Jaksa Teliti Berkas Dua Tersangka Korupsi Talud Buru.

- Publisher

Thursday, 13 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Infomalukunews,com. Ambon–Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku, telah menyerahkan berkas dua tersangka korupsi pembangunan talud penahan banjir di Kabupaten Buru kepada JPU untuk diteliti.

Berkas kedua tersangka dugaan korupsi tersebut yakni AM, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan MS, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku.

Hal itu dibenarkan, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy ketika dikonfirmasi media ini, Kamis (13/02/25), dirinya menyebut, JPU saat ini telah meneliti berkas kedua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan talud penahan banjir di Kabupaten Buru itu.

“Kemarin penyidik telah melakukan tahap I, dengan menyerahkan berkas atas dua tersangka kasus korupsi pembangunan Talud pengendali banjir di Kabupaten Buru atas nama tersangka AM dan MS. Kepada jaksa penuntut umum untuk diteliti,” ungkap Ardy.

Teliti berkas perkara itu dimaksud, lanjut Ardy, guna mengetahui apakah rangkaian penyidikan yang dilakukan Tim Penyidik Kejati atas kedua tersangka dan barang bukti sudah memenuhi unsur pasal yang disangkakan ataukah tidak.

“Diteliti untuk mengetahui apakah sudah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan atau belum, semisal syarat Formil dan materiilnya, jika sudah terpenuhi maka bisa melaksanakan tindakan selanjutnya yakni tahap II,” cetus Ardy.

Kasus dugaan korupsi pembangunan talud penahan banjir di Kabupaten tersebut diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah, oleh kerana itu, penyelidikan terus berlanjut untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Perkembangan selanjutnya terkait proses hukum kedua tersangka masih menunggu hasil penelitian berkas oleh JPU sebelum kasus ini memasuki tahap berikutnya,” pungkasnya. (IM-06).

Berita Terkait

28 Casis Bintara TNI AL Panda Ambon Dilepas ke Seleksi Pusat di Malang
Wali Kota Tual Ajarkan 4 Pilar UNESCO ke Duta Baca Pelajar Maryadat
DFW Gandeng DKP Aru  Gelar Lokakarya Terkait Maraknya Ilegal Fishing.
Dua Dekade Mengabdi, Yayasan Indah Dapat Apresiasi dari Pemuda Muhammadiyah Maluku
RESPONS CEPAT Polda Maluku: Tim URC Ditreskrimum Bekuk Pelaku Pencurian Usai Viral di Media Sosial
Gelar Sholat Idul Adha, Kapolda Maluku: Semangat Idul Adha Harus Menjadi Energi Pengabdian Polri untuk Masyarakat
Polda Maluku Dan Jajaran Salurkan 118 Hewan Kurban, Kapolda ; Kurban Bukan Sekadar Ritual, Tapi Wujud Pengabdian Polri untuk Rakyat
OKP CIPAYUNG KEPULAUAN ARU, MINTA POLRES ARU TINDAK TEGAS AKUN PROVOKATIF, DEMI JAGA STABILITAS KEAMANAN DAERAH 
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 29 May 2026 - 21:36 WIT

28 Casis Bintara TNI AL Panda Ambon Dilepas ke Seleksi Pusat di Malang

Friday, 29 May 2026 - 18:08 WIT

Wali Kota Tual Ajarkan 4 Pilar UNESCO ke Duta Baca Pelajar Maryadat

Thursday, 28 May 2026 - 22:51 WIT

DFW Gandeng DKP Aru  Gelar Lokakarya Terkait Maraknya Ilegal Fishing.

Thursday, 28 May 2026 - 21:12 WIT

Dua Dekade Mengabdi, Yayasan Indah Dapat Apresiasi dari Pemuda Muhammadiyah Maluku

Thursday, 28 May 2026 - 18:24 WIT

RESPONS CEPAT Polda Maluku: Tim URC Ditreskrimum Bekuk Pelaku Pencurian Usai Viral di Media Sosial

Berita Terbaru