25 Juni 165 JCH Kota Ambon Menuju Tanah Suci.

- Publisher

Wednesday, 15 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM — AMBON.’ –Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Ambon di jadwalkan masuk Asram Haji Waiheru pada tanggal 22 Juni 2022.

Sebelum bertolak ke tanah suci Makkah, para Jamaah Calon Haji (JCH) harus melakukan PCR covid -19.

Kepala Kantor Kemenag Kota Ambon, R. A. Hasanusi, menjelaskan, Jadwal keberangkatan JCH itu terdiri dari 22 malam sudah masuk Asrama Haji Waiheru, tanggal 23 Juni tes antigen, tanggal 24 Juni terbang emberkasi haji antara Makassar, dan pada tanggal 25 Juni menujuh Jeddah Arab Saudi, ujar Hasanusi kepada Infomaluku.news, Selasa(14/6/2022)

Ia katakan, kuota haji tahun 2022 mendapatkan pengurangan siknifikan dari Pemerintah Arab Saudi, maka Kota Ambon hanya mendapat kuota 165 JCH dari kuota sebelumnya 365 JCH.

Karena banyak agenda yang di lakukan. JHC Kota Ambon harapanya bisa Jadi teladan bagi JHC yang lain di Maluku, ujar Hasanusi.

Usia termuda Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Ambon tahun 2022 yaitu 23 tahun, sementara tertua 65 tahun, Jelasnya

Karena tertua suda ada batasan dari Pemerintah Arab Saudi adalah 65 tahun, ungkapnya.

Hasanusi berharap aturan pembatasan usia hanya berlaku di tahun 2022, sehingga Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Ambon yang telah terdaftar akan berangkat ke tanah suci di tahun – tahun berikutnya, tutupnya.(IM03)

Berita Terkait

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Berita Terbaru

Daerah

Lanal Aru Gelar Latihan Menembak di Saksikan Bupati Kaidel. 

Saturday, 13 Jun 2026 - 19:40 WIT

Daerah

KRI Kapak-625 Bagikan Sembako untuk Nelayan Aru.

Saturday, 13 Jun 2026 - 19:38 WIT