Tiga Paslon Bupati Bursel Ikut MCU Di RSUD Haulussy 

- Publisher

Wednesday, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

INFOMALUKUNEWS.COM,NAMROLE,- Tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan atau Medical Check-Up (MCU) di RSUD dr. M Haulussy, Ambon, Senin 2 September 2024.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari persiapan pemilihan kepala daerah yang diatur oleh KPU.

Kordiv Teknis Penyelenggara KPU Bursel Imran Loilatu, menjelaskan bahwa selama proses pemeriksaan terjadi kendala teknis pada alat treadmill di RSUD Haulussy Kota Ambon Maluku.

Alat tersebut mengalami masalah deteksi yang memerlukan beberapa jam untuk diperbaiki.

“Saat pemeriksaan kesehatan terakhir di RSUD Haulussy, ada kendala, pada pemeriksaan treadmill di RSUD Haulussy. Namun pada akhirnya RSUD Haulussy bekerja sama dengan RSUP Leimena untuk treadmill,” kata Loilatu, kepada wartawan, Selasa, 3 September 2024, via telepon selulernya.

Karena waktu yang terbatas, RSUD Haulussy bekerja sama dengan RSUP Leimena untuk menyelesaikan pemeriksaan treadmill tersebut. Kendala ini juga dialami oleh paslon dari Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Imran menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam masalah ini.

“Hasil informasi yang saya dapat dari Direktur RSUD Haulussy, untuk alatnya tidak terdeteksi proses pemeriksaan, dan perlu beberapa jam untuk diinstal, mengingat tidak ada waktu lagi untuk menunggu, sebab ini hari terakhir pentahapan MCU. Maka pihak RSUD Haulussy bekerja sama dengan RSUP Leimena, demi MCU terakhir, bisa berjalan dengan lancar,” terangnya.

Ada 20 item pemeriksaan kesehatan yang diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024, yang meliputi pemeriksaan fisik, mental, dan bebas narkotika.

Pemeriksaan fisik mencakup mata, telinga, hidung, jantung, dan paru-paru, sementara pemeriksaan kejiwaan dan bebas narkotika dilakukan melalui tes urine.

“Proses pemeriksaan kesehatan, meliputi pemeriksaan fisik, jiwa dan bebas narkotika. Pemeriksaan fisik, dimulai dari bagian dalam sampai luar tubuh, seperti mata, telinga, hidung, jantung dan paru-paru. Ada juga tes kejiwaan dan untuk bebas narkotika dilakukan tes urine,” rinci Loilatu.

Pemeriksaan dimulai pukul 07.00 dan berakhir sekitar pukul 23.00 WIT, dengan tiga pasangan calon yang berpartisipasi: Abdul Haris Wally – Elisa Lesnussa (Wally-Nussa), La Hamidi – Gerson Eliaser Selsily (LHM-GES), dan Safitri Malik Soulisa – Hemfri Beno Lesnussa (SAH).

Hingga kini, KPU masih menunggu hasil pleno tim dokter yang diharapkan akan keluar pada 3 atau 4 September 2024.

“Hasil kordinasi KPU Bursel bersama direktur dr Haulussy semalam, kami menunggu hasil pleno tim dokter pemeriksa kesehatan RSUD dr Haulussy, di 3 atau 4 September 2024,” tutur komisioner KPU Bursel ini.

Jika ada pasangan calon yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam pemeriksaan kesehatan, maka akan ada prosedur pergantian calon sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.

“Jadi, pergantian calon diberlakukan bagi calon yang hasil kesehatannya bermasalah,” tuturnya.

Ia menyebut, sesuai dengan peraturan, tiga indikator utama untuk dinyatakan TMS adalah jika calon mendapatkan sanksi pidana, meninggal dunia, atau hasil pemeriksaan kesehatannya tidak memenuhi syarat.

“Sanksi pidana, meninggal dunia dan pemeriksaan kesehatannya bermasalah,” tandasnya. (IM-RAM)

Berita Terkait

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar
Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar
Setwan DPRD Maluku Terima Kunjungan DPD RI, Bahas Propemperda 2027
Bodewin Wattimena Evaluasi Kelembagaan OPD, Pemkot Ambon Bidik Birokrasi Lebih Efektif
Sekda Ambon Tegaskan CPNS Wajib Berintegritas, Tolak KKN dan Layani Rakyat Tanpa Pilih Kasih
Pemkot Ambon Luncurkan QRIS Retribusi Sampah, 810 Petugas Kebersihan Terima Peralatan Kerja
Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Maluku, Irjen Pol Suwondo Nainggolan Resmi Gantikan Komjen Pol. Dadang Hartanto
Jelang Putusan Perkara Klinik eR’eL, Penggugat Soroti Perbedaan Kesaksian Suster Rienny Lessy
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 17:13 WIT

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 October 2026 - 17:10 WIT

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 October 2026 - 17:08 WIT

Setwan DPRD Maluku Terima Kunjungan DPD RI, Bahas Propemperda 2027

Saturday, 10 October 2026 - 11:36 WIT

Bodewin Wattimena Evaluasi Kelembagaan OPD, Pemkot Ambon Bidik Birokrasi Lebih Efektif

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIT

Sekda Ambon Tegaskan CPNS Wajib Berintegritas, Tolak KKN dan Layani Rakyat Tanpa Pilih Kasih

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 Oct 2026 - 17:13 WIT

Daerah

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 Oct 2026 - 17:10 WIT