Infomalukunews.com, Ambon,- Kejaksaan Tinggi Maluku diminta untuk menunjukkan taringnya mengungkap berbagai dugaan kuat kasus Korupsi yang menyeret mantan Bupati sebelumnya dr Johan Gonga , Sejak kepemimpinan Johan Gonga, banyak persoalan yang ditinggalkannya namun tidak mampu di ungkap oleh pihak APH saat ini.
Berdasarkan investigasi media ini, dugaan kasus yg terjadi antara lain, dugaan penyalugaan dana Hibah, penggunaan dana Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tidak sesuai peruntukannya dan di duga dana sesuai hitungan sebesar Rp. 70 milyar, dana tunjangan guru (TPG dan TKG) tahun 2024 yang bersumber dari APBN dalam hal ini DAU dengan nilai sebesar Rp 9,4 milyar serta sejumlah Perjalanan dinas tahun 2024 yang menelan anggaran fantastis sebanyak Rp76 milyar dan diduga pertanggung jawabnya fiktif alias manipulasi.
Menyikapi hal itu tokoh pemuda Aru, Oscar Dumgair meminta Kejaksaan untuk reaktif dalam menyikapi Masalag yang serius ini.
” Kami minta penyidik kejaksaan Kepulauan Aru mengusut tuntas berbagai persoalan dugaan korupsi yang di tinggalkan resim pemerintahan Johan Gonga sejak tahun 2018 hingga 2024 ” Ungkap salah satu tokoh pemuda Aru Oskar Dumgair kepada Media ini Sabtu, (12/9/2025) di kediamannya.
Menurutnya, tak hanya beberapa kasus tersebut yang menjadi atensi kejaksaan untuk melakukan penyelidikan, namun masih banyak kasus, baik proyek jalan mangkrak Lingkar Wamar yang menelan anggran sebesar Rp. 15 milyar namun pekerjaan tak kunjung selesai, tetapi justru di usulkan lagi penambahan anggaran untuk peningkatan jalan tersebut oleh mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Aru MRP sebesar Rp. 5 milyar.
Belum lagi pembangunan proyek jalan Longsegment desa Apara-Mesiang dengan anggaran sebesar Rp. 15 milyar yang hingga saat ini belum juga selesai.
Kemudian lanjut Dumgair kasus pembangunan proyek jalan penghubung antara Desa Jerol- Kecamatan Korpui dengan besaran anggaran mencapai Rp. 24 milyar yang mana sampai saat ini tidak di lanjutkan pekerjaannya. Selain itu pembangunan proyek jalan desa Samang-Wokam dengan anggaran Rp. 12 milyar yang pekerjaan diduga tidak sesuai spek, mengakibatkan jalan tersebut setelah habis di kerjakan tidak bisa digunakan oleh warga setempat lantaran aspalnya hancur.
Selanjutnya, pekerjaan proyek Jembatan Desa Jerol dengan total biaya sebesar Rp. 15 milyar bersumber dari DAK Afirmasi tahun 2018 yang sampai saat ini hanya ada tumpukan tiang pancang dan semen yang sudah membantu serta matrial batu pecahan.
Ironisnya lagi, kata Dumgair, pekerjaan Proyek jembatan penghubung antara dusun Marbali-Kota Dobo yang di kerjakan oleh kontraktor atas nama Fajar Distro yang merupakan tim sukses Johan Gonga kala itu dengan besaran anggaran sebesar 18 milyar kini mangkrak, dan hingga saat ini kontraktornya belum juga di tahan alias melarikan diri. Selain kasus-kasus tersebut, pemberian dana hibah sebesar 10 miliar per tahun oleh Pemkab Aru kepada PSDKU yang jumlah keseluruhan dana hibah hingga mencapai Rp. 82 Miliard dan tunggakan beasiswa mahasiswa yang anggarannya sebesar Rp. 42 M entah kemana aliran dana tetsebut.
Dumgair pun menduga semua proyek pekerjaan pembangunan jalan di aru mangkrak akibat, ada oknum tertentu inisial YL yang menjadi makelar proyek dengan menjual proyek-proyek tersebut kepada kontraktor yang hanya mementingkan uang dari pada kualitas pekerjaannya sehingga mengakibatkan pekerjaan proyek-proyek tersebut mangkrak dimana pencairan 70% namun hasil pekerjaan di lapangan hanya 10%.
Olehnya terhadap berbagai dugaan kasus korupsi yang di tinggalkan resim pemerintahan Johan Gonga, Dumgair berharap aparat penegak hukum baik penyidik kejaksaan maupun kepolisian lebih serius untuk mengusut tuntas kasus-kasus tersebut.
” Sebagai masyarakat Aru, Kami berharap agar aparat penegak hukum serius untuk mengusut tuntas berbagai dugaan kasus korupsi yang di tinggalkan resim pemerintahan Johan Gonga”
Harap Dumgair. (DW-IM)




