3 Anggota Polres SBB Dipecat, Kapolres Pesan Ini

- Publisher

Wednesday, 6 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-POLRES SBB,- Tiga personil Polres Seram Bagian Barat (SBB) resmi diberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH). PTDH itu dilakukan dalam upacara resmi yang dipimpin Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), AKBP Dennie Andreas Dharmawan, SIK. Ketiga personil Polres yang di PTDH itu tidak hadir saat upacara berlangsung.

Kapolres mengatakan, ketiga personil Polres Seram Bagian Barat yang di PTDH itu yakni, Aiptu V.A, Bripka Y.H, dan Brigpol J K.
“PTDH ini sesuai dengan Keputusan Kapolda Maluku ,”jelas Kapolres kepada wartawan dilapangan Mapolres SBB, Rabu (6/9/2023).

Menurutnya, PTDH ini tidak dengan begitu saja tetapi melalui proses yang panjang.
“Selaku Kapolres SBB tidak menginginkan sampai adanya upacara seperti itu terjadi,”tegasnya.

Dikatakan, beberapa waktu lalu Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif menyampaikan arahan bahwa beliau tidak mau memberhentikan anggota tetapi anggota sendiri yang ingin diberhentikan.
“Untuk kasus narkoba ini tidak ada toleransi dari pimpinan kita dan ini menjadi kasus atensi,”ujar Kapolres.

Orang nomor satu di Polres SBB ini menegaskan, tidak bangga bisa memecat anggota, melainkan akan bangga jika bisa merubah anggota menjadi lebih baik.
“Bagi rekan-rekan perwira tolong diperhatikan anggotanya. Kita ini bukan manusia super bukan juga manusia hebat tetapi kita ini manusia kadang melakukan kesalahan tetapi yang lebih bodoh lagi dia yang tidak mau mengakui kesalahannya,”pesan Kapolres.

Pria dengan dua melati dipundaknya itu, mengaku, akan memperjuangkan anggota yang mau mengakui kesalahannya.
“Dan dia ingin berubah semoga Ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Saya mengucapkan terimakasih bagi rekan yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik tetap semangat. Saya harapkan apa kita miliki sekarang ini kita syukuri dan dijalani dengan rasa tanggung jawab,”tandas Kapolres.( Humas polres SBB)

Berita Terkait

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Tambang Sinabar di Luhu Disorot, Hasil Peninjauan KLHK Belum Dipublikasikan
Berita ini 12,178 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Friday, 3 April 2026 - 00:16 WIT

OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Bursel Hadiri Kegiatan Implementasi PPID di Batam

Thursday, 16 Apr 2026 - 21:42 WIT

Promosi

Kalah Praperadilan, Bos Toko Nesta Terancam Masuk Penjara

Thursday, 16 Apr 2026 - 18:51 WIT