Tiga Hari Masa Jabatan Berakhir Sebagai Pj Bupati SBB Jais Ely, lakukan Mutasi Jabatan

- Publisher

Wednesday, 26 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Infomalukunews.com,Ambon– Salah Tokoh Masyarakat SBB mengkritik Penjabat (Pj) Kepala Daerah Kabupaten SBB, Dr. Jais Ely, yang telah melakukan mutasi pegawai ASN pada lingkup Dinas Kesehatan di masa transisinya, ini sangat merusak berokrasi di Kab SBB.

Pj Bupati Jais Ely, meninggalkan kesan yang buruk di Kab SBB saat berakhir masa jabatannya. Hal ini diungkapkan oleh Edy Hidayat Pattiiha, salah satu tokoh masyarakat SBB

Edy Hidayat Pattiiha, salah satu tokoh SBB mengatakan bahwa Pj bupati Jais Ely, melakukan mutasi di penghujung jabatannya. “Ungkapnya pada media ini. Senin, (24/2/25)

Lebih lanjut, kata Edy, Jais Ely memutasikan Kepala Puskesmas Kecamatan Taniwel Edy Hidayat Pattiiha, dan beberapa pegawai dilingkup Puskesmas Taniwel, dan bukan saja dirinya tetapi termasuk ada beberapa Kepsek di daerah itu yang di mutasikan diakhir jabatannya.

Diketahui, Pj Jais Ely telah melakukan mutasi ASN pada (17/2) lalu, sementara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku pada (20/2) selisih tiga hari sebelum pelantikan kepala daerah di Maluku.

Ia menyatakan Jais Ely, salah menyalahgunakan wewenang dan memberikan dampak negatif terhadap birokrasi di bumi Saka Mese Nusa.

Mutasi yang dilakukan oleh Jais Ely, tanpa melakukan kordinasi ke Mendagri atau mendapatkan persetujuan secara resmi dari Kemendagri. “Kata Edy.

Selain itu, lanjut dia, merujuk pada pasal 132A peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2005 sangat dilarang bagi kepala daerah melakukan mutasi ASN diakhir masa jabatannya.

Ia pun berharap kepada bupati SBB yang baru Asri Arman, untuk membatalkan SK yang di keluarkan oleh mantan bupati Jais Ely, itu.”Harapnya.

Sementara itu, mantan Pj bupati SBB Jais Ely, di konfirmasi, menyatakan bahwa usulan SK itu disiapkan oleh pihak rumah sakit, dalam hal ini dinas kesehatan

“Jadi saya tidak mengintervensi hal-hal seperti itu, pihak dinas kesehatan yang mengusulkan dan membawah usulan SK pergantian itu ke saya untuk di tanda tangani, karena alasan dari pihak dinas kesehatan membutuhkan tenaga-tenaga kesehatan yang berkualitas,” Kata Jais Ely.

Terkait dengan surat edaran Mendagri, Jais Ely, tak tahu soal itu, karena saya hanya memenuhi permintaan pihak dinas kesehatan dan tidak ada hubungannya dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri. “Tuturnya. (IM-GB)

Berita Terkait

28 Casis Bintara TNI AL Panda Ambon Dilepas ke Seleksi Pusat di Malang
Wali Kota Tual Ajarkan 4 Pilar UNESCO ke Duta Baca Pelajar Maryadat
DFW Gandeng DKP Aru  Gelar Lokakarya Terkait Maraknya Ilegal Fishing.
Dua Dekade Mengabdi, Yayasan Indah Dapat Apresiasi dari Pemuda Muhammadiyah Maluku
RESPONS CEPAT Polda Maluku: Tim URC Ditreskrimum Bekuk Pelaku Pencurian Usai Viral di Media Sosial
Gelar Sholat Idul Adha, Kapolda Maluku: Semangat Idul Adha Harus Menjadi Energi Pengabdian Polri untuk Masyarakat
Polda Maluku Dan Jajaran Salurkan 118 Hewan Kurban, Kapolda ; Kurban Bukan Sekadar Ritual, Tapi Wujud Pengabdian Polri untuk Rakyat
OKP CIPAYUNG KEPULAUAN ARU, MINTA POLRES ARU TINDAK TEGAS AKUN PROVOKATIF, DEMI JAGA STABILITAS KEAMANAN DAERAH 
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 29 May 2026 - 21:36 WIT

28 Casis Bintara TNI AL Panda Ambon Dilepas ke Seleksi Pusat di Malang

Friday, 29 May 2026 - 18:08 WIT

Wali Kota Tual Ajarkan 4 Pilar UNESCO ke Duta Baca Pelajar Maryadat

Thursday, 28 May 2026 - 22:51 WIT

DFW Gandeng DKP Aru  Gelar Lokakarya Terkait Maraknya Ilegal Fishing.

Thursday, 28 May 2026 - 21:12 WIT

Dua Dekade Mengabdi, Yayasan Indah Dapat Apresiasi dari Pemuda Muhammadiyah Maluku

Thursday, 28 May 2026 - 18:24 WIT

RESPONS CEPAT Polda Maluku: Tim URC Ditreskrimum Bekuk Pelaku Pencurian Usai Viral di Media Sosial

Berita Terbaru