Pemkot Ambon Akan Tertibkan Pasar Mardika, Ary: Ini Merupakan Langka Positif.

- Publisher

Friday, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com,Ambon-Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Kota Ambon, Yunasril La Galeb menilai penertiban atau penataan pasar Mardika Ambon merupakan langkah positif bagi warga dan perdagan pasar Mardika. Jumat, (25/04/2025).

Ary begitu sapaannya, menurutnya, penertiban pasar Mardika yang hendak dilakukan oleh Walikota Ambon Bodewin Wattimena merupakan spirit yang positif, Sebab ketidakrapian tempat-tempat jualan di sepanjang jalan pasar Mardika menimbulkan kemacetan dan hal tersebut meresahkan bagi masyarakat.

“Lewat penertiban pasar Mardika, nantinya ada peringatan tegas dari pemerintah kota Ambon kepada para pedagang yang hendak melakukan hal sama, tidak menaati perintah untuk penataan pasar Mardika,” ungkapnya.

Sebab kata Ary, sering kali ada pedagang kaki lima, yang nakal untuk tetap berjualan di badan jalan pasar Mardika.

Pria asal Negeri Elfule, Buru Selatan itu menambahkan, penertiban pasar Mardika Ambon pada tanggal 28 April mendatang, nantinya akan disosialisasi langsung oleh Walikota Ambon Bodewin Wattimena.

“Hal ini tentu merupakan langkah awal yang bijak dari pemerintah agar masyarakat khususnya pedangang bisa mempersiapakan dan/atau pindah lebih dulu ke tempat yang lebih baik,” pungkasnya. (IM-06).

Berita Terkait

Gubernur Maluku Apresiasi Kolaborasi Pemda dan OJK, Maluku dan Ambon Raih Penghargaan TPAKD Regional
Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI melalui Aiko Health
Kajati Maluku Rudy Irmawan kunjungi Cabang Kejari Ambon di Banda Neira, pastikan kinerja dan pelayanan optimal
Kepala Dati Waleulu Pertanyakan Penundaan Eksekusi PN Ambon di Batu Merah
Balai POM Ambon Amankan 16 Produk Obat Tradisional di SBT, Tujuh Terbukti Mengandung Bahan Kimia
Dinkes Aru Canangkan Cek kesehatan Gratis Serentak, 112 Peserta Ikuti Edukasi Hipertensi
Ulwan Talaohu Anak Negeri Maluku,Jovandri Serukan Dukungan Pembangunan Tanpa Intervensi Proses Hukum
Kebakaran Capai 157 Kejadian Sepanjang 2026, Wali Kota Minta Kewaspadaan Ditingkatkan
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 23 October 2026 - 07:56 WIT

Gubernur Maluku Apresiasi Kolaborasi Pemda dan OJK, Maluku dan Ambon Raih Penghargaan TPAKD Regional

Friday, 23 October 2026 - 07:48 WIT

Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI melalui Aiko Health

Friday, 23 October 2026 - 07:33 WIT

Kajati Maluku Rudy Irmawan kunjungi Cabang Kejari Ambon di Banda Neira, pastikan kinerja dan pelayanan optimal

Thursday, 22 October 2026 - 19:38 WIT

Kepala Dati Waleulu Pertanyakan Penundaan Eksekusi PN Ambon di Batu Merah

Thursday, 22 October 2026 - 16:11 WIT

Balai POM Ambon Amankan 16 Produk Obat Tradisional di SBT, Tujuh Terbukti Mengandung Bahan Kimia

Berita Terbaru