Edaran Mendagri, Ramly – Amus Diberhentikan Dari Jabatan Bupati Dan Wakil Bupati Buru.

- Publisher

Tuesday, 19 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


IM-NAMLEA,– Mengacu pada surat edaran Mentri Dalam Negeri (Mendagri), nomo 162/3484/Otda tertanggal 10 Mei tahun 2017, Diminta Ketua DPRD saatnya menyiapkan Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka sambutan PJ Bupati, setelah melakukan jabatan serah terima pada hari yang sama.


Mengacu pada surat edaran Mendagri Gubernu Maluku, Murad Ismail, telah mengeluarkan edaran persiapan akhir masa jabatan Bupati dan Wakl Bupati Buru surat bernomor 131/860 tertanggal 23 Maret tahun 2022, dengan isi bahwa, untuk mempersiapkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati pada periode 217-2022.


Ketua DPRD segera menggelar rapat paripurna guna mendapatkan penetapan pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang di sampaikan dengan Risalah dan Berita acara serta daftar hadir rapat, maka atas surat edaran tersebut DPRD Kabupaten Buru pada Hari Senin Sore 18 April tahun 2022 Menggelar paripurna Usulan penurunan Pemberhentian Ramly Ibrahim Umasugi Bupati Dua Periode Dari Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Amustofa Besan, SH Jabatan Satu Periode dari jabatan Wakil Bupati Kabupaten Buru.
Paripurna usulan penurunan Bupati dan Wakil Bupati Buru berlangsung di Gedung Wakil Rakyat dipimpin Ketua dan Wakil Ketua, Muh Rum Soplestuny – Dally Sarifudin – Djalil Mukadar di damping 19 Anggota DPRD dari 25 Kursi yang ada, berlangsung di Gedung Wakil Rakyat jalan Jiku Besar Namlea.


Paripuna usulan penurunan Ramly- Amus yang berlangsung di Gedung DPRD berakhir pada pukul 17.15 Menit Wit, Kegiatan ini, selain di hadiri DPRD(Legislatif) juga di Pemda(Eksekutif) yang mewakili Bupati dan Wakilnya Ramly- Amus Yakni, Asisten I, Masri Bugis bersama sejumlah pimpinan OPD, Mengakhiri Parpurna dilanjutkan dengan Penandatanganan berita acara usulan pemberhentian Ke Dua pejabat tersebut oleh Tiga pimpinan di DPRD Buru.


Walaupun pembukaan sidang, ada hujan instrupsi dari sejumlah anggota DPRD yang di Tonton Masyarakat dalam instrupsi tersebut, instrupsi tersebut meminta ketua DPRD dapat hadirkan saudara Bupati dan Wakil Bupati .agar dapat hadir menghadiri agenda Paripurna usula pemberhentian Ke Dua pejabat tersebut, namun sayangnya Paripurna usulan pemberhentian yang di Nakodai, Muh Rum Soplestuny tetap berjalan sebagaimana mestinya dan agenda sidang itu berakhir pada pukul 17,15 Wit.(AK).

Berita Terkait

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Berita ini 287 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Berita Terbaru