Infomalukunews.com, Ambon–Anggota DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat bersama OPD Provinsi Maluku, dalam rangka membahas anggaran Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2025.
Rapat tersebut dipimpin Richart Rahakbaw selaku ketua Ranperda, didampingi Alhidayat Wajo, selaku Wakil Ketua Ranperd, berlangsung di ruang paripurna DPRD Maluku, Selasa (11/02/25).
Wakil ketua Ranperda Alhidayat Wajo dalam sambutannya mengatakan, Ranperda yang diparipurnakan ini untuk mengingatkan kembali, agar menyiapkan draft, tahapan-tahapan dalam penyusunan APBD sehingga masuk pembahasan tidak lagi berputar pada administrasi.
“Administrasi yang nantinya membuat lambat program karena dari semua Ranperda yang disusulkan berkaitan dengan kepentingan masyarakat maluku dan kami berharap di tahun 2025 ini sudah bisa jalan,” ungkapnya.
Kata dia, rencana tata ruang wilayah RPJMD yang berkaitan dengan tenaga kerjaan dan hutan adat di Maluku, yang disampaikan oleh komisi II DPRD Kepulauan Tanimbar dan langsung di respon oleh DPRD Provinsi.
Olehnya itu, pihaknya meminta agar dinas kehutanan Provinsi Maluku untuk mengajukan Ranperda yang menjadi payung hukum pertama dan kemudian akan diterjemahkan oleh pemerintah daerah di Kabupaten Kepualauan Tanimbar berkaitan dengan pengelolaan Hutan adat.
“Kita memberikan waktu setelah pelantikan Gubernur dan wakil Gubernur Maluku di akhir Maret, kita sudah mulai start dan semua Ranperda merupakan prioritas, karena semua ini demi kepentingan masyarakat Maluku dan karena Propemperda ini sudah disahkan jadi itu menjadi prioritas kita di DPRD Provinsi,” tegasnya dalam sidang.
Satu Ranperda baru yang merupakan usulkan tambahan dari Dinas kehutanan Provinsi Maluku sambungnya, terkait perlindungan hutan adat dimaluku ini juga bagian dari tindak lanjut hasil rapat antara Komisi II DPRD Kepulauan Tanimbar. (IM-06).






