Infomalukunews.com,Ambon-Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Kota Ambon, Yunasril La Galeb menilai penertiban atau penataan pasar Mardika Ambon merupakan langkah positif bagi warga dan perdagan pasar Mardika. Jumat, (25/04/2025).
Ary begitu sapaannya, menurutnya, penertiban pasar Mardika yang hendak dilakukan oleh Walikota Ambon Bodewin Wattimena merupakan spirit yang positif, Sebab ketidakrapian tempat-tempat jualan di sepanjang jalan pasar Mardika menimbulkan kemacetan dan hal tersebut meresahkan bagi masyarakat.
“Lewat penertiban pasar Mardika, nantinya ada peringatan tegas dari pemerintah kota Ambon kepada para pedagang yang hendak melakukan hal sama, tidak menaati perintah untuk penataan pasar Mardika,” ungkapnya.
Sebab kata Ary, sering kali ada pedagang kaki lima, yang nakal untuk tetap berjualan di badan jalan pasar Mardika.
Pria asal Negeri Elfule, Buru Selatan itu menambahkan, penertiban pasar Mardika Ambon pada tanggal 28 April mendatang, nantinya akan disosialisasi langsung oleh Walikota Ambon Bodewin Wattimena.
“Hal ini tentu merupakan langkah awal yang bijak dari pemerintah agar masyarakat khususnya pedangang bisa mempersiapakan dan/atau pindah lebih dulu ke tempat yang lebih baik,” pungkasnya. (IM-06).






