Polsek Werinama Biarkan Peredaran Miras Beredar di Kecamatan Werinama dan Siwalalat.

- Publisher

Friday, 22 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-SBT,- Kepala Polisi Sektor (KAPOLSEK) Werinama, Ipda Galih Sectio Aristo, Lalai dalam upaya memberantas peredaran minuman keras (MIRAS) atau Sopi di Kecamatan Werinama dan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Hal ini dapat di lihat ketika menjelang Hari Lebaran Idul Fitri 2022 namun pihak kepolisian tidak terjun langsung atau tidak bisa datang ke negeri-negri yang menjual Minuman keras (MIRAS) tersebut.

Sebagai contohnya adalah berjualan minuman beralkohol atau sering disebut dengan minuman keras. Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-
Dag/Per/1/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-Dag/Per/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman
Beralkohol dikatakan bahwa apabila ingin melaksanakan kegiatan usaha
perdagangan minuman beralkohol maka harus mempunyai SIUP-MB (surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan khusus minuman beralkohol) terlebih dahulu. Dengan adanya proses yang rumit tersebut masyarakat mulai mengambil jalan tengah dan tidak memperdulikan adanya peraturan yang ada.

Hal ini dapat di lihat di berbagai negeri yang ada di Kecamatan Werinama-Siwalalat Masih banya para pemuda yang masih mengkonsumsi Minuman keras (MIRAS) di berbagai tempat di karenakan para penjual minuman keras (MIRAS) tidak ciduk oleh Pihak kepolisian.

Pengedaran dan penjualan minuman beralkohol yang semakin marak
akan menimbulkan angka kriminal yang tinggi di lingkungan masyarakat.
Perbuatan kriminal tersebut dikarenakan orang yang mengonsumsi minuman beralkohol akan merasa ketergantungan dan menjadi lebih berani dari biasanya setelah mengkonsumsi minuman beralkohol tersebut.

“Sehingga orang yang mengkonsumsi minuman tersebut akan melakukan
hal-hal yang dapat merugikan orang lain seperti perkelahian, pembunuhan,
kecelakaan lalu lintas, pembodohan, pengeroyokan, dan pengerusakan di berbagai tempat yang ada di beberapa Desa yang ada di Kecamatan Werinama-Siwalalat”, tuturnya.( IM03)

Berita Terkait

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Berita ini 678 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Berita Terbaru

Promosi

Lewat HUT 28, DPD PAN Buresl Santuni 280 Anak Yatim

Monday, 24 Aug 2026 - 10:05 WIT