3 Paslon Penuhi Syarat Maju Pilkada Maluku

- Publisher

Saturday, 14 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM,– AMBON,– Tiga bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku dinyatakan memenuhi syarat untuk maju di Pilkada Maluku 2024

Tiga bakal paslon yang dinyatakan telah memenuhi syarat pencalonan itu yakni pasangan Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath, Murad Ismail-Michael-Wattimena dan Jeffry Apolly Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Maluku Almudatsir Zain Sangadji mengatakan telah rampung melakukan penelitian berkas administrasi syarat pencalonan tiga bakal paslon gubernur dan wakil gubernur Maluku

Hasilnya dokumen pencalonan ketiga bakal paslon dinyatakan memenuhi syarat

“Status akhir semuanya dinyatakan memenuhi syarat,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Almudatsir Zain Sangadji kepada wartawan, Sabtu (14/9/2024)

Almudatsir menjelaskan hasil penelitian dokumen pencalonan tiga bakal paslon telah dituangkan dalam berita acara

Setelah dinyatakan memenuhi syarat, KPU Maluku langsung melakukan rapat pleno penetapan atas dokumen syarat pencalonan tiga paslon tersebut

Adapun pleno penetapan hasil dokumen pencalonan ketiga paslon pada, Jumat (13/2/2024)

“Sesuai jadwal pleno penetapan sudah dilakukan. Hasilnya dituangkan dalam berita acara penetapan, nanti akan disampaikan hasilnya kepada pasangan calon,” ujarnya.

Menurut Almudatsir saat penelitian awal dilakukan dokumen pencalonan tiga bakal paslon yang diajukan belum memenuhi syarat

Dokumen yang diteliti pada masa penelitian awal, yakni dokumen calon yang diserahkan pada saat pendaftaran yakni sejak 27-29 Agustus 2024

Selanjutnya KPU melakukan penelitian dari 29 Agustus – 4 September 2024

Hasil penelitian awal dokumen calon yang belum benar disampaikan kepada bakal paslon untuk diperbaiki dalam masa perbaikan dari tanggal 6-8 September 2024

Kemudian dokumen perbaikan tersebut diteliti kembali dari tanggal sejak 6-14 September 2024

Setelah itu sesuai jadwal hasilnya disampaikan dan diumumkan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat

Adapun pemberitahuan dan pengumuman hasil penilaian berkas pencalonan dilakukan tanggal 13-14 September

“Karena sudah selesai penelitian, sehingga kita pleno-kan dan kita umumkan di tanggal 13 September. Hasilnya ketiga bakal paslon memenuhi syarat,” katanya.

Almudatsir menambahkan hasil penelitian dokumen pencalonan ketiga paslon juga telah resmi diumumkan di laman dan media sosial KPU Maluku.

Selanjutnya KPU membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan atas pengumuman hasil penelitian dokumen tiga bakal paslon tersebut selama 3 hari, yakni dari tanggal 15-18 September

“Masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan secara langsung ke KPU Maluku. (IM-GB)

Berita Terkait

Bukan Lagi Ngajar Biasa: Guru Tual Dibekali AI Bikin Buku Ajar Keren
Hadiri Pelantikan Raja Siri-Sori Islam, Kapolda Maluku: Negeri Adat Jadi Pilar Strategis Menjaga Stabilitas dan Persatuan Bangsa
Ditreskrimsus Polda Maluku Konsolidasikan PPNS se-Maluku, Penegakan Hukum Sektoral Harus Terpadu dan Profesional
Kapolda Maluku Dituntut Tepati Janji, Warga Manipa Siap Turunkan Massa lebih Besar 
Ditlantas Polda Maluku Perkuat Edukasi Keselamatan Jalan bagi Pelajar, Dorong Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
“Rekrutmen Akpol 2026 di Maluku Terapkan Pengawasan Berlapis dan Sistem Terbuka”
Tambang Sinabar Ilegal Kembali Makan Korban, Dua Tersangka Diciduk Polisi
Diduga Bawa Nama Gubernur Untuk Ambil Uang Kantor, Plt Kadis PPPA Disorot
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 24 May 2026 - 20:26 WIT

Bukan Lagi Ngajar Biasa: Guru Tual Dibekali AI Bikin Buku Ajar Keren

Sunday, 24 May 2026 - 19:42 WIT

Hadiri Pelantikan Raja Siri-Sori Islam, Kapolda Maluku: Negeri Adat Jadi Pilar Strategis Menjaga Stabilitas dan Persatuan Bangsa

Sunday, 24 May 2026 - 01:00 WIT

Ditreskrimsus Polda Maluku Konsolidasikan PPNS se-Maluku, Penegakan Hukum Sektoral Harus Terpadu dan Profesional

Sunday, 24 May 2026 - 00:10 WIT

Kapolda Maluku Dituntut Tepati Janji, Warga Manipa Siap Turunkan Massa lebih Besar 

Saturday, 23 May 2026 - 13:25 WIT

“Rekrutmen Akpol 2026 di Maluku Terapkan Pengawasan Berlapis dan Sistem Terbuka”

Berita Terbaru