27 Pelamar Ikut Tes Tertulis Panwascam yang diadakan Bawaslu Bursel.

- Publisher

Wednesday, 15 May 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com,Namrolem,- Sebanyak 27 orang yang mendaftar sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan mengikuti seleksi tertulis yang diadakan Bawaslu Kabupaten Buru Selatan atau Bursel, Selasa 14 Mei 2024.

Peserta yang mengikuti tes tertulis yang digelar di ruang belajar SMP Satap Negeri Lektama, Namrole Bursel merupakan peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panitia Bawaslu Bursel.

Untuk diketahui, ujian tertulis bagi 27 peserta calon anggota Panwascam yang tersebar di lima kecamatan ini, digelar secara offline oleh Pokja Bawaslu Bursel.

Ketua Bawaslu Bursel, Robo Souwakil mengatakan, pelaksanaan seleksi tertulis ini merupakan hasil tes evaluasi sebelumnya. Dimana hasil tes kinerja yang dilakukan Bawaslu Bursel melalui Pokja telah memutuskan tiga orang untuk masing-masing, Kecamatan Fenak Fafan dan Kepala Madan dinyatakan lolos.

“Nah, untuk Kecamatan Fenak Fafan dan Kepala Madan tidak lagi ada pelamar baru,” kata Souwakil kepada media disela-sela mengawasi jalannya ujian tertulis calon anggota Panwascam, Selasa kemarin.

Menurut Souwakil, tes tertulis ini dibuka untuk empat kecamatan, yakni kecamatan Namrole yang kuotanya 1 maka harus diisi.

Kecamatan Waesama kuotanya 1 harus diisi dan kecamatan Leksula kuotanya 1, maka juga harus diisi. Sedangkan untuk kecamatan Ambulu dibuka seluruhnya, karena hasil evaluasi kinerja anggota panwascam sebelumnya, satu anggota terpilih sebagai Komisioner KPU, maka tersisa dua.

“Setelah dilakukan evaluasi kinerja oleh Bawaslu kabupaten memutuskan kedua anggota tersisah itu gugur. Maka khusus untuk panwascam Ambalau dibuka untuk tiga orang anggota pelamar baru sebagai panwascam,” ujarnya.

Masih lanjut Souwakil, dari sisi pendaftaran khusus untuk pelamar baru sebanyak 31 orang. Namun setelah dilakukan verifikasi administrasi dan bekerja sama dengan KPU dalam hal ini aplikasi KPU yang namanya SIPOL (Sistim Informasi Partai Politik), terdapat satu nama yang terindentifikasi satu nama masuk dalam SIPOL, khusus untuk Kecamatan Namrole.

“Ketika verifikasi dilakukan kembali untuk kecamatan Leksula, terdapat satu nama tidak memenuhi syarat usia,” ujarnya.

Semestinya dikatakan Souwakil, dalam amanat undang-undang tentang pemilihan kepala daerah, baik gubernur, bupati dan walikota, mengisyaratkan calon anggota panwascam berusia minimal 21 tahun.

“Setelah kami melakukan verifikasi administrasi, salah satu pelamar baru di kecamatan Leksula tidak memenuhi syarat usia 21 tahun maka dinyatakan gugur,” pungkas Souwakil.

Dijelaskan Souwakil, dalam pedoman kalau ada peserta yang tidak mengikuti, maka dinyatakan gugur. Karena kedua peserta ini masing 1 dari kecamatan Leksula dan 1 lagi kecamatan Waesama tidak mengikuti ujian tertulis. Makanya, secara otomatis keduanya dinyatakan gugur.

“Tes tertulis menggunakan sistem manual, karena didalam pedoman menjelaskan ketika ada kondisi daerah dari segi fasilitas, seperti listrik dan jaringan internet kurang mempuni. Maka Bawaslu melalui pokja mengirim surat ke Bawaslu RI melalui Bawaslu provinsi,” jelasnya.

Setelah tes tertulis ini, maka hasilnya akan diumumkan dan bagi peserta calon anggota Panwascam yang dinyatakan lolos. Kemudian dilanjutkan dengan tes wawancara.

“Tahapan berikutnya wawancara yang akan dilakukan langsung oleh kami bertiga, selaku Bawaslu Kabupaten Buru Selatan,” ucapnya.

Souwakil berharap, untuk pelamar baru yang nantinya lolos di tahap berikutnya, hingga ditetapkan sebagai panwascam di empat kecamatan tersebut. Maka harus lebih kredibel, mempunyai kemampuan untuk mengawasi tahapan Pilkada.

“Hasil evaluasi anggota panwascam yang gugur dan kami membuka pelamar baru. Sehingga dibukanya pelamar baru ini diharapkan, kinerjanya maksimal dalam membantu Bawaslu untuk menegakkan supremasi hukum Pemilu. (IM-RAM)

Berita Terkait

Pleno KPUD Aru : Kaidel – Djumpa Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
Ribuan Masyarakat Aru Penuhi Lapangan Yusudarso Untuk Kampanye Akbar Paslon Kaidel – Djumpa
PPM AKAN DEMO  PENJABAT WALIKOTA, DESAK COPOT DIREKTUR PT DSA, APONG TETELPTA
Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat
KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.
Sah.! 34 Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Periode 2024-2029 di Lantik.
Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai
Pimpinan Baznas Harus Bersinergi Bersama Pemda Bursel
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 4 December 2024 - 22:30 WIT

Pleno KPUD Aru : Kaidel – Djumpa Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati.

Sunday, 24 November 2024 - 14:06 WIT

Ribuan Masyarakat Aru Penuhi Lapangan Yusudarso Untuk Kampanye Akbar Paslon Kaidel – Djumpa

Saturday, 16 November 2024 - 10:10 WIT

PPM AKAN DEMO  PENJABAT WALIKOTA, DESAK COPOT DIREKTUR PT DSA, APONG TETELPTA

Saturday, 14 September 2024 - 08:55 WIT

Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat

Friday, 13 September 2024 - 08:17 WIT

KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.

Berita Terbaru

Daerah

Pilkada Bursel Dimenangkan Oleh LHM-GES. 

Wednesday, 4 Dec 2024 - 21:58 WIT