Ulama di Banten Apresiasi Polisi yang Berantas Aksi Premanisme di Wilayahnya

- Publisher

Sunday, 11 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Infomalukunews,Jakarta- Ulama kharismatik asal Banten, KH Ahmad Muhtadi Dimyati atau Abuya Muhtadi, mengapresiasi langkah Polda Banten dalam memberantas aksi premanisme di Provinsi Banten.

Abuya mendukung polisi untuk memberikan penindakan tegas kepada preman-preman yang telah meresahkan warga.

“Saya memberikan apresiasi dan dukungan kepada Kapolda Banten dan Polres Pandeglang atas tindakannya memberantas premanisme,” tutur Abuya, Sabtu (10/5/2025).

Abuya mengatakan aksi premanisme telah banyak merugikan masyarakat. Ulama senior Banten ini mendukung operasi kepolisian dalam memberantas premanisme dilakukan di seluruh Indonesia.

“Buang premanisme, itu bukan aliran Banten. Khusus Banten bahkan semua se-Indonesia buang, semoga kita bisa bertindak. Saya insyaAllah akan turun kaki,” ujar Abuya.

Ulama Banten lainnya, Ustaz Cepi Syafarudin, juga mengapresiasi tindakan Polda Banten yang telah menangkap ratusan preman. Ia mengatakan langkah ini membuat kondisi di Banten dan sekitarnya menjadi kondusif.

“Banyak terima kasih kepada polri khususnya kepada Polda Banten dan Polresta Serang Kota yang telah melaksanakan Operasi Pekat Maung 2025 yang salah satunya menangani premanisme sehingga alhamdulilah kondisi Serang Kota dan Banten aman,” tuturnya.

Polda Banten melaksanakan operasi pemberantasan premanisme dan berhasil mengamankan 492 orang. Operasi ini dilakukan seluruh jajaran hingga ke polsek-polsek.

“Polda Banten dan jajaran telah berhasil melakukan pengamanan dan penanganan aksi premanisme sebanyak 492 orang yang terdiri dari 63 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sementara 429 orang dalam pembinaan yang sejalan dengan program Bapak Kapolda Banten yaitu Polisi Peduli Pengangguran atau Poliran,” terang Wakapolda Banten Brigjen Hengki.(IM-03)

Berita Terkait

Sah.! Hartini Wamnebo Pimpin HIPMI Kabupaten Buru
Wakil walikota Tual Buka Pemilihan Pemuda Pelopor Tahun 2025
Guna Mencari Bukti Dugaan Korupsi Rp 177 Miliar Direktur PT Dok Waiame Diperiksa Jaksa.
Harga Beras Indonesia Naik, Uluputty: Harus Perbaiki Tata Kelola Pangan Nasional
Kejari Ambon Hanya Berani Usut Perkara PT Dok Waiame dan MTs Negeri Ambon, Tapi Tak Berani Periksa Direktur Poltek Ambon
Yohanis Laritmas S.H., M.H : Dokumen Pernyataan dan Pemberian Kuasa atas Lahan 700 Hektare Desa Adaut KKT, Langgar Prinsip Hukum Adat dan Tidak Sah Secara Substansial
Paripurna Penutupan Masa Sidang I Dan Pembuka Masa Sidang II DPRD Kota Tual 2025.
Jaksa Tuntut Terdakwa Pemiliki Narkoba 6 Tahun Bui.
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 16 May 2025 - 22:27 WIT

Sah.! Hartini Wamnebo Pimpin HIPMI Kabupaten Buru

Friday, 16 May 2025 - 22:17 WIT

Wakil walikota Tual Buka Pemilihan Pemuda Pelopor Tahun 2025

Friday, 16 May 2025 - 22:05 WIT

Guna Mencari Bukti Dugaan Korupsi Rp 177 Miliar Direktur PT Dok Waiame Diperiksa Jaksa.

Friday, 16 May 2025 - 15:50 WIT

Harga Beras Indonesia Naik, Uluputty: Harus Perbaiki Tata Kelola Pangan Nasional

Friday, 16 May 2025 - 11:11 WIT

Yohanis Laritmas S.H., M.H : Dokumen Pernyataan dan Pemberian Kuasa atas Lahan 700 Hektare Desa Adaut KKT, Langgar Prinsip Hukum Adat dan Tidak Sah Secara Substansial

Berita Terbaru

Daerah

Sah.! Hartini Wamnebo Pimpin HIPMI Kabupaten Buru

Friday, 16 May 2025 - 22:27 WIT

Daerah

Wakil walikota Tual Buka Pemilihan Pemuda Pelopor Tahun 2025

Friday, 16 May 2025 - 22:17 WIT

Promosi

Polda Maluku Gelar Rakor Pemberantasan Aksi Premanisme

Friday, 16 May 2025 - 14:41 WIT