Infomaukunews.com. Ambon- Oktober 2026 — Yayasan Pusat Konsultasi dan Lembaga Bantuan Hukum Hunimua (YPK LBH-H) menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Kota Ambon yang melibatkan pelajar tingkat SMA. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Hukum Pendidikan dan Perlindungan Anak: Menjamin Hak Siswa serta Kepastian Hukum bagi Guru.”
Penyuluhan ini menjadi bagian dari upaya YPK LBH-H dalam memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda, khususnya mengenai hak dan kewajiban siswa di lingkungan pendidikan serta pentingnya perlindungan terhadap anak.
Ketua Umum YPK LBH-H, Ali Rumauw, SH, selaku keynote speaker, mengatakan bahwa penyuluhan hukum kepada pelajar merupakan kegiatan yang perlu dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, pemahaman mengenai hukum sejak usia sekolah dapat membantu siswa mengenali hak mereka sekaligus memahami batasan dan tanggung jawab dalam kehidupan pendidikan.
“Penyuluhan hukum kepada pelajar harus terus dilakukan karena edukasi hukum merupakan bagian penting dalam membangun kesadaran generasi muda,” ujar Ali Rumauw.
Ia menambahkan, lingkungan sekolah tidak hanya menjadi tempat untuk memperoleh pengetahuan akademik, tetapi juga ruang pembentukan karakter dan kesadaran terhadap aturan. Karena itu, siswa perlu dibekali pemahaman mengenai perlindungan anak, hak memperoleh pendidikan, serta mekanisme penyelesaian persoalan apabila terjadi permasalahan di lingkungan sekolah.
Sementara itu, pemateri pertama, Basirun, SH., MM., C.Me, menekankan pentingnya keseimbangan antara pemenuhan hak siswa dan perlindungan hukum bagi guru.
Menurutnya, sistem pendidikan membutuhkan lingkungan yang memberikan rasa aman bagi seluruh pihak. Siswa harus mendapatkan hak pendidikan dan perlindungan sesuai ketentuan hukum, sementara guru juga membutuhkan kepastian hukum dalam menjalankan tugas profesionalnya.
Melalui kegiatan tersebut, YPK LBH-H berharap para pelajar semakin memahami hukum pendidikan dan perlindungan anak sehingga mampu bersikap lebih kritis, bertanggung jawab, serta menghormati hak orang lain di lingkungan sekolah maupun masyarakat.(IM-03)







