4 Tahun PAD Desa Liang Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan Tuharea : Penyidik Diminta Periksa Bendahara Desa Liang

- Publisher

Tuesday, 11 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM,AMBON-Tim penyidik Tipikor Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease diminta mengorek keterangan dari Bendahara Desa Liang, Nur Janna Lestusen, atas dugaan keterlibatan dalam pengelolaan dana Pendapatan Asli Desa (PAD) Liang, Kecamatan Salahuttu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Sebab, dari tahun 2021-2024 kemarin, dana PAD Desa tidak pernah dipertanggungjawabkan. Hal ini tentu menuai polemik di tengah masyarakat Desa,dan mempertanyakan kemana saja dana-dana ini dikelola.

Kuasa hukum masyarakat Desa Liang, M Tuharea, kepada wartawan mengungkapkan, pasca laporan kasus dugaan korupsi ADD dan DD Negeri Liang bergulir di Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, kini penyidik lagi melirik adanya dugaan penyimpangan terhadap PAD desa Liang.

“Jadi memang karena selama ini masyarakat pertanyakan uang-uang PAD itu, sehingga mereka meminta kami bersuara ke publik, biar sama-sama publik mengawal persoalan di Desa Liang. Artinya kami membuka ruang kepada penyidik untuk memeriksa lagi kasus PAD Desa Liang. Tidak hanya laporan ADD yang kini sedang bergulir dengan pemeriksaan saksi-saksi beberapa hari kemarin,” ujar, Tuharea, Selasa, (11/2).

Kata dia, dugaan penyimpangan terhadap PAD Desa Liang menguat, sebab saat ini bendahara desa Liang sudah mempunyai satu buah mobil Avanza, padahal yang bersangkutan masih berstatus honorer. Bahkan suaminya pun tidak bekerja.

“Memang dugaan ke situ kuat (korupsi), makanya masyarakat minta agar penyidik segera periksa dana PAD itu,” imbuhnya.

Olehnya itu, tambah Tuharea, penyidik diminta agar memeriksa bendahara Desa terkait pengelolaan PAD desa tersebut.

“Karena jika hal ini terbuka terang benderang, saya pikir nanti siapa-siapa saja yang membantu bendahara pasti terungkap. Karena masalah dugaan korupsi ini tidak bisa bekerja sendiri-sendiri tapi ada lagi bantuan pihak-pihak lain,” pungkasnya.(TIM-IM)

Berita Terkait

HUT Ke-451, Wali Kota Ambon Ajak Masyarakat Jadikan Kebersihan sebagai Budaya
Polda Maluku Perkuat Benteng Ideologi Personel Hadapi Ancaman Radikalisme dan Intoleransi
Festival Hadroh 2026 Meriahkan Peringatan Maulid Nabi di Negeri Hitu
Lima Nelayan Maluku Tenggara Dievakuasi Setelah Longboat Mati Mesin
Ziarah TMP Kapaha, Pemkot Ambon Ajak Masyarakat Teladani Semangat Perjuangan Pahlawan
Nusa Apono Road Race Championship Beta Ambon 2026 Resmi Dibuka, 126 Pembalap Adu Kecepatan di Sirkuit Transit Passo
Doa Bersama untuk Ambon, Pemkot Perkuat Persaudaraan dan Kebersamaan Sambut HUT ke-451
Bupati Bursel: Kades Harus Teladani Semangat Swadaya Roswel Nurlatu
Berita ini 440 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 18:42 WIT

HUT Ke-451, Wali Kota Ambon Ajak Masyarakat Jadikan Kebersihan sebagai Budaya

Monday, 7 September 2026 - 18:40 WIT

Polda Maluku Perkuat Benteng Ideologi Personel Hadapi Ancaman Radikalisme dan Intoleransi

Monday, 7 September 2026 - 11:34 WIT

Festival Hadroh 2026 Meriahkan Peringatan Maulid Nabi di Negeri Hitu

Monday, 7 September 2026 - 07:49 WIT

Ziarah TMP Kapaha, Pemkot Ambon Ajak Masyarakat Teladani Semangat Perjuangan Pahlawan

Monday, 7 September 2026 - 07:33 WIT

Nusa Apono Road Race Championship Beta Ambon 2026 Resmi Dibuka, 126 Pembalap Adu Kecepatan di Sirkuit Transit Passo

Berita Terbaru

Promosi

Gubernur Maluku Ucapkan Selamat HUT Ke-451 Kota Ambon

Monday, 7 Sep 2026 - 18:44 WIT