anggap bersalah” Ujar Heatubun

Menurut Heatubun, Tim Audit yang terdiri dari 8 orang tersebut rencananya akan bekerja sama dengan pihak APH di ambon untuk menggunakan tempat, misalnya Polda, atau polsek terdekat sebagai tempat pemeriksaan ataupun meminta keterangan para saksi, terkait pengggunaan hiba tersebut.

” Jadi nanti tim tiba di ambon, mereka bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menggunakan tempat misalnya polsek terdekat ataupun Polda sebagai tempat pemeriksaan para saksi” Ungkapnya

Diberitakan sebelumnya, Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Kepulauan Aru, Ipda Januardiaz Sipayung, mengungkapkan kepada wartawan di ruang kerjanya bahwa hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sekitar 100 orang saksi yang terdiri dari dosen dan pegawai di lingkungan PSDKU Unpatti Dobo.

“Proses penyelidikan masih berjalan. Sudah kurang lebih seratus orang saksi kami periksa, baik dari unsur dosen maupun pegawai di PSDKU. Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan memastikan penggunaan dana hibah tersebut sesuai peruntukannya,” jelas Sipayung.

Lebih lanjut, Dirinya menambahkan bahwa selain pemeriksaan saksi, pihaknya bersama Inspektorat Kabupaten Kepulauan Aru juga telah melakukan pemeriksaan fisik terhadap aset-aset kampus PSDKU Unpatti yang berada di Desa Wangel, Kecamatan Pulau-Pulau Aru. Pemeriksaan tersebut mencakup verifikasi pembangunan infrastruktur, peralatan, serta sarana pendukung yang diduga dibiayai dari dana hibah tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun media ini dari beberapa sumber menjelaskan bahwa dana hibah senilai Rp 82 miliar yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru untuk mendukung kegiatan akademik dan pengembangan kampus PSDKU Unpatti Dobo,

Semula dimaksudkan untuk memperkuat akses pendidikan tinggi di wilayah kepulauan.

Namun, muncul dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tersebut, sehingga memicu perhatian aparat penegak hukum.

Januardiaz Sipayung menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kami bekerja sesuai prosedur dan akan terus mengembangkan penyelidikan hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” ujarnya.(IM-DW)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Malra Berhasil Diamankan Polres Maluku Tenggara
“Skandal Suap 110 Hektare Mengguncang Maluku: Aliran Dana Rp1,8 Miliar Seret Mantan Elit HIPMI”
Dana PIP dan BSM Rp 36 Juta Lebih Diduga Digelapkan Mantan Kepsek SMP Simi
DPD KNPI Maluku Serahkan SK Karateker KNPI Kabupaten Buru, Targetkan Musda Maksimal 3 Bulan
Tambang Ilegal Ancam Bendungan Wai Apu, FPAB Minta Presiden Bertindak
LSM DESAK POLDA MALUKU  SEGERA TAHAN ARIEF TJITROKUSUMA, USAI PRAPERADILAN DITOLAK PN AMBON, ATAS DUGAAN KASUS PENJUALAN OLI PALSU
100 Personel Brimob Dilatih Tangani Kerusuhan, Kapolda Maluku Tekankan Profesionalisme dan Pendekatan Humanis
“SKANDAL JABATAN! Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga Lantik Kabid ‘Loncat Jabatan’, Abaikan Baperjakat Disinyalir Tipu Negara!”
Berita ini 272 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 19 April 2026 - 17:50 WIT

Gerak Cepat Polisi, 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Malra Berhasil Diamankan Polres Maluku Tenggara

Sunday, 19 April 2026 - 15:23 WIT

“Skandal Suap 110 Hektare Mengguncang Maluku: Aliran Dana Rp1,8 Miliar Seret Mantan Elit HIPMI”

Saturday, 18 April 2026 - 22:53 WIT

Dana PIP dan BSM Rp 36 Juta Lebih Diduga Digelapkan Mantan Kepsek SMP Simi

Saturday, 18 April 2026 - 20:09 WIT

DPD KNPI Maluku Serahkan SK Karateker KNPI Kabupaten Buru, Targetkan Musda Maksimal 3 Bulan

Saturday, 18 April 2026 - 16:54 WIT

Tambang Ilegal Ancam Bendungan Wai Apu, FPAB Minta Presiden Bertindak

Berita Terbaru