LS Vinus Maluku: Desak Bawaslu Maluku Lakukan Penindakan Terhadap Calon Bupati SBT, Rohani Vanath

- Publisher

Saturday, 19 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

INFOMALUKUNEWS.COM,– AMBON,– Lembaga Studi Visi Nusantara (LS-Vinus) mendesak Bawaslu Maluku untuk segera melakukan penindakan terhadap Rohani Vanath calon bupati Seram Bagian Timur (SBT)

Desakan ini disampaikan oleh Yusmianto Wally Sekretaris LS-Vinus Maluku. Ia mengatakan pihak Bawaslu Maluku segera melakukan penindakan atau pun menyurati Rohani Vanath calon bupati SBT

Menurut Yusmianto, Rohani Vanath saat melakukan kampanye di desa Air Nanang telah menyudutkan atau menghina beberapa suku di sana dengan hal-hal yang negatif. “Ungkap Yusmianto pada media ini di Ambon. Jumat, 18/10/24

Hal ini disampaikan oleh Yusmianto Wally Sekretaris LS-Vinus Maluku. Ia mengatakan ada pelanggaran yang dilakukan oleh Rohani Vanath calon bupati SBT

“Calon bupati SBT Rohani Vanath saat berkampanye di desa Air Nanang menyampaikan kata-kata yang terkesan menyudutkan atau menghina beberapa suku menghubung-hubungkan dengan hal-hal yang negatif,” ucap Yusmianto.

Ia pun mengatakan, sementara dalam video yang beredar terlihat jelas Rohani Vanath dengan sadar menghina dan menghubungan Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan beberapa suku di desa Air Nanang.

Menurut sekretaris LS-Vinus Maluku, kata-kata Rohani Vanath, tentunya telah melanggar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 33 Tahun 2018 tentang kampanye Pemilihan Umum pada poin (c) dan (d) poin c. Menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta Pemilu yang lain,bdan d. Menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat.

Berdasarkan pada PKPU Nomor 33 Tahun 2018 itu, LS Vinus Maluku meminta kepada Bawaslu untuk tegas melakukan penindakan terhadap Rohani Vanath calon bupati Kab SBT. “Tegas dia.

Yusmianto menilai Bawaslu Maluku terkesan menunda-nunda dalam memberikan pelanggaran oleh Rohani Vanath, saat berkampanye itu.

“Bawaslu Maluku jangan menjadikan dugaan kasus tersebut seperti bola liar yang tidak jelas kepastian dan tidak ada penindakannya,” Kata dia.

“Kata-kata yang menyudutkan atau menghina itu terjadi saat Rohani Vanath berkampanye di desa Air Nanang Kecamatan Siritaun Widatimur, Kab SBT,” ujar Yusrianto.

Kata dia, perhelatan pesta demokrasi yang akan digelar pada november mendatang seharusnya kita sambut dengan baik dan bersuka cita. Baik kondisi kebathinan penyelenggara, para paslon maupun masyarakat harus berbahagia.

Wally menambahkan, olehnya itu dalam rangka menciptakan kondisi yang harmonis sudah seharusnya para calon kepala daerah mestinya memberikan edukasi politik yang baik saat berkampanye. “Pungkasnya. (IM-GB)

Berita Terkait

Longboat Mati Mesin dan Bocor, Tiga Warga Kepulauan Aru Dievakuasi Tim SAR
Ketua Fraksi Tual Maju Usul Kendaraan Plat Luar Tetap Bisa Isi BBM Subsidi Asal Pajak Hidup
DPRD Tual Tutup Masa Sidang II, Serahkan 35 Pokok-Pokok Pikiran ke Pemkot
AFIRMASI INDIGENOUS RESILIENCE DI JEMAAT GPM RAMBATU KLASIS KAIRATU
HUT ke-451 Kota Ambon, Hendrik Lewerissa Serukan Ambon Bersih dan Damai
Cepat Tanggap, Bhabinkamtibmas Latdalam bersama Warga berhasil padamkan titik api Karhutla
HUT Ke-451, Wali Kota Ambon Ajak Masyarakat Jadikan Kebersihan sebagai Budaya
Polda Maluku Perkuat Benteng Ideologi Personel Hadapi Ancaman Radikalisme dan Intoleransi
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 21:50 WIT

Longboat Mati Mesin dan Bocor, Tiga Warga Kepulauan Aru Dievakuasi Tim SAR

Tuesday, 8 September 2026 - 20:36 WIT

Ketua Fraksi Tual Maju Usul Kendaraan Plat Luar Tetap Bisa Isi BBM Subsidi Asal Pajak Hidup

Tuesday, 8 September 2026 - 20:29 WIT

DPRD Tual Tutup Masa Sidang II, Serahkan 35 Pokok-Pokok Pikiran ke Pemkot

Tuesday, 8 September 2026 - 18:28 WIT

AFIRMASI INDIGENOUS RESILIENCE DI JEMAAT GPM RAMBATU KLASIS KAIRATU

Tuesday, 8 September 2026 - 18:22 WIT

HUT ke-451 Kota Ambon, Hendrik Lewerissa Serukan Ambon Bersih dan Damai

Berita Terbaru