Noaf Rumau Desak OPD Pemprov Koordinasi Bappeda Sebelum Ranperda Lanjutan.

- Publisher

Wednesday, 12 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com. Ambon–Anggota DPRD Provinsi Maluku Noaf Rumau, mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), Organisasi dan Satpol-PP Provinsi Maluku, agar berkoordinasi sebelum pembahasan lanjutan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2025.

Pasalnya, ada 13 Ranperda yang akan dibahas di tahun 2005 ini, antara Pemerintah Daerah dan DPRD Maluku, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapenperda) DPRD Maluku, terkait beberapa tahapan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah.

Olehnya itu. Politis Fraksi Partai Keadilan Sejaterah (PKS) Noaf Rumau, mendesak OPD terkait agar secepatnya berkoordinasi bersama Bappeda dan Kabiro Keuangan Provinsi Maluku.

“Saya menyarankan untuk Kepala Biro Hukum dan beberapa pimpinan OPD terkait untuk segera berkoordinasi dengan Bappeda dan Kepala Biro Keuangan, itu untuk bisa mendiskusikan kebutuhan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan oleh Pemerintah daerah nantinya,” tegas senator asal SBT itu, Rabu (12/02/25).

Lebih lanjut kata Noaf, Ranperda itu diantaranya adalah Uji publik soal Rancangan peraturan daerah yang sedang dibahas, uji publik tersebut dilakukan oleh pemerintah daerah dan DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapenperda).

“Itu adalah amanat peraturan perundang-undangan, karena Rancangan Peraturan Daerah itu yang akan nantinya diajukan ke-11 Kabupaten/Kota di Maluku, untuk mensosialisasikan sekaligus uji publik agar mendapatkan masukan dari masyarakat,” ucap Noaf.

Jadi semuanya sudah harus di siapkan, lanjut dia, seperti kesiapan secara administratif seperti draf Akademi, kemudian Rancangan peraturan daerahnya, segala hal sudah harus disiapkan, kemudian dibawah ke DPRD untuk selanjutnya bisa dibahas kembali.

“Saya pertegaskan kembali kepada 3 OPD tersebut, agar secepatnya berkoordinasi bersama, karena tidak ada pengalokasian anggaran untuk pembahasan Rancangan peraturan Daerah yang diajukan oleh 3 OPD tersebut,” pungkasnya. (IM-06).

Berita Terkait

Tarif Ojek di Tual-Malra Naik Imbas BBM Non Subsidi, FPMM Minta Pemda Turun Tangan
Manifesto Kepemudaan Maluku Tenggara
Pangdam XV/Pattimura Sambut Kunjungan Strategis Pangkogabwilhan III, Matangkan Kesiapan Wilayah Timur
PI 10 Persen Blok Masela Jadi Sorotan, Engelina: Jangan Jadikan Migas Alat Bagi-Bagi Jabatan Politik
Pemkot Ambon dan Bank Maluku Malut Resmikan SIPD Online
HUT Kota Ambon ke-451 Pecah! Ribuan Peserta Ramaikan Amboina Colour Fun Walk 2026
Dilepas Bupati Kaidel Ribuan pendukung peserta piala dunia pawai padati jalan – jalan di kota dobo
Warga Lermatang Sambut Antusias PSN, Harapkan Kesejahteraan dan Kejelasan Status Lahan
Berita ini 431 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 10:45 WIT

Tarif Ojek di Tual-Malra Naik Imbas BBM Non Subsidi, FPMM Minta Pemda Turun Tangan

Saturday, 13 June 2026 - 10:40 WIT

Manifesto Kepemudaan Maluku Tenggara

Saturday, 13 June 2026 - 09:51 WIT

Pangdam XV/Pattimura Sambut Kunjungan Strategis Pangkogabwilhan III, Matangkan Kesiapan Wilayah Timur

Saturday, 13 June 2026 - 08:34 WIT

PI 10 Persen Blok Masela Jadi Sorotan, Engelina: Jangan Jadikan Migas Alat Bagi-Bagi Jabatan Politik

Saturday, 13 June 2026 - 07:32 WIT

Pemkot Ambon dan Bank Maluku Malut Resmikan SIPD Online

Berita Terbaru

Daerah

Manifesto Kepemudaan Maluku Tenggara

Saturday, 13 Jun 2026 - 10:40 WIT

Daerah

Pemkot Ambon dan Bank Maluku Malut Resmikan SIPD Online

Saturday, 13 Jun 2026 - 07:32 WIT