Infomalukunews.com,Ambon — Pernyataan Wakil Gubernur Maluku, Bapak Abdullah Vanath, saat konferensi pers di Lobi Kantor Gubernur Maluku pada Rabu, (5/3/2025) saat ini telah menimbulkan polimik di masyarakat islam. Senin, (10/3/25)
Dilansir dari Chanel Youtube Maluku Prov TV (Situs resmi Media Center Prov. Maluku) beliau mengatakan “Orang Islam ini siang dong tar makan tapi malam dong makan banyak, uang tar ada tapi baju baru banya, keadaan seperti ini bisa menimbulkan inflasi,”
Pernyataan itu tidak hanya keliru secara ekonomi, tetapi juga berbahaya secara sosial. Pernyataan itu menggambarkan ketidakpahaman seorang Wakil Gubernur Maluku tentang konsep inflasi sekaligus memperlihatkan kelalaian, kecerobohan dan kebodohan dalam menggunakan agama sebagai alat justifikasi untuk masalah kompleks.
Inflasi adalah fenomena kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus-menerus, yang disebabkan oleh ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran, kebijakan moneter yang tidak tepat, gangguan pasokan, atau faktor eksternal seperti kenaikan harga komoditas global.
“Apabila Wakil Gubernur menyebutkan puasa Ramadan dan pembelian baju baru sebagai penyebab inflasi sama saja menggambarkan bahwa beliau tidak mengerti prinsip dasar ekonomi,”
Justru, peningkatan pola konsumsi masyarakat selama Ramadan yang naik pada malam hari cenderung bersifat musiman dan tidak berdampak signifikan pada inflasi tahunan. Bahkan, fenomena ini biasanya diantisipasi oleh pelaku pasar melalui penyesuaian stok dan harga. Jika pun ada kenaikan harga, itu bersifat temporer dan tidak menggambarkan tren inflasi yang sebenarnya.
Tak hanya itu pernyataan wakil Gubernur Maluku juga telah mengeneralisasi perilaku umat Islam, seolah-olah mereka adalah satu-satunya kelompok yang “boros” pada malam hari atau “terlalu konsumtif” dalam membeli baju baru.
Padahal, kata Riski, kebiasaan berbelanja menjelang hari raya adalah fenomena budaya yang melintasi agama. Natal, Imlek, atau hari besar keagamaan lain juga memicu peningkatan konsumsi. Apakah ini berarti setiap perayaan keagamaan harus disalahkan sebagai biang inflasi? Tentu tidak. Lagi pula, masyarakat yang membeli baju baru biasanya sudah menganggarkan dana khusus jauh-jauh hari, bukan tiba-tiba “menghamburkan uang”. Jika inflasi terjadi, yang patut disoroti adalah kegagalan pemerintah daerah dalam mengendalikan harga, memastikan ketersediaan pasokan, atau menjaga stabilitas daya beli masyarakat melalui kebijakan yang tepat.
Lanjut dia, sebagai pejabat publik, bapak Vanath seharusnya memahami bahwa pernyataan yang keliru bisa memicu stigma dan polarisasi. Mengaitkan agama dengan masalah ekonomi justru menciptakan narasi bahwa umat Islam adalah “beban” bagi perekonomian. Ini bukan hanya merendahkan, tetapi juga berpotensi memicu konflik horizontal.
“Seorang pemimpin sejati harus menggunakan data dan analisis objektif, bukan mengorbankan kelompok tertentu untuk mengalihkan perhatian dari kebijakan yang gagal,”
Apabila merujuk pada landasan hukum, pernyataan Wakil Gubernur juga bertentangan dengan prinsip kehati-hatian yang diamanatkan dalam UU No. 20 Tahun 2009 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Yang mana pada Undang-undang ini mengharuskan pejabat publik menyampaikan informasi secara akurat, tidak menyesatkan, dan bertanggung jawab.
Lebih jauh, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa kepala daerah dan wakilnya wajib menjaga persatuan, mencegah konflik, serta memastikan kebijakan yang inklusif. Jika pemimpin justru menggunakan retorika yang memicu polarisasi, ia telah gagal memenuhi amanah konstitusi, khususnya Pancasila Sila Ketiga (“Persatuan Indonesia”) dan UUD 1945 Pasal 34 yang menjamin kesejahteraan seluruh rakyat.
Menurut Riski Abdul Khatib Rumata, pernyataan Bapak Vanath juga mencerminkan ketidakpantasan seorang tokoh publik yang menggunakan agama sebagai alat retorika.
“Padahal, tugasnya adalah melindungi semua warga, terlepas dari latar belakang keyakinan. Jika pemimpin mulai memanipulasi isu agama untuk menjelaskan masalah teknis seperti inflasi, itu pertanda ia tidak serius mencari solusi. Lebih parah lagi, pernyataan ini bisa diinterpretasikan sebagai upaya melemahkan identitas Muslim dengan menyamakan ibadah mereka sebagai masalah ekonomi,”
Alih-alih menyalahkan puasa atau tradisi berbaju baru, pemerintah daerah seharusnya fokus pada upaya konkret: memperkuat ketahanan pangan, memperbaiki infrastruktur distribusi, atau meningkatkan pendapatan masyarakat melalui program ekonomi produktif.
Kata dia, jika bapak Vanath masih bingun soal inflasi, saya dengan senang hati siap berdiskusi dengan Bapak dan menjelaskan bahwa inflasi bukanlah soal “orang berpuasa” atau “baju baru”, melainkan tentang kebijakan yang salah kaprah serta ketidakmampuan Pemerintah Provinsi dalam mengelola ekonomi secara inklusif.
Rilisan ini juga sekaligus merupakan ultimatum keras bagi Bapak Wakil Gubernur, dengan ini saya Riski Abdul Khatib Rumata, mendesak bapak Abdullah Vanath selaku Wakil Gubernur Maluku untuk segera melakukan permintaan maaf atas statement yang telah membuat gaduh dikalangan masyarakat muslim.
“Apabila ultimati ini tidak diindahkan dalam waktu 2×24 Jam, maka saya pribadi selaku pemuda muslim yang bagian dari keluarga Muhammadiyah Maluku akan mengajak elemen pemuda muslim untuk datang menagih permintaan maaf secara langsung dari Bapak Wakil Gubernur di Kantor Pemprov Maluku,” (IM-03)






