Jaksa Teliti Berkas Dua Tersangka Korupsi Talud Buru.

- Publisher

Thursday, 13 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Infomalukunews,com. Ambon–Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku, telah menyerahkan berkas dua tersangka korupsi pembangunan talud penahan banjir di Kabupaten Buru kepada JPU untuk diteliti.

Berkas kedua tersangka dugaan korupsi tersebut yakni AM, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan MS, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku.

Hal itu dibenarkan, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy ketika dikonfirmasi media ini, Kamis (13/02/25), dirinya menyebut, JPU saat ini telah meneliti berkas kedua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan talud penahan banjir di Kabupaten Buru itu.

“Kemarin penyidik telah melakukan tahap I, dengan menyerahkan berkas atas dua tersangka kasus korupsi pembangunan Talud pengendali banjir di Kabupaten Buru atas nama tersangka AM dan MS. Kepada jaksa penuntut umum untuk diteliti,” ungkap Ardy.

Teliti berkas perkara itu dimaksud, lanjut Ardy, guna mengetahui apakah rangkaian penyidikan yang dilakukan Tim Penyidik Kejati atas kedua tersangka dan barang bukti sudah memenuhi unsur pasal yang disangkakan ataukah tidak.

“Diteliti untuk mengetahui apakah sudah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan atau belum, semisal syarat Formil dan materiilnya, jika sudah terpenuhi maka bisa melaksanakan tindakan selanjutnya yakni tahap II,” cetus Ardy.

Kasus dugaan korupsi pembangunan talud penahan banjir di Kabupaten tersebut diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah, oleh kerana itu, penyelidikan terus berlanjut untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Perkembangan selanjutnya terkait proses hukum kedua tersangka masih menunggu hasil penelitian berkas oleh JPU sebelum kasus ini memasuki tahap berikutnya,” pungkasnya. (IM-06).

Berita Terkait

Plt Kepala BWS Maluku Ruslan Malik Tegaskan: Hentikan Aktivitas Konstruksi di Sungai Waitomo Demi Cegah Banjir.
Kodam XV/Pattimura: Penataan Kawasan Sungai Waitomu Berorientasi pada Manfaat Masyarakat
Gubernur Maluku Apresiasi Kolaborasi Pemda dan OJK, Maluku dan Ambon Raih Penghargaan TPAKD Regional
Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI melalui Aiko Health
Kajati Maluku Rudy Irmawan kunjungi Cabang Kejari Ambon di Banda Neira, pastikan kinerja dan pelayanan optimal
Kepala Dati Waleulu Pertanyakan Penundaan Eksekusi PN Ambon di Batu Merah
Balai POM Ambon Amankan 16 Produk Obat Tradisional di SBT, Tujuh Terbukti Mengandung Bahan Kimia
Dinkes Aru Canangkan Cek kesehatan Gratis Serentak, 112 Peserta Ikuti Edukasi Hipertensi
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 00:03 WIT

Plt Kepala BWS Maluku Ruslan Malik Tegaskan: Hentikan Aktivitas Konstruksi di Sungai Waitomo Demi Cegah Banjir.

Friday, 23 October 2026 - 13:54 WIT

Kodam XV/Pattimura: Penataan Kawasan Sungai Waitomu Berorientasi pada Manfaat Masyarakat

Friday, 23 October 2026 - 07:56 WIT

Gubernur Maluku Apresiasi Kolaborasi Pemda dan OJK, Maluku dan Ambon Raih Penghargaan TPAKD Regional

Friday, 23 October 2026 - 07:48 WIT

Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI melalui Aiko Health

Friday, 23 October 2026 - 07:33 WIT

Kajati Maluku Rudy Irmawan kunjungi Cabang Kejari Ambon di Banda Neira, pastikan kinerja dan pelayanan optimal

Berita Terbaru