Infomalukunews,com. Ambon-Praktek korupsi di tingkat desa masih saja terjadi di Maluku. Kali ini terjadi di Desa Kaibobo Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Pasalnya, adanya dugaan indikasi korupsi pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD-ADD) disebut bermasalah, bahkan, sejumlah proyek fisik dibuat terbengkalai alias mangkrak. Seperti halnya proyek Pembangunan Drainase yang berada di kawasan Dokyard, Dusun Tiga Soa, Desa kaibobo yang dibangun sejak tahun 2024.
Mirisnya, proyek ini awalnya dianggarkan sebesar Rp85. 215.000, namun dibuat perubahan menjadi Rp159.347.500, Papan proyek pun dipakai anggaran semula yakni Rp85.215.000.
“Setelah perubahan dan tidak pakai anggaran semula di papan proyek, proyek drainase itu dikerjakan tidak selesai. Untuk yang 100 meter belum diplester hingga selesai. Begitupun dengan 125 meter, belum kerja sama sekali,” kata salah satu warga desa Kaibobo yang enggan namanya dipublikasikan, Sabtu (03/05/2025).
Tak hanya itu, ada pun proyek pembangunan Balai Pertemuan Warga yang berada di Dusun Tiga Soa. Proyek ini dibangun sejak tahun 2024 dengan Rp56.313.000,- dari anggaran semula yang direncanakan sebesar Rp86 juta sekian, kini proyek itu tak kunjung tuntas hingga saat ini. Dibuat terbengkalai dan tidak bermanfaat bagi masyarakat.
“Kemudian ada lagi pengadaan Kaisar untuk angkat sampah, kaisar sd rusak, Su bayar gaji orang angkat sampah tapi tidak ada yang angkut sampah dan tidak ada TPA (Tempat Buang Sampah),” ujar sumber.
Keberadaan pengelolaan ADD/DD yang tidak transparan ini membuat masyarakat geram. Mereka berharap BPD sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan untuk mengawasi penggunaan dana desa dapat bersikap tegas, dengan mendesak Kejari SBB maupun Polres setempat untuk mengusut dugaan korupsi tersebut.
“Kalau hal ini tidak direspon secara serius dan tidak dituntaskan maka akan nengakibatkan kerugian, Beta sudah buat pengaduan ini ke BPD beberapa waktu lalu, Namun berdasarkan jawaban yang beta terima, ternyata BPD juga sudah melakukan sesuai tugas dan kewenangan mereka tapi tidak direspon secara baik oleh Pemerintah Desa,” kata sumber.
Bahkan menurut sumber, BPD mengaku sudah berulang kali menyurati sampai mendatangi Kantor Desa untuk neminta secara langsung RKP dan APBDes (RAB) Tahun anggaran 2024, namun sampai saat ini tidak direspon secara baik oleh pemerintah desa.
“Jadi sebagai masyarakat kami sangat mengharapkan pemerintah daerah bisa melihat hal ini, dan tidak tinggal diam, katong (kita) mau pengelolaan dana desa ini harus transparan dan akuntabel,” tutupnya.
Terpisah Kepala Desa Kaibobo, Alex Kuhuwael yang dikonfirmasi via seluler, Jumat (03/05/2025), enggan menanggapi panggilan tersebut. (IM-06).






