YPK LBH-H Edukasi Pelajar tentang Hak Siswa dan Kepastian Hukum bagi Guru

- Publisher

Saturday, 3 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomaukunews.com. Ambon- Oktober 2026 — Yayasan Pusat Konsultasi dan Lembaga Bantuan Hukum Hunimua (YPK LBH-H) menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Kota Ambon yang melibatkan pelajar tingkat SMA. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Hukum Pendidikan dan Perlindungan Anak: Menjamin Hak Siswa serta Kepastian Hukum bagi Guru.”

Penyuluhan ini menjadi bagian dari upaya YPK LBH-H dalam memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda, khususnya mengenai hak dan kewajiban siswa di lingkungan pendidikan serta pentingnya perlindungan terhadap anak.

Ketua Umum YPK LBH-H, Ali Rumauw, SH, selaku keynote speaker, mengatakan bahwa penyuluhan hukum kepada pelajar merupakan kegiatan yang perlu dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, pemahaman mengenai hukum sejak usia sekolah dapat membantu siswa mengenali hak mereka sekaligus memahami batasan dan tanggung jawab dalam kehidupan pendidikan.

“Penyuluhan hukum kepada pelajar harus terus dilakukan karena edukasi hukum merupakan bagian penting dalam membangun kesadaran generasi muda,” ujar Ali Rumauw.

Ia menambahkan, lingkungan sekolah tidak hanya menjadi tempat untuk memperoleh pengetahuan akademik, tetapi juga ruang pembentukan karakter dan kesadaran terhadap aturan. Karena itu, siswa perlu dibekali pemahaman mengenai perlindungan anak, hak memperoleh pendidikan, serta mekanisme penyelesaian persoalan apabila terjadi permasalahan di lingkungan sekolah.

Sementara itu, pemateri pertama, Basirun, SH., MM., C.Me, menekankan pentingnya keseimbangan antara pemenuhan hak siswa dan perlindungan hukum bagi guru.

Menurutnya, sistem pendidikan membutuhkan lingkungan yang memberikan rasa aman bagi seluruh pihak. Siswa harus mendapatkan hak pendidikan dan perlindungan sesuai ketentuan hukum, sementara guru juga membutuhkan kepastian hukum dalam menjalankan tugas profesionalnya.

Melalui kegiatan tersebut, YPK LBH-H berharap para pelajar semakin memahami hukum pendidikan dan perlindungan anak sehingga mampu bersikap lebih kritis, bertanggung jawab, serta menghormati hak orang lain di lingkungan sekolah maupun masyarakat.(IM-03)

Berita Terkait

DIDUGA CURI KALUNG EMAS DI AMBON, SALAH SATU ANGGOTA BIRO RENA POLDA MALUKU DITAHAN, PROPAM TINGKATKAN PEMERIKSAAN KODE ETIK
Wali Kota Ambon Bodewin Warning Warga: Musim Kemarau, Jangan Sepelekan Bahaya Kebakaran
Komisi I DPRD Maluku dan Polda Bahas Evaluasi Kamtibmas
Bodewin Buka PKJL AMGPM Kota Ambon, Tekankan Pentingnya Kader Beriman dan Transformatif
DPRD Maluku Gelar Rapat Gabungan Komisi III dan IV Bahas Sejumlah Persoalan Bersama Pemprov dan BPJS Kesehatan
Imigrasi Ambon Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pegawai Diminta Implementasikan Nilai Pancasila dalam Pelayanan
Langkah Humanis TNI Berbuah Kepercayaan, 75 Senjata Diserahkan Sukarela kepada Pangdam Pattimura
Aliansi Mahasiswa Jargaria Demo Desak Ditreskrimsus Polda Maluku Supervisi 3 Kasus Korupsi di Aru.
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 3 October 2026 - 17:51 WIT

DIDUGA CURI KALUNG EMAS DI AMBON, SALAH SATU ANGGOTA BIRO RENA POLDA MALUKU DITAHAN, PROPAM TINGKATKAN PEMERIKSAAN KODE ETIK

Saturday, 3 October 2026 - 17:31 WIT

YPK LBH-H Edukasi Pelajar tentang Hak Siswa dan Kepastian Hukum bagi Guru

Friday, 2 October 2026 - 23:34 WIT

Wali Kota Ambon Bodewin Warning Warga: Musim Kemarau, Jangan Sepelekan Bahaya Kebakaran

Friday, 2 October 2026 - 23:30 WIT

Komisi I DPRD Maluku dan Polda Bahas Evaluasi Kamtibmas

Friday, 2 October 2026 - 23:28 WIT

Bodewin Buka PKJL AMGPM Kota Ambon, Tekankan Pentingnya Kader Beriman dan Transformatif

Berita Terbaru

Daerah

Komisi I DPRD Maluku dan Polda Bahas Evaluasi Kamtibmas

Friday, 2 Oct 2026 - 23:30 WIT