Aliansi GRM Desak Kejati Maluku Tuntaskan Dugaan Korupsi di Tayando Tam

- Publisher

Thursday, 13 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, Ambon–Aliansi Gerakan Rakyat Maluku (GRM), kota Ambon menggelar aksi demostran didepan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Kamis (13/02/25).

Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap CV. Youngpratama Jaya, yang mana diduga telah merugikan Negara dalam hal dugaan korupsi tembok penadah jembatan di Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual berkisar Rp. 299,800,000.00.

Olehnya itu, para demonstran menuntut agar pihak Kejaksaan Tinggi Maluku, untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan penghubung Pulau Heniar dan Pulau Walir, di Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual.

“Kami mendesak Kejati Maluku, untuk secepatnya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan penghubung Pulau Heniar dan Pulau Walir, Kecamatan Tayando Tam, yang ditanggani oleh CV. Youngpratama Jaya,” tegas Yunus dalam orasinya.

Bahkan dalam aksi itu, dirinya juga mendesak Kejati Maluku agar segera memanggil dan mengevaluasi pihak-pihak yang terlibat, dalam proses pembangunan jembatan penghubung Pulau Heniar dan Walir di Kecamatan Tayando Tam.

“Kami Gerakan Rakyat Maluku mendesak Kejati Maluku agar mengevaluasi pihak-pihak terkait dalam hal transparansi anggaran Pembangunan, dan meminta Kejati Maluku agar memanggil CV Youngpratama Jaya, yang mana diduga telah merugikan negara dalam hal dugaan korupsi tembok penadah jembatan yang berkisar Rp. 299,800,000.00,” paparnya.

Aksi ini merupakan bentuk komitmen Aliansi GRM untuk memberantas praktik korupsi yang dinilai masih marak terjadi di Maluku, dan mereka berharap Kejati Maluku segera mengambil langkah konkret.

“Jika Kejati Maluku lambat laun dalam penanganan kasus ini, maka kami akan melakukan aksi berjilid-jilid sampai Kejati Maluku menyelesaikan masalah ini,” tegasnya menutup orasinya.

Menanggapi hal itu, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy menyatakan pihaknya akan menyampaikan kepada pimpinan terkait aksi tuntutan yang telah disampaikan oleh massa aksi tersebut.

“Terkait tuntutan dari aksi tadi, akan kami sampaikan ke pimpinan,” singkatnya. (IM-06).

Berita Terkait

28 Casis Bintara TNI AL Panda Ambon Dilepas ke Seleksi Pusat di Malang
Wali Kota Tual Ajarkan 4 Pilar UNESCO ke Duta Baca Pelajar Maryadat
DFW Gandeng DKP Aru  Gelar Lokakarya Terkait Maraknya Ilegal Fishing.
Dua Dekade Mengabdi, Yayasan Indah Dapat Apresiasi dari Pemuda Muhammadiyah Maluku
RESPONS CEPAT Polda Maluku: Tim URC Ditreskrimum Bekuk Pelaku Pencurian Usai Viral di Media Sosial
Gelar Sholat Idul Adha, Kapolda Maluku: Semangat Idul Adha Harus Menjadi Energi Pengabdian Polri untuk Masyarakat
Polda Maluku Dan Jajaran Salurkan 118 Hewan Kurban, Kapolda ; Kurban Bukan Sekadar Ritual, Tapi Wujud Pengabdian Polri untuk Rakyat
OKP CIPAYUNG KEPULAUAN ARU, MINTA POLRES ARU TINDAK TEGAS AKUN PROVOKATIF, DEMI JAGA STABILITAS KEAMANAN DAERAH 
Berita ini 289 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 29 May 2026 - 21:36 WIT

28 Casis Bintara TNI AL Panda Ambon Dilepas ke Seleksi Pusat di Malang

Friday, 29 May 2026 - 18:08 WIT

Wali Kota Tual Ajarkan 4 Pilar UNESCO ke Duta Baca Pelajar Maryadat

Thursday, 28 May 2026 - 22:51 WIT

DFW Gandeng DKP Aru  Gelar Lokakarya Terkait Maraknya Ilegal Fishing.

Thursday, 28 May 2026 - 21:12 WIT

Dua Dekade Mengabdi, Yayasan Indah Dapat Apresiasi dari Pemuda Muhammadiyah Maluku

Thursday, 28 May 2026 - 18:24 WIT

RESPONS CEPAT Polda Maluku: Tim URC Ditreskrimum Bekuk Pelaku Pencurian Usai Viral di Media Sosial

Berita Terbaru