Pemkot Rencana Bongkar Lapak-lapak di Pasar Mardika, LBH Maluku Minta Ada Solusi Bagi PKL

- Publisher

Tuesday, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Infomalukunews.com,

Ambon- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon merencanakan membongkar lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di pasar Mardika Ambon, pada (17/4) nanti harus ada solusi untuk PKL Mardika Ambon, Maluku.

Hal ini diungkapkan oleh Gafur Rettob, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda Muhammadiyah Maluku. Ia mengatakan bahwa Pemkot Ambon harus menyiapkan lokasi untuk para pedagang kaki lima (PKL) sebelum membongkar lapak-lapak para pedagang Mardika Ambon.

“Para pedagang kaki lima (PKL) Mardika, Pemkot Ambon harus memberikan tempat yang baru mereka,” ungkap Gafur Rettob, wia WhatsApp kepada media ini di Ambon. Senin, (14/4/25).

Sementara itu, melalui LBH Pemuda Muhammadiyah Maluku akan mengawal dan mendampingi para Pedagang Kaki Lima (PKL) Mardika Ambon.

“Bagi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda Muhammadiyah Maluku, PKL adalah penopang ekonomi kerakyatan, maka harus di lindungi dan memberikan kenyamanan untuk mereka,” Ujar Pengacara Muda, Gafur Rettob, itu.

Selain itu, lanjut Gafur Rettob, Walikota Ambon Bodewin Wattimena dan Ely Toisuta, dianggap tidak memiliki sensitivitas terhadap warganya sendiri. “Kata Pengacara Muda itu.

Lanjut dia, Walikota Ambon membangun narasi tanpa berpikir solusi untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) itu sendiri.

Bodewin-Ely, harus tunjukkan janji-janjinya yang pro terhadap rakyat, sesuai janji saat kampanye tahun 2024 yang lalu.

Pengacara Muda itu, kami akan melakukan pendampingan terhadap PKL Mardika Ambon. Bila kebijakan Pemkot Ambon tidak memihak kepada PKL Mardika. “Tambah Gafur Rettob. (IM-G)

Berita Terkait

28 Casis Bintara TNI AL Panda Ambon Dilepas ke Seleksi Pusat di Malang
Wali Kota Tual Ajarkan 4 Pilar UNESCO ke Duta Baca Pelajar Maryadat
DFW Gandeng DKP Aru  Gelar Lokakarya Terkait Maraknya Ilegal Fishing.
Dua Dekade Mengabdi, Yayasan Indah Dapat Apresiasi dari Pemuda Muhammadiyah Maluku
RESPONS CEPAT Polda Maluku: Tim URC Ditreskrimum Bekuk Pelaku Pencurian Usai Viral di Media Sosial
Gelar Sholat Idul Adha, Kapolda Maluku: Semangat Idul Adha Harus Menjadi Energi Pengabdian Polri untuk Masyarakat
Polda Maluku Dan Jajaran Salurkan 118 Hewan Kurban, Kapolda ; Kurban Bukan Sekadar Ritual, Tapi Wujud Pengabdian Polri untuk Rakyat
OKP CIPAYUNG KEPULAUAN ARU, MINTA POLRES ARU TINDAK TEGAS AKUN PROVOKATIF, DEMI JAGA STABILITAS KEAMANAN DAERAH 
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 29 May 2026 - 21:36 WIT

28 Casis Bintara TNI AL Panda Ambon Dilepas ke Seleksi Pusat di Malang

Friday, 29 May 2026 - 18:08 WIT

Wali Kota Tual Ajarkan 4 Pilar UNESCO ke Duta Baca Pelajar Maryadat

Thursday, 28 May 2026 - 22:51 WIT

DFW Gandeng DKP Aru  Gelar Lokakarya Terkait Maraknya Ilegal Fishing.

Thursday, 28 May 2026 - 21:12 WIT

Dua Dekade Mengabdi, Yayasan Indah Dapat Apresiasi dari Pemuda Muhammadiyah Maluku

Thursday, 28 May 2026 - 18:24 WIT

RESPONS CEPAT Polda Maluku: Tim URC Ditreskrimum Bekuk Pelaku Pencurian Usai Viral di Media Sosial

Berita Terbaru