Terkuak Dana Tunjangan Guru Rp 9,4 Miliar Di Aru Dialihkan Untuk Belanja Lain.

- Publisher

Saturday, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com

Dobo- Penggunaan dana sertifikasi guru untuk kepentingan belanja lainnya atau menunda penyaluran sertifikasi guru semestinya tak perlu terjadi dan tak bisa ditolerir, sebab dana sertifikasi guru adalah hak guru yang diberikan oleh Negara atau pemerintah pusat yang kemudian diamanahkan kepada Pemda-Pemda untuk disalurkan ke rekening guru-guru penerima.

Tak ada yang sulit untuk menyalurkan dan membayar hak guru, sertifikasi guru.

Dana sertifikasi guru ter – anggarakan dalam APBN sebagai DAK (Dana Alokasi Fisik) Nonfisik, yang ditransfer pemerintah pusat ke RKUD yang selanjutnya oleh Pemda-Pemda melalui Kepala SKPD & Kuasa BUD disalurkan dalam tempo paling lama 14 hari sejak tgl diterimanya dana sertifikasi guru di RKUD.

Terkait dengan hal itu, menyikapi dengan Hebohnya miliaran rupiah dana tunjangan guru di Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku yamg sebelumnya dikabarkan raib entah kemana akhirnya terkuak.

Dana tersebut seharusnya diperuntukan bagi pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD 2024)

Masing-masing, dana TPG Triwulan III dan IV TA 2024 bagi 37 guru dan dana TKG Triwulan IV bagi 516 guru di wilayah itu.

Ternyata baru ketahuan jika dana-dana tersebut dialihkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat dan digunakan untuk kegiatan yang bukan peruntukkannya.

Fakta itu terungkap ketika DPRD Kepulauan Aru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, Kamis (10/4/2025).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Aru Rizal Djabumir saat di konfirmasi media ini via Watshaap Sabtu (12/4) mengatakan, benar ada pengakuan bahwa sertifikasi telah dibelanjakan barang lain.

“Ia ada pengakuan seperti itu to, karena uang su masuk 9,4 Miliar tapi dialihkan untuk bayar barang lain”. Beber Politisi PKB tersebut.

Disinggung soal apa saja yang dibelanjakan, Wakil Ketua DPRD itu mengakui tidak disampaikan dalam RDP tersebut, akan tetapi nanti ada rapat dengan Pemda sendiri untuk menyikapi masalah tersebut.

“Seng (tidak) disebut, nanti ada rapat lanjutan denga Dong (mereka) Sendiri” kata Djabumir.(Tim-IM)

Berita Terkait

28 Casis Bintara TNI AL Panda Ambon Dilepas ke Seleksi Pusat di Malang
Wali Kota Tual Ajarkan 4 Pilar UNESCO ke Duta Baca Pelajar Maryadat
DFW Gandeng DKP Aru  Gelar Lokakarya Terkait Maraknya Ilegal Fishing.
Dua Dekade Mengabdi, Yayasan Indah Dapat Apresiasi dari Pemuda Muhammadiyah Maluku
RESPONS CEPAT Polda Maluku: Tim URC Ditreskrimum Bekuk Pelaku Pencurian Usai Viral di Media Sosial
Gelar Sholat Idul Adha, Kapolda Maluku: Semangat Idul Adha Harus Menjadi Energi Pengabdian Polri untuk Masyarakat
Polda Maluku Dan Jajaran Salurkan 118 Hewan Kurban, Kapolda ; Kurban Bukan Sekadar Ritual, Tapi Wujud Pengabdian Polri untuk Rakyat
OKP CIPAYUNG KEPULAUAN ARU, MINTA POLRES ARU TINDAK TEGAS AKUN PROVOKATIF, DEMI JAGA STABILITAS KEAMANAN DAERAH 
Berita ini 835 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 29 May 2026 - 21:36 WIT

28 Casis Bintara TNI AL Panda Ambon Dilepas ke Seleksi Pusat di Malang

Friday, 29 May 2026 - 18:08 WIT

Wali Kota Tual Ajarkan 4 Pilar UNESCO ke Duta Baca Pelajar Maryadat

Thursday, 28 May 2026 - 22:51 WIT

DFW Gandeng DKP Aru  Gelar Lokakarya Terkait Maraknya Ilegal Fishing.

Thursday, 28 May 2026 - 21:12 WIT

Dua Dekade Mengabdi, Yayasan Indah Dapat Apresiasi dari Pemuda Muhammadiyah Maluku

Thursday, 28 May 2026 - 18:24 WIT

RESPONS CEPAT Polda Maluku: Tim URC Ditreskrimum Bekuk Pelaku Pencurian Usai Viral di Media Sosial

Berita Terbaru