Infomalukunews.com,
Ambon- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon merencanakan membongkar lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di pasar Mardika Ambon, pada (17/4) nanti harus ada solusi untuk PKL Mardika Ambon, Maluku.
Hal ini diungkapkan oleh Gafur Rettob, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda Muhammadiyah Maluku. Ia mengatakan bahwa Pemkot Ambon harus menyiapkan lokasi untuk para pedagang kaki lima (PKL) sebelum membongkar lapak-lapak para pedagang Mardika Ambon.
“Para pedagang kaki lima (PKL) Mardika, Pemkot Ambon harus memberikan tempat yang baru mereka,” ungkap Gafur Rettob, wia WhatsApp kepada media ini di Ambon. Senin, (14/4/25).
Sementara itu, melalui LBH Pemuda Muhammadiyah Maluku akan mengawal dan mendampingi para Pedagang Kaki Lima (PKL) Mardika Ambon.
“Bagi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda Muhammadiyah Maluku, PKL adalah penopang ekonomi kerakyatan, maka harus di lindungi dan memberikan kenyamanan untuk mereka,” Ujar Pengacara Muda, Gafur Rettob, itu.
Selain itu, lanjut Gafur Rettob, Walikota Ambon Bodewin Wattimena dan Ely Toisuta, dianggap tidak memiliki sensitivitas terhadap warganya sendiri. “Kata Pengacara Muda itu.
Lanjut dia, Walikota Ambon membangun narasi tanpa berpikir solusi untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) itu sendiri.
Bodewin-Ely, harus tunjukkan janji-janjinya yang pro terhadap rakyat, sesuai janji saat kampanye tahun 2024 yang lalu.
Pengacara Muda itu, kami akan melakukan pendampingan terhadap PKL Mardika Ambon. Bila kebijakan Pemkot Ambon tidak memihak kepada PKL Mardika. “Tambah Gafur Rettob. (IM-G)






