4 Tahun PAD Desa Liang Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan Tuharea : Penyidik Diminta Periksa Bendahara Desa Liang

- Publisher

Tuesday, 11 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM,AMBON-Tim penyidik Tipikor Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease diminta mengorek keterangan dari Bendahara Desa Liang, Nur Janna Lestusen, atas dugaan keterlibatan dalam pengelolaan dana Pendapatan Asli Desa (PAD) Liang, Kecamatan Salahuttu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Sebab, dari tahun 2021-2024 kemarin, dana PAD Desa tidak pernah dipertanggungjawabkan. Hal ini tentu menuai polemik di tengah masyarakat Desa,dan mempertanyakan kemana saja dana-dana ini dikelola.

Kuasa hukum masyarakat Desa Liang, M Tuharea, kepada wartawan mengungkapkan, pasca laporan kasus dugaan korupsi ADD dan DD Negeri Liang bergulir di Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, kini penyidik lagi melirik adanya dugaan penyimpangan terhadap PAD desa Liang.

“Jadi memang karena selama ini masyarakat pertanyakan uang-uang PAD itu, sehingga mereka meminta kami bersuara ke publik, biar sama-sama publik mengawal persoalan di Desa Liang. Artinya kami membuka ruang kepada penyidik untuk memeriksa lagi kasus PAD Desa Liang. Tidak hanya laporan ADD yang kini sedang bergulir dengan pemeriksaan saksi-saksi beberapa hari kemarin,” ujar, Tuharea, Selasa, (11/2).

Kata dia, dugaan penyimpangan terhadap PAD Desa Liang menguat, sebab saat ini bendahara desa Liang sudah mempunyai satu buah mobil Avanza, padahal yang bersangkutan masih berstatus honorer. Bahkan suaminya pun tidak bekerja.

“Memang dugaan ke situ kuat (korupsi), makanya masyarakat minta agar penyidik segera periksa dana PAD itu,” imbuhnya.

Olehnya itu, tambah Tuharea, penyidik diminta agar memeriksa bendahara Desa terkait pengelolaan PAD desa tersebut.

“Karena jika hal ini terbuka terang benderang, saya pikir nanti siapa-siapa saja yang membantu bendahara pasti terungkap. Karena masalah dugaan korupsi ini tidak bisa bekerja sendiri-sendiri tapi ada lagi bantuan pihak-pihak lain,” pungkasnya.(TIM-IM)

Berita Terkait

Soekarno Cup U-17 Wadah Anak Muda Asah Prestasi dan Sportivitas Resmi Bergulir di Ambon
Dandim 1503/Tual dan Forkopimda Sukseskan Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih
SMPN 24 Ambon Gelar Pendukung Cup Season 3, Ajang Cetak Bibit Pesepak Bola Muda Berprestasi
Pemkot Gelar Pattimura Fest, Sekaligus Canangkan HUT ke-451 Kota Ambon
Buka Jambore Cabang 2026, Wali Kota Ambon: Pramuka Adalah Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045
Bodewin: Soekarno Cup U-17 Wadah Anak Muda Asah Prestasi dan Sportivitas
Juara III Kompetisi World Of Dance 2026, Jargaria Allstar Sampaikan Terimakasih Kepada Pemkab dan Polres Aru.
Timotius Kaidel Hadiri Aksi Hijau Berkelanjutan AMGPM Cabang Siloam di Taman Kota Dobo
Berita ini 439 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 17 May 2026 - 16:40 WIT

Soekarno Cup U-17 Wadah Anak Muda Asah Prestasi dan Sportivitas Resmi Bergulir di Ambon

Sunday, 17 May 2026 - 00:59 WIT

Dandim 1503/Tual dan Forkopimda Sukseskan Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih

Sunday, 17 May 2026 - 00:44 WIT

SMPN 24 Ambon Gelar Pendukung Cup Season 3, Ajang Cetak Bibit Pesepak Bola Muda Berprestasi

Sunday, 17 May 2026 - 00:41 WIT

Pemkot Gelar Pattimura Fest, Sekaligus Canangkan HUT ke-451 Kota Ambon

Sunday, 17 May 2026 - 00:39 WIT

Buka Jambore Cabang 2026, Wali Kota Ambon: Pramuka Adalah Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru